@dem_yan_kr: #dem_yan_kr #словасосмыслом #мысливслух #жизненно #правдажизни #верность #рассуждения #мотожизнь #motolife #motolove

💥 ☠DemYan☠ 💥
💥 ☠DemYan☠ 💥
Open In TikTok:
Region: UA
Wednesday 29 May 2024 07:00:21 GMT
9063
897
300
82

Music

Download

Comments

_olja_fm
_Oljafm_ :
Всему своё время!
2024-07-31 17:05:42
1
user1977244051134
Ильфат Рахматулов :
сильная цитата🥰
2024-07-29 11:26:11
1
annaguseva6420
Anna Guseva :
Истина 👍🥰
2024-07-15 09:49:49
1
q_ira_q
Ira :
Гарно сказано, але частiше таких бояться!
2024-07-01 10:58:15
2
bezumie_007
🤪🖤𝔹𝕖𝕫𝕦𝕞𝕚𝕖_𝟘𝟘𝟟🖤🤪 :
Где же она🤔🤔🤔
2024-05-29 10:09:44
2
ola.nest
olga.nes :
Верно сказано😉
2024-07-13 20:18:22
1
elena_sciastlivaya
Elena_sciastlivaya :
Любящие люди должны всегда стоять горой друг за другом 🔥
2024-07-12 06:35:52
1
vaverka30
Agneshka :
а ещё есть выражение,ХОТЬ ТЫ И ДАЛЕКО,НО СЕРДЦЕМ И ДУШОЙ Я ВСЕГДА С ТОБОЙ 💓
2024-07-01 11:55:01
2
zhansuly_87
❤❤️‍🩹Zhansulu 2RARovna❤️‍🩹❤ :
Классно сказано 🤘🔥
2024-07-20 13:11:01
1
mtv7775
MTV :
для себя
2024-05-29 08:49:50
3
user3492631698532
Екатерина :
золотые слова 👍😉🥰 береги себя
2024-07-16 16:51:51
1
user44626542259726
ксюша :
абсолютно согласна 👌всегда стояла с мужем спина к спине) а в итоге...это не я была за Мужем, а он за Женой 😂
2024-07-16 06:59:03
1
user47644914023620
АНЯ :
ооо даа
2024-07-15 23:49:21
1
user61761957775746
user61761957775746 :
ищи лутьши простую девушку
2024-07-13 15:28:04
1
user6783805449029
Лора Лапченко :
Я это кажется в самом начале этой авантюры.
2024-07-08 17:53:52
1
im.n.k_j.m
Dream :
🫶🫶🫶
2024-07-08 15:46:41
1
elenakozlovskaj
Елена :
а дракона куда?
2024-06-07 01:53:21
1
user5702416814095
света :
я согласна смотреть омбиции расекречивайся
2024-06-28 22:05:34
2
dywn3uwxasno
dywn3uwxasnoлюда :
это правда 💯💯💯💯👌👌👌👌
2024-07-24 14:19:13
1
dasharepnikova555
dasharepnikova555 :
Сам решай😂
2024-07-05 23:03:50
1
avelinka.13
LADY ICE&Gorlovka@forever :
🔥
2024-07-27 10:08:44
1
vladimerovna45
Dora :
👍👍👍🌹🌹🌹👌
2024-07-19 13:16:45
1
user1187118008254
Оксана Романова :
👍
2024-07-02 09:28:39
1
oxi4855
малышкаOxi :
😏
2024-07-06 02:24:10
1
To see more videos from user @dem_yan_kr, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kakam Pakuan Baru Way Kanan Edison Divonis 6 Tahun Penjara Perkara Korupsi Dana Desa 1 Miliar . . Bandar Lampung - Kepala Kampung (Kakam) Pakuan Baru Way Kanan Edison divonis hukuman pidana penjara selama 6 Tahun atas perkara tindak pidana korupsi dana desa sebesar Rp 1 Miliar. Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap Edison, Kamis (1/8/24). Dalam perkara ini terdapat dua terdakwa lain yang juga ikut terlibat dan diantaranya Terdakwa Yanuar Sidiq selaku Kepala Urusan Keuangan Pakuan Baru dan Terdakwa Lasidi selaku Sekretaris Kampung Pakuan Baru. Dalam bacaan putusannya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menyatakan ketiga terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dana desa Pakuan Baru Way Kanan secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dengan dakwaan primer jaksa penuNtut umum.
Kakam Pakuan Baru Way Kanan Edison Divonis 6 Tahun Penjara Perkara Korupsi Dana Desa 1 Miliar . . Bandar Lampung - Kepala Kampung (Kakam) Pakuan Baru Way Kanan Edison divonis hukuman pidana penjara selama 6 Tahun atas perkara tindak pidana korupsi dana desa sebesar Rp 1 Miliar. Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap Edison, Kamis (1/8/24). Dalam perkara ini terdapat dua terdakwa lain yang juga ikut terlibat dan diantaranya Terdakwa Yanuar Sidiq selaku Kepala Urusan Keuangan Pakuan Baru dan Terdakwa Lasidi selaku Sekretaris Kampung Pakuan Baru. Dalam bacaan putusannya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menyatakan ketiga terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dana desa Pakuan Baru Way Kanan secara bersama-sama dan berlanjut sesuai dengan dakwaan primer jaksa penuNtut umum. "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Edison selama 6 Tahun penjara serta denda sebesar Rp 300 Juta subsider 3 bulan penjara dan menjatuhkan hukuman berupa uang pengganti sebesar Rp 841 juta subsider 2 tahun penjara," kata Majelis Hakim Lingga Setiawan dalam putusannya Kamis (1/8/24). Sementara terhadap terdakwa yanuar oleh majelis hakim, dirinya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan beserta denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara. Kemudian terhadap terdakwa Lasidi, dirinya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara serta dijatuhi pidana berupa uang pengganti sebesar Rp 180 juta subsider 1 tahun penjara. Atas bunyi putusan yang telah dibacakan ketiga terdakwa serta masing-masing penasihat hukumnya dan juga penuntut umum menyatakan sikap pikir-pikir atas putusan tersebut. - Untuk berita selengkapnya, baca di www.kupastuntas.co - #virallampung #beritaterkini #virallampungbandarlampung #infobandarlampung #lampung #explorelampung #tulangbawang #pesawaran #bandarlampung #beritabandarlampung #tulangbawangbarat #lampungselatan #lampungtimur #metro #pringsewu #lampungbarat

About