@bigsizebyaoi4: #CapCut ชุดเซ็ทคอปกชีฟองขายาว#ชุดเซ็ทอก 60 ขายาว#ร้านเสื้อผ้าคนอ้วน#ร้านเสื้อผ้า plus size#ร้านเสื้อผ้าอก 60#ร้านเสื้อผ้า big size#ชุดเซ็ทขายาวผ้าท๊อฟฟี่#ชุดเซ็ทคอปกขายาว#ชุดเซ็ทผ้ายืด#แฟชั่น 100 กิโล

แฟชั่น100กิโลv.4
แฟชั่น100กิโลv.4
Open In TikTok:
Region: TH
Sunday 09 June 2024 12:17:09 GMT
3114
57
2
5

Music

Download

Comments

11...........2
อิ๊ด :
ชุดเท่าไรคะ
2024-07-01 10:14:33
1
vikandajawor1
วิกานดา ( เจน ) :
สีดำกับน้ำตาลหมดหรอกค่ะ
2024-06-28 13:32:40
1
To see more videos from user @bigsizebyaoi4, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Penjelasan nya :  NASIHAT DAN WASIAT UNTUK PARA PENUNTUT ILMU Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Nasihat Ketiga TIDAK BOLEH MENYEMBUNYIKAN ILMU Menyembunyikan ilmu adalah satu sifat tercela yang disandang oleh Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani), yaitu mereka menyembunyikan kebenaran risalah Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam Kitab suci keduanya: Taurat dan Injil. Apabila seseorang mengetahui suatu ilmu, kemudian ada orang lain yang bertanya tentang ilmu ter-sebut maka ia harus menyampaikan ilmu tersebut kepadanya. Sebab apabila tidak dilakukan dan ia menyembunyikan ilmunya itu, ia terkena ancaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْـجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ. “Barangsiapa yang ditanya tentang suatu ilmu lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan di-belenggu pada hari Kiamat dengan tali kekang dari Neraka.” Allah Ta’ala berfirman: إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknat.” [Al-Baqarah/2: 159] Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah mengatakan, “Seorang penuntut ilmu hendaklah memberikan ilmunya kepada penuntut ilmu selainnya dan tidak menyembunyikan suatu ilmu pun karena ada larangan keras dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan tersebut.” Selain itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan bagi orang yang menyem-bunyikan ilmu dalam sabda beliau, مَثَلُ الَّذِيْ يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ ثُمَّ لاَ يُـحَدِّثُ بِهِ كَمَثَلِ الَّذِيْ يَكْنِزُ الْكَنْزَ فَلاَ يُنْفِقُ مِنْهُ. “Perumpamaan orang yang mempelajari ilmu kemudian tidak menceritakannya (tidak mendakwahkannya), seperti orang yang menyimpan perbendaharaan lalu tidak menginfakkannya.” Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M Ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang berkaitan tentang apa yang wajib diketahui oleh setiap Muslim dari urusan agamanya. Selain itu, menyampaikan ilmu hanyalah kepada orang yang layak menerimanya. Adapun orang yang tidak layak menerima ilmu itu, maka boleh menyembunyikan ilmu darinya. Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Syakir rahimahullaah mengatakan, “Menyampaikan ilmu hukumnya wajib dan tidak boleh menyembunyikannya, namun mereka (para ulama) mengkhususkan hal itu bagi orang yang berkopetensi (layak) menerimanya. Diperbolehkan menyembunyikan ilmu kepada orang yang belum siap menerimanya, demikian juga kepada orang yang terus-menerus melakukan kesalahan setelah diberikan cara yang benar.” #dakwah #dakwah_islam #foryoupage #xyzbca
Penjelasan nya : NASIHAT DAN WASIAT UNTUK PARA PENUNTUT ILMU Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Nasihat Ketiga TIDAK BOLEH MENYEMBUNYIKAN ILMU Menyembunyikan ilmu adalah satu sifat tercela yang disandang oleh Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani), yaitu mereka menyembunyikan kebenaran risalah Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam Kitab suci keduanya: Taurat dan Injil. Apabila seseorang mengetahui suatu ilmu, kemudian ada orang lain yang bertanya tentang ilmu ter-sebut maka ia harus menyampaikan ilmu tersebut kepadanya. Sebab apabila tidak dilakukan dan ia menyembunyikan ilmunya itu, ia terkena ancaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْـجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ. “Barangsiapa yang ditanya tentang suatu ilmu lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan di-belenggu pada hari Kiamat dengan tali kekang dari Neraka.” Allah Ta’ala berfirman: إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ ۙ أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknat.” [Al-Baqarah/2: 159] Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah mengatakan, “Seorang penuntut ilmu hendaklah memberikan ilmunya kepada penuntut ilmu selainnya dan tidak menyembunyikan suatu ilmu pun karena ada larangan keras dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan tersebut.” Selain itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan bagi orang yang menyem-bunyikan ilmu dalam sabda beliau, مَثَلُ الَّذِيْ يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ ثُمَّ لاَ يُـحَدِّثُ بِهِ كَمَثَلِ الَّذِيْ يَكْنِزُ الْكَنْزَ فَلاَ يُنْفِقُ مِنْهُ. “Perumpamaan orang yang mempelajari ilmu kemudian tidak menceritakannya (tidak mendakwahkannya), seperti orang yang menyimpan perbendaharaan lalu tidak menginfakkannya.” Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M Ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang berkaitan tentang apa yang wajib diketahui oleh setiap Muslim dari urusan agamanya. Selain itu, menyampaikan ilmu hanyalah kepada orang yang layak menerimanya. Adapun orang yang tidak layak menerima ilmu itu, maka boleh menyembunyikan ilmu darinya. Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Syakir rahimahullaah mengatakan, “Menyampaikan ilmu hukumnya wajib dan tidak boleh menyembunyikannya, namun mereka (para ulama) mengkhususkan hal itu bagi orang yang berkopetensi (layak) menerimanya. Diperbolehkan menyembunyikan ilmu kepada orang yang belum siap menerimanya, demikian juga kepada orang yang terus-menerus melakukan kesalahan setelah diberikan cara yang benar.” #dakwah #dakwah_islam #foryoupage #xyzbca

About