@mamadewiandfamily_1:

Mama Dewi Family
Mama Dewi Family
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 25 June 2024 06:48:56 GMT
126449
3671
12
14

Music

Download

Comments

saononemotovlog
Saonone Motovlog :
Suwun buk anakmu wes nonton videoku 🥰
2024-06-25 10:48:20
23
cintycsb
cintya :
kedua nih
2024-06-25 06:54:22
6
pitaa.035
pitaa.🎀 :
hallo mama cantik❤
2024-06-25 06:55:08
6
bukearga
bukearga :
hadir Bun, aku melihat ibu itu seperti anak sy jg begitu, ibu syang perhatian TPI anaku jg seperti anak ibu kluar terus SM tememenya ibunya kwater terhdap anake🥰
2024-07-04 07:14:33
1
ayu_ariana
mbak ayu Ariyana :
Hallo mamah Dewi cantiknya banget🥰🥰🥰🥰🥰💕💕💕💕💕💕💕
2024-06-25 07:17:19
2
bluelizye
bluelizzy :
haloo mah
2024-06-25 06:53:37
3
xbirfanz1
𝗜𝗣𝗔𝗡𝗡🔥 :
@Saonone Motovlog penonton setiamu mas
2024-06-25 09:21:34
3
user6963330544444
sanem :
😳😳😳
2024-07-06 13:30:17
1
twentyysixx7
A :
pehh nonton yt ne@saononemv
2024-06-25 11:39:59
1
zarinazarina3171
Zarina tdy :
😂😂😂
2024-11-29 00:39:53
0
niningkund
niningkund :
😂😂😂
2024-11-17 16:09:20
0
To see more videos from user @mamadewiandfamily_1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang permohonan pengesahan identitas yang diajukan oleh Li Claudia Chandra, yang adalah Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam. Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama dan dipimpin langsung oleh Ketua PN Batam, Tiwik, yang bertindak sebagai hakim tunggal. Menariknya, meski dalam agenda resmi sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, sidang ini justru digelar lebih awal, sekitar pukul 08.30 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Humas PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, saat ditemui di Media Center PN Batam.
Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang permohonan pengesahan identitas yang diajukan oleh Li Claudia Chandra, yang adalah Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam. Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama dan dipimpin langsung oleh Ketua PN Batam, Tiwik, yang bertindak sebagai hakim tunggal. Menariknya, meski dalam agenda resmi sidang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB, sidang ini justru digelar lebih awal, sekitar pukul 08.30 WIB. Hal ini dibenarkan oleh Humas PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, saat ditemui di Media Center PN Batam. "Sidang sudah digelar pagi tadi, sekitar pukul tengah sembilan. Namun, untuk penetapan akan diinput melalui e-Court dan putusannya juga akan diinput melalui e-Court pada Jumat (04/07)," ujar Wattimena pada Rabu (02/07/2025). Wattimena mengungkapkan bahwa sidang tersebut dihadiri oleh Li Claudia Chandra dan dua orang saksi. Meski demikian, ia belum dapat memberikan informasi rinci mengenai identitas para saksi. “Dalam sidang tadi, ada dua saksi yang dihadirkan, namun saya belum tahu siapa-siapa saksi tersebut,” jelasnya. Saat ditanya oleh wartawan BatamNow.com mengenai urgensi dari permohonan pengesahan identitas ini, mengingat sebelumnya identitas Li Claudia telah disahkan melalui PN Tanjungpinang pada tahun 1996, Wattimena enggan memberikan komentar. "Itu tidak bisa saya komentari, karena saya juga belum tahu apa isi putusan yang dulu di PN Tanjungpinang," ungkapnya. Meski demikian, ia menambahkan bahwa perubahan atau perbaikan identitas bisa dilakukan lebih dari satu kali, selama mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Kalau kami di pengadilan menerima seseorang merubah nama atau memperbaiki nama, terus dirubah sekarang, kemudian di lain waktu diperbaiki lagi, beberapa kali pun tidak apa-apa. Itu hak warga negara, sepanjang melalui proses yang benar,” lanjutnya. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #fyp #fypシ #fypシ゚viral

About