@fajarputra2551: #CapCut

Fjarr
Fjarr
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 23 April 2024 14:24:38 GMT
346
23
1
0

Music

Download

Comments

etisuriyani521
'❤️Eti suriyani❤️' :
pak kadun,,,🥰😁👌
2024-05-11 07:38:24
1
To see more videos from user @fajarputra2551, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia bersama MBG Watch menyerahkan somasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pada Kamis (10/9). Penyerahan somasi tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kelalaian pemerintah dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai telah menyebabkan ribuan kasus keracunan. Kasus terbaru terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan 45 santri dari sebuah pesantren dilaporkan mengalami keracunan. Selain itu, seorang siswi di Karo juga dilaporkan mengalami hilang ingatan akibat keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam program MBG. Somasi tersebut juga disampaikan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan program MBG, khususnya dalam aspek keamanan pangan, penggunaan anggaran negara, tata kelola dan akuntabilitas program, serta kepatuhan pemerintah terhadap Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Namun, saat koalisi tiba di depan gerbang Gedung BGN, mereka dilarang memasuki gedung oleh pihak keamanan. Surat somasi kemudian diserahkan kepada pihak hubungan masyarakat (humas) BGN. Meski demikian, koalisi bersikeras menunggu hingga pihak BGN memberikan stempel sebagai bukti penerimaan surat. Pihak humas BGN kemudian memutuskan untuk berkoordinasi dengan pimpinan terkait pemberian stempel tanda terima tersebut. Proses koordinasi berlangsung lebih dari setengah jam, sementara koalisi tetap menunggu di depan Gedung BGN. Koalisi menyayangkan sikap pihak BGN dalam menerima warga yang dilakukan hanya di gerbang gedung tanpa mempersilakan mereka masuk. Mereka juga menilai janggal tidak tersedianya stempel sebagai tanda bukti penerimaan surat, mengingat kementerian dan lembaga negara lainnya menyediakan stempel untuk surat pengaduan yang disampaikan masyarakat. “Anggaran Rp240 triliun, masa stempel saja tidak ada!” protes masyarakat sipil. Pada akhirnya, pihak BGN tetap menerima surat somasi yang disampaikan masyarakat sipil tanpa membubuhkan stempel sebagai tanda bukti penerimaan. Koalisi menilai kondisi tersebut mencerminkan buruknya penyelenggaraan layanan publik dan perlu segera dibenahi. #mbg #makanbergizigratis #somasi #hukum #keracunan
Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia bersama MBG Watch menyerahkan somasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pada Kamis (10/9). Penyerahan somasi tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kelalaian pemerintah dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai telah menyebabkan ribuan kasus keracunan. Kasus terbaru terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan 45 santri dari sebuah pesantren dilaporkan mengalami keracunan. Selain itu, seorang siswi di Karo juga dilaporkan mengalami hilang ingatan akibat keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam program MBG. Somasi tersebut juga disampaikan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan program MBG, khususnya dalam aspek keamanan pangan, penggunaan anggaran negara, tata kelola dan akuntabilitas program, serta kepatuhan pemerintah terhadap Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Namun, saat koalisi tiba di depan gerbang Gedung BGN, mereka dilarang memasuki gedung oleh pihak keamanan. Surat somasi kemudian diserahkan kepada pihak hubungan masyarakat (humas) BGN. Meski demikian, koalisi bersikeras menunggu hingga pihak BGN memberikan stempel sebagai bukti penerimaan surat. Pihak humas BGN kemudian memutuskan untuk berkoordinasi dengan pimpinan terkait pemberian stempel tanda terima tersebut. Proses koordinasi berlangsung lebih dari setengah jam, sementara koalisi tetap menunggu di depan Gedung BGN. Koalisi menyayangkan sikap pihak BGN dalam menerima warga yang dilakukan hanya di gerbang gedung tanpa mempersilakan mereka masuk. Mereka juga menilai janggal tidak tersedianya stempel sebagai tanda bukti penerimaan surat, mengingat kementerian dan lembaga negara lainnya menyediakan stempel untuk surat pengaduan yang disampaikan masyarakat. “Anggaran Rp240 triliun, masa stempel saja tidak ada!” protes masyarakat sipil. Pada akhirnya, pihak BGN tetap menerima surat somasi yang disampaikan masyarakat sipil tanpa membubuhkan stempel sebagai tanda bukti penerimaan. Koalisi menilai kondisi tersebut mencerminkan buruknya penyelenggaraan layanan publik dan perlu segera dibenahi. #mbg #makanbergizigratis #somasi #hukum #keracunan

About