@wajahbatamnews: Perusahaan Blue Steel Diduga Lakukan Reklamasi Tanpa Izin Batam, wbnnews- Kasus reklamasi yang diduga dilakukan tanpa izin oleh perusahaan asal Australia, Blue Steel, di kawasan kabil Batam terus menuai perhatian. Perusahaan besar ini akan berdiri di atas lahan seluas 625.837,92 meter persegi dengan nilai investasi mencapai Rp 3,5 triliun. Namun, tindakan reklamasi yang dilakukan Blue Steel kini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Pihak BP Batam, melalui humas Arstuti Sirait, hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait beberapa pertanyaan yang diajukan oleh media mengenai izin reklamasi yang dimiliki Blue Steel. Ketidakjelasan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan media. Penolakan terhadap reklamasi ini sebelumnya juga pernah dilakukan oleh warga sekitar. Mereka khawatir bahwa tindakan tersebut akan merusak ekosistem pantai dan mengganggu aktivitas nelayan setempat yang bergantung pada hasil tangkap di kawasan tersebut. Pemerhati lingkungan hidup kota Batam, Budiman Sitompul, menyayangkan tindakan perusahaan yang melakukan reklamasi tanpa memperhatikan kondisi sekitar kawasan pantai. "Reklamasi ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada mata pencaharian nelayan. Kita harus mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan," ujar Budiman. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan lingkungan yang dihadapi Batam. Diharapkan pihak berwenang segera memberikan klarifikasi dan tindakan tegas agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.
Wbnnews
Region: ID
Wednesday 12 June 2024 13:45:39 GMT
Music
Download
Comments
Kiki Bara :
up
2024-06-12 23:48:56
0
Bobby/ahok :
masalah golden prown aja hilang uang semua bicara 😂😂😂😂
2024-06-13 02:37:26
7
4211 cerita yg indah :
kasih uang diam semua pejabat kpk mna trun lah
2024-06-13 00:16:09
5
santer13/6/4 :
amplop coklat
2024-06-12 16:47:12
5
Supri Gojel :
amplop ke pejabat Yg pasti lancar
2024-06-12 23:11:30
3
calon suamiku :
joget ja 🤣
2024-06-13 00:37:09
2
jekpot :
ilegal nanti di cabut ijinnya
2024-06-12 20:47:54
1
ran cey :
kami seleruh masyrakat nelayan menjadi korban.
2024-08-29 03:28:45
0
Libra Sembirings :
perusahaan tak mungkin berani berbuat bila belum mengantongi ijin bukan. apalagi perusahaan asing.😁
2024-08-02 14:32:07
0
Boma_Dj :
mantap...
2024-06-20 01:13:20
0
Aldi Tama :
rusak pantai kmp.panau
2024-06-19 01:54:48
0
jukizahran :
tutup kalau tak ada izin tangkap yg suruh buat reklamasi
2024-06-17 06:20:58
0
lapenda01 :
batam kota madani
2024-06-14 07:06:22
0
wong kampung :
engga pengaruh, mau di beritakan, atau di viralkan , percuma banyak kasus tanah Batam,
2024-06-14 00:17:57
0
21 gemini :
DUIT 😉
2024-06-13 12:34:59
0
PohanTapsel :
jgn bilang kalo ada oknum yg bermain
2024-06-13 06:18:20
0
Sarliyanto :
biasa tu yg penting duwit.cb tengok yg berada di ruli.
2024-06-13 03:30:52
0
akhirherman :
kok bisa.. kemana kapal2 patroli penjaga pantai dan Laut Batam?
2024-06-13 00:25:26
0
toga harinja :
meleleh lae
2024-06-13 00:19:30
0
Is Dar :
trus yg berwenag ngapain
2024-08-07 05:55:24
0
Suparman Parman2771 :
PASTI ADA PERMAINAN.KOMISI ITU PIMPINANNYA MAVIA
2024-06-20 23:38:29
0
MARTINEZ :
ADA DUIT SEMUA BISA
2024-06-13 08:55:52
0
AhmadAmbon68 :
setiap reklamasi perusahaan yang masyarakat mendengar itu adalah kata-kata itu aja dari dulu
2024-06-13 00:13:08
0
pejuang Ringgit@🇮🇩♥️🇷🇺 :
Uda bagi bagi mau bilang apa 🤭🤭,
2024-06-12 23:50:39
0
moelrankkoto :
❤❤❤
2024-06-15 08:10:57
0
To see more videos from user @wajahbatamnews, please go to the Tikwm
homepage.