@mendeswear: Conheça a meia esportiva Lupo 3230-042 🌟 Ideal para se usar no dia a dia, praticar esportes, ou qualquer outra ocasião! Por apenas 18,13 em nosso site 👩🏻‍💻 Link na bio🛒 #lupo #meia #meiaesportiva #canomedio #meias #compras #explorar #fyp #fy

Mendes Wear
Mendes Wear
Open In TikTok:
Region: BR
Monday 22 April 2024 19:52:47 GMT
10021
51
3
85

Music

Download

Comments

caula865
caçula :
🌹
2025-07-18 22:06:31
1
alphamensite
alphamensite :
😁😁😁
2025-02-24 12:01:59
0
wellisonlima436
wellisonlima436 :
Comprei na shopee 6 pares por 59,90. LINK: https://s.shopee.com.br/8AGK3JzdMl
2025-01-09 19:39:33
0
To see more videos from user @mendeswear, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua anggota TNI AL, Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Ilyas Abdul Rahman, pemilik rental mobil. Selain itu, mereka juga dinyatakan bersalah atas penadahan mobil korban. Hakim menilai keduanya telah melakukan tindakan yang direncanakan dengan matang, termasuk penggunaan senjata api dalam insiden yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025. Selain pidana pokok, keduanya juga dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Kasus ini bermula saat Sertu Rafsin Hermawan, yang juga terlibat, meminta Akbar untuk mencarikan mobil tanpa BPKB. Melalui beberapa perantara, mereka mendapatkan mobil Honda Brio yang ternyata milik korban. Ketika korban melacak mobilnya dan berusaha menghentikan para terdakwa, situasi memanas hingga terjadi aksi penembakan yang menewaskan Ilyas dan melukai seorang rekannya. Bambang, yang diperintah oleh Akbar, melepaskan tembakan dengan alasan membela diri. Setelah kejadian, para terdakwa meninggalkan lokasi, membuang mobil, dan melaporkan peristiwa tersebut kepada atasan mereka di satuan militer. Majelis hakim menegaskan bahwa penembakan yang dilakukan para terdakwa merupakan tindakan terencana, terutama setelah Akbar menyerahkan senjata kepada Bambang dan memberi perintah untuk menembak. Keputusan ini menunjukkan ketegasan hukum terhadap anggota militer yang melanggar hukum pidana umum. Sementara itu, Sertu Rafsin Hermawan hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena dinilai hanya terlibat dalam tindak pidana penadahan. 📸: Dok. kumparan/Abid Raihan.  Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.⁠ ⁠ #newsupdate #update #news #vidol #kasustni #pengadilanmiliter #kriminal #pembunuhanberencana #hukumindonesia #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada dua anggota TNI AL, Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Ilyas Abdul Rahman, pemilik rental mobil. Selain itu, mereka juga dinyatakan bersalah atas penadahan mobil korban. Hakim menilai keduanya telah melakukan tindakan yang direncanakan dengan matang, termasuk penggunaan senjata api dalam insiden yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025. Selain pidana pokok, keduanya juga dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Kasus ini bermula saat Sertu Rafsin Hermawan, yang juga terlibat, meminta Akbar untuk mencarikan mobil tanpa BPKB. Melalui beberapa perantara, mereka mendapatkan mobil Honda Brio yang ternyata milik korban. Ketika korban melacak mobilnya dan berusaha menghentikan para terdakwa, situasi memanas hingga terjadi aksi penembakan yang menewaskan Ilyas dan melukai seorang rekannya. Bambang, yang diperintah oleh Akbar, melepaskan tembakan dengan alasan membela diri. Setelah kejadian, para terdakwa meninggalkan lokasi, membuang mobil, dan melaporkan peristiwa tersebut kepada atasan mereka di satuan militer. Majelis hakim menegaskan bahwa penembakan yang dilakukan para terdakwa merupakan tindakan terencana, terutama setelah Akbar menyerahkan senjata kepada Bambang dan memberi perintah untuk menembak. Keputusan ini menunjukkan ketegasan hukum terhadap anggota militer yang melanggar hukum pidana umum. Sementara itu, Sertu Rafsin Hermawan hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena dinilai hanya terlibat dalam tindak pidana penadahan. 📸: Dok. kumparan/Abid Raihan. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.⁠ ⁠ #newsupdate #update #news #vidol #kasustni #pengadilanmiliter #kriminal #pembunuhanberencana #hukumindonesia #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

About