@kompastv.indonesia: Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) usai dinyatakan bersalah melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag. Atas hal ini, Hasyim menyampaikan ucapan terima kasih dan 'alhamdulillah' karena DKPP telah membebaskannya dari tugas berat sebagai anggota KPU. Di sisi lain, Komisioner Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari. Berbeda dari Hasyim, dalam sambutannya sebagai Plt Ketua KPU, Afifuddin mengucap 'innalillahi' (4/7). Simak berita lainnya di www.kompas.tv! #Komparodi #TikTokBerita