@awwgardening: Satisfying Garden Work ⛲️🍀 #gardening #viraltok #oddlysatisfying

Aww Gardening
Aww Gardening
Open In TikTok:
Region: DE
Tuesday 23 April 2024 15:44:41 GMT
20384866
558408
747
10617

Music

Download

Comments

sbmowing
SB Mowing :
Why are you stealing my videos?
2024-04-25 22:33:12
1467
leolou1231
Leonardo :
Verlo😀hacerlo☠️
2024-05-03 14:09:18
1117
mathias.alz
Mathias.alz :
comment s'appelle ce métier ?
2024-04-25 12:26:06
113
alenkatarot00002
Тгк: NAOPAKO🔮 :
перфекционисты, оплата прошла ?
2024-05-03 15:57:22
757
imran_slt
Imran.sL :
How much does all that cost ?
2024-04-25 14:42:56
22
nadineklockmann1
nadineklockmann1 :
sowas könnte ich den ganzen tag anschauen
2024-04-25 10:27:41
592
ruhtra945
RUHTRA :
satisfaisant👍
2026-01-18 21:37:08
0
hui181
@huuuui💫 :
很治愈
2024-05-07 09:40:38
0
lekhatphz2k
муха :
У них трава зеленее😫
2024-05-03 19:28:19
937
mycake.mf
mycake.mf :
Warum gefällt mir sowas?😂
2024-04-25 19:43:40
144
radjaamalia
amalia :
تقول صاحبة القصة:
2024-05-13 09:56:55
1
syifaaaaaaaaa97
[Rose] :
yg satisfying itu pas liat gnian, pas ngerjain mah males. aku sih 😭🤣
2024-05-16 04:18:15
43
maribel07_13
Mari💜💋✨ :
Me encanta como lo arreglan 😊
2024-05-11 14:42:36
1
knpp_ppp
who? :
gw nyasar Sampek sini🗿
2024-05-07 04:00:08
1
mhscer1ne
ca :
when ngelakuin sesuatu tanpa disuruh+gaada yang liat
2024-07-04 05:10:14
1
sam_idna
REV :
di kampung guwe nunggu ada acara kerja bakti😌
2024-07-18 17:48:25
1
_.by47
B :
elo org nya bersih amat bang
2024-05-12 08:14:08
1
yardrescue8
YardRescue :
cc
2026-09-22 17:25:05
0
albgruen.gartenpflege
albgruen.gartenpflege :
Love it👏
2025-12-05 20:40:42
0
ridley123345
jay raver :
Good work
2026-04-24 10:13:49
0
loewenzahn.gartenservice
loewenzahn.gartenservice :
wow
2026-05-19 20:24:21
0
yudi.brown.holistics
yudi.brown.holistics :
Amazing work 👏🏼
2026-04-25 04:38:24
0
fewenwlmeil
Bernd :
wow ❤️
2025-12-15 11:30:18
0
sobo_98
SABO :
Nice 👍
2024-05-12 04:49:07
0
To see more videos from user @awwgardening, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu regulasi teknis dan surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai 2027. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, hingga kini Pemprov Lampung baru mengetahui rencana tersebut dari pemberitaan media dan belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat. “Kalau sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah mendengar dari media-media tentunya. Tapi memang belum ada surat resmi yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo. Ia mengatakan, Pemprov Lampung pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah pusat terkait skema pembiayaan PPPK. “Untuk itu, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung mempedomani, mengikuti apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat,” ujarnya. Marindo menyebut Pemprov Lampung juga bersiap apabila nantinya pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan mengambil alih pembiayaan PPPK. Namun, Pemprov Lampung masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme yang akan diterapkan, termasuk apakah yang dialihkan hanya pegawainya atau sekaligus anggaran untuk pembayaran gaji. “Apakah regulasinya itu hanya mengambil pegawai saja dan anggarannya tetap di Pemerintah Provinsi atau dengan anggarannya sekalian yang diangkut oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya. Diketahui, Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati anggaran Rp23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk membiayai gaji atau honorarium PPPK. Kesepakatan tersebut menyebut pembiayaan yang selama ini mayoritas bersumber dari APBD akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN mulai 2027. Menurut Marindo, kepastian mengenai skema tersebut penting bagi pemerintah daerah karena berkaitan dengan beban anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar PPPK. “Pada prinsipnya, kalau memang PPPK nya saja yang diambil maka akan ada penghematan anggaran. Tapi kalau beserta dengan alokasi dana transfer yang untuk melakukan penggajian PPPK nya juga diambil oleh Pemerintah Pusat, ya kita juga harus siap untuk mengikutinya,” katanya. Meski demikian, Marindo memastikan pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemprov Lampung saat ini masih aman. “Untuk sampai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung aman dalam mereka melakukan penggajian PPPK,” ujarnya. Ia meminta para PPPK tidak khawatir terkait pembayaran gaji hingga akhir tahun 2026. “Kepada teman-teman PPPK tenang saja karena memang sudah kita alokasikan sampai dana APBD berakhir di Desember 2026 ini,” kata Marindo. Pemprov Lampung, lanjut dia, masih menunggu regulasi teknis serta dokumen resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar untuk menyesuaikan kebijakan dan penganggaran PPPK di daerah. (Cha)
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu regulasi teknis dan surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai 2027. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, hingga kini Pemprov Lampung baru mengetahui rencana tersebut dari pemberitaan media dan belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat. “Kalau sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah mendengar dari media-media tentunya. Tapi memang belum ada surat resmi yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo. Ia mengatakan, Pemprov Lampung pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah pusat terkait skema pembiayaan PPPK. “Untuk itu, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung mempedomani, mengikuti apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat,” ujarnya. Marindo menyebut Pemprov Lampung juga bersiap apabila nantinya pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan mengambil alih pembiayaan PPPK. Namun, Pemprov Lampung masih menunggu kejelasan mengenai mekanisme yang akan diterapkan, termasuk apakah yang dialihkan hanya pegawainya atau sekaligus anggaran untuk pembayaran gaji. “Apakah regulasinya itu hanya mengambil pegawai saja dan anggarannya tetap di Pemerintah Provinsi atau dengan anggarannya sekalian yang diangkut oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya. Diketahui, Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati anggaran Rp23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk membiayai gaji atau honorarium PPPK. Kesepakatan tersebut menyebut pembiayaan yang selama ini mayoritas bersumber dari APBD akan dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN mulai 2027. Menurut Marindo, kepastian mengenai skema tersebut penting bagi pemerintah daerah karena berkaitan dengan beban anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar PPPK. “Pada prinsipnya, kalau memang PPPK nya saja yang diambil maka akan ada penghematan anggaran. Tapi kalau beserta dengan alokasi dana transfer yang untuk melakukan penggajian PPPK nya juga diambil oleh Pemerintah Pusat, ya kita juga harus siap untuk mengikutinya,” katanya. Meski demikian, Marindo memastikan pembayaran gaji PPPK di lingkungan Pemprov Lampung saat ini masih aman. “Untuk sampai saat ini Pemerintah Provinsi Lampung aman dalam mereka melakukan penggajian PPPK,” ujarnya. Ia meminta para PPPK tidak khawatir terkait pembayaran gaji hingga akhir tahun 2026. “Kepada teman-teman PPPK tenang saja karena memang sudah kita alokasikan sampai dana APBD berakhir di Desember 2026 ini,” kata Marindo. Pemprov Lampung, lanjut dia, masih menunggu regulasi teknis serta dokumen resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar untuk menyesuaikan kebijakan dan penganggaran PPPK di daerah. (Cha)

About