Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@gazain_sungh0r: #shahjandawoodi #fyp #song #foryou
Gazain Sunghor⚜️
Open In TikTok:
Region: PK
Saturday 27 April 2024 19:19:23 GMT
2226
159
0
19
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.62MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
4.62MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @gazain_sungh0r, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#tiktokpromoters #fypシ゚ #بوح_شعر_قصيد #اكسسبلورر #خالد_الفيصل
Replying to @todaybylauren I’ve always loved making spreadsheets so I wanted to share what I’ve learned over the years!! #googlesheets #spreadsheets #googlesheetscourse #GoogleWorkspace #googlesheetstips #spreadsheettips #google #budgetspreadsheet
gerah banget pengen buka #ciimollaa
я в зал, покачаюсь, побоксирую😂#кружкамема #реки2024 #реки #кружок
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Mekarjaya A3, Keluang, Belum Padam Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin – Kebakaran hebat terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di wilayah Mekarjaya A3, Kecamatan Keluang, Provinsi Sumatera Selatan. Kejadian yang dimulai sejak pukul 04.00 WIB dini hari tadi (10 Desember 2024) hingga saat ini masih belum dapat dipadamkan. Kapolsek Keluang bersama aparat penegak hukum (APH) telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan mengonfirmasi adanya kebakaran yang melibatkan aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan tersebut. Kebakaran ini terjadi di sekitar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli. Menurut informasi terbaru, pada 11 Desember 2024 pukul 15.11 WIB, Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin turut mendampingi tim media TVRI yang masuk ke lokasi PT HGU Hindoli untuk meliput kejadian kebakaran sumur minyak ilegal drilling. Diketahui pemilik sumur yang terbakar adalah inisal S dan A Dan S Tiga sumur minyak ilegal yang terletak di area tersebut mengalami kebakaran hebat. Warga setempat berharap agar aparat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal ini. "Kami berharap APH segera menangkap pelaku yang terlibat. Jangan ada upaya pengalihan tanggung jawab atau mencari 'pengantin' untuk disalahkan," ujar salah satu warga. Hingga berita ini diturunkan, proses pemadaman api masih berlangsung, dan pihak berwenang terus berupaya untuk mengendalikan situasi guna mencegah dampak yang lebih luas. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal yang berisiko tinggi dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Bagi para pelaku kegiatan ilegal drilling akan di kenakan pasal 52 dan 53 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak bumi dan gas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000(enam puluh miliar rupiah #fyp #viral #fypシ゚ #kabarterbaru #keluangminyak
kurang kenceng gak? #ciimollaa
About
Robot
Legal
Privacy Policy