@suara.demokrasi: #suarademokrasi #menghalangitugasjurnalistik #kemerdekanpers Temuan Dugaan Pelanggaran Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung RKB MAN Sumenep Pembangunan gedung RKB (Ruang Kelas Baru) merupakan salah satu proyek penting dalam upaya peningkatan fasilitas pendidikan di MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Sumenep. Namun, dalam pantauan media pekerjaan proyek ini ditemukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana, CV. ASEA LINE. Berawal aduan dari warga Sumenep, bahwa ada kegiatan pekerjaan proyek dengan anggaran Rp 3.401.759.019,- dari Dipa Kantor wilayah kementerian agama provinsi Jawa Timur tahun 2024, yang dilakukan lakukan di sekolah MAN Sumenep. Maka dari itu,Tim investigasi media melakukan peliputan dilokasi proyek dengan langkah pengambilan foto pada lokasi proyek dan melakukan konfirmasi/wawancara terhadap pihak sekolah dan pekerja. Pasalnya, pihak media menemukan beberapa dugaan pelanggaran pada kegiatan pekerjaan proyek secara kasat mata, yang pertama para pekerja bangunan tidak menggunakan Sefti (keamanan pekerja), diarea proyek tidak terlihat kelengkapan Sefti untuk pekerja, tidak terlihat pondasi strous sepanjang 8 meter sesuai dengan perencanaan di gambar dengan kode STR 02, karena dilihat dari bekas galian tanah yang dibuat untuk urukan sedikit dan pihak pelaksana proyek tidak bisa menunjukkan bukti jaminan kesehatan bagi pekerja proyek atau BPJS. Para pekerja yang terlibat dalam proyek, mereka tidak terlihat mendapatkan fasilitas keamanan dan kesehatan kerja (Sefti) yang memadai. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya keselamatan kerja dalam setiap proyek konstruksi yang nilai anggarannya Rp 3.401.759.019,- Selain itu, temuan lain menunjukkan bahwa tidak terlihat pondasi strous untuk proyek tersebut sesuai dengan perencanaan awal. Ini menimbulkan kekhawatiran akan keandalan struktural gedung yang akan dibangun tersebut serta potensi besar terhadap kerugian uang negara, karena kualitas dan pekerjaan bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal/RAB dan terlihat dilokasi proyek material pasir hitam macam dua (pasir yang banyak mengandung lumpur dan pasir hitam yang bagus). Dalam konteks ini, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pihak pelaksana proyek, CV. ASEA LINE, diatas harus diperlakukan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku. Di Indonesia, proyek konstruksi diatur oleh berbagai peraturan, di antaranya: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Undang-undang ini mengatur tentang semua kegiatan konstruksi, termasuk pembangunan gedung seperti RKB MAN Sumenep. Pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja dapat dikenai sanksi sesuai dengan Pasal 83 hingga Pasal 90. 2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi: Peraturan ini menetapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perencanaan, Pengadaan, dan Pelaksanaan Konstruksi: Regulasi ini menetapkan tata cara pelaksanaan proyek konstruksi, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan sesuai dengan perencanaan. Tindakan yang perlu dilakukan, khususnya bagi pihak yang berwenang, dalam menghadapi temuan dugaan pelanggaran tersebut agar tidak merugikan keuangan negara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, perlu segera melakukan tindakan sebagai berikut: 1. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap temuan pelanggaran yang sudah diuraikan dalam pemberitaan ini. 2. Memastikan bahwa pihak pelaksana proyek, CV. ASEA LINE, memperbaiki dan mematuhi semua ketentuan keselamatan kerja yang berlaku. 3. Mengambil tindakan hukum sesuai dengan regulasi yang ada apabila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait.

Suara Demokrasi
Suara Demokrasi
Open In TikTok:
Region: ID
Monday 29 April 2024 17:21:05 GMT
368
4
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @suara.demokrasi, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About