@i3sarang: i ♥️ my gf #jiyoon #yoonjiyoon #izna #iznaedit #iznajiyoon #fyp

🐨
🐨
Open In TikTok:
Region: BR
Saturday 06 July 2024 16:26:18 GMT
24867
5778
40
457

Music

Download

Comments

oerniaa
D. :
my goofy jiyoon 😆😆
2024-07-07 02:22:32
34
6haery
rem. :
MY JIYOON [cry]
2024-07-07 00:17:46
13
munidiary
muni🫗 :
my sweet jiyoonie
2024-08-03 19:24:48
0
kccey3
key☆ :
LOVE JIYOON SO SO MUCHHHHHHHHH
2024-07-12 06:25:54
2
zeroninetwozer_o
0920 :
ni Jiyoon bakal jadi duta meme di groupnya😭
2024-09-18 12:39:21
0
enhasify
alo🍂 :
prettiest girl
2024-10-30 15:36:25
1
ohmyssera
♪ :
MY JIYOON [happy]
2024-07-12 07:53:33
0
ambibass
Agazhanova :
how to make such an approximation? 🙏
2024-07-07 12:58:06
1
nicolegewehr
Nick 🍓 :
my baby 😭❤️
2024-07-07 23:50:11
0
korawitkingthadmo
king korawit :
so cute jiyoon love ❤❤❤
2024-07-07 05:20:14
1
iz1_7na
riss⁷🐹 | Mamma Mia :
she's effortlessly funny😭
2024-07-07 05:54:37
0
chanellw
hae. :
ЖЕНАМ
2024-07-07 08:50:16
0
wrickysgf
atilla atilla atilla atilla :
MY LOVEEEEE
2024-07-07 15:45:22
4
rvspxs
ꪆ𓏲 :
fr ml
2024-07-09 10:31:11
0
uziiwcv
✿ :
my babyy
2024-07-07 02:42:19
0
yoonchaecc
maya. 💞 :
❤️❤️❤️
2024-07-06 19:52:54
1
wrickysgf
atilla atilla atilla atilla :
❤️❤️
2024-07-07 15:45:24
0
slay7474
✧ 𝐬𝐥æ𝐲 :
JIYOONN❤️❤️
2024-07-06 19:30:29
2
go6517
go6517 :
지윤 🥰🥰🥰🥰🥰
2024-07-08 10:20:36
1
hannifiied
⠀ :
i love her sm im gonna die
2024-07-08 00:01:48
1
manutw_
manu ⭐ :
mãe!!!
2024-07-06 20:57:14
1
mariaclar37
Maria Clara :
My girl,my baby 😭🥹🫶🏻💕
2024-07-06 20:46:18
1
soocadaa
Soo³⁶⁹ :
😂
2024-11-22 18:04:09
0
zhqqiil
.... :
жанымммм
2024-08-20 11:41:10
0
fernanndapaz
fer :
hermosa 😭
2024-07-09 23:58:03
0
en7xxv
blossom :
MY CUTIEEEE
2024-07-09 07:31:32
0
xinyuxi2
S :
misi, maaf oot bgt, ada yang mau masuk channel whatsaapp updatean tentang izna ga? https://whatsapp.com/channel/0029Vaec0cMHLHQa3w7RBO2W
2024-07-07 16:09:46
0
jd.lovryu
cleo :
who wants to be moots? (izna fan ) i wanna make friends here since its my new account for izna! js comment!
2024-07-07 14:52:37
0
yyaa_16
Yyaa :
koko ver please
2024-07-07 12:32:35
0
chanellw
hae. :
ДЖИЮНЫМ ЖАНЫМ
2024-07-07 08:50:07
0
chanellw
hae. :
МОЯЯ
2024-07-07 08:49:53
0
sunnkai
xjk :
IZNA STAN JOIN 👇 https://chat.whatsapp.com/E9d8WUC2tb26PkiMEQ0kme
2024-07-07 08:24:24
0
wonaoi
sye :
MY LOVELY GIRLFRIEND
2024-07-07 05:23:18
0
jen_007_17
. :
Mi mujer 🫦
2024-07-07 03:28:06
0
jan33333
jane🎀 :
My pookie🎀
2024-07-07 01:41:44
0
To see more videos from user @i3sarang, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KTP Belum Lengkap, Sidang Gugatan Rp125 T Wapres Gibran Ditunda Sidang gugatan perdata senilai Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua majelis hakim Budi Prayitno menjelaskan, penundaan dilakukan karena dokumen terkait legal standing tergugat I (Gibran) dan tergugat II (KPU RI) belum lengkap. Salah satunya, fotokopi KTP Gibran belum dilampirkan sebagai bagian dari berkas persidangan. Budi menyampaikan agar kuasa hukum Gibran membawa kelengkapan dokumen tersebut pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 22 September 2025. Ia menegaskan sidang selanjutnya digelar untuk melengkapi legal standing kedua pihak tergugat. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra. Ia menyebut seluruh berkas pihak kuasa hukum sudah lengkap dan memastikan akan menyerahkan fotokopi KTP Gibran pada sidang mendatang. Gibran sendiri menunjuk tiga pengacara profesional dari kantor AK Law Firm Jakarta, yaitu Dadang Herli Saputra, Basuki, dan Anton Aulawi. Mereka menerima kuasa langsung dari Gibran pada 9 September 2025. Dalam perkara ini, Gibran dan KPU digugat secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta ke kas negara. Gugatan tersebut diajukan oleh Subhan Palal, yang menilai Gibran dan KPU melakukan perbuatan melawan hukum terkait persyaratan pendaftaran calon wakil presiden yang dinilai tidak terpenuhi. Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU bersalah melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan ini turut menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang disebut menempuh sekolah menengah di luar negeri. Proses persidangan masih berjalan dan akan berlanjut pada 22 September mendatang dengan agenda melengkapi kelengkapan dokumen kedua tergugat.
KTP Belum Lengkap, Sidang Gugatan Rp125 T Wapres Gibran Ditunda Sidang gugatan perdata senilai Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua majelis hakim Budi Prayitno menjelaskan, penundaan dilakukan karena dokumen terkait legal standing tergugat I (Gibran) dan tergugat II (KPU RI) belum lengkap. Salah satunya, fotokopi KTP Gibran belum dilampirkan sebagai bagian dari berkas persidangan. Budi menyampaikan agar kuasa hukum Gibran membawa kelengkapan dokumen tersebut pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 22 September 2025. Ia menegaskan sidang selanjutnya digelar untuk melengkapi legal standing kedua pihak tergugat. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Gibran, Dadang Herli Saputra. Ia menyebut seluruh berkas pihak kuasa hukum sudah lengkap dan memastikan akan menyerahkan fotokopi KTP Gibran pada sidang mendatang. Gibran sendiri menunjuk tiga pengacara profesional dari kantor AK Law Firm Jakarta, yaitu Dadang Herli Saputra, Basuki, dan Anton Aulawi. Mereka menerima kuasa langsung dari Gibran pada 9 September 2025. Dalam perkara ini, Gibran dan KPU digugat secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun dan Rp10 juta ke kas negara. Gugatan tersebut diajukan oleh Subhan Palal, yang menilai Gibran dan KPU melakukan perbuatan melawan hukum terkait persyaratan pendaftaran calon wakil presiden yang dinilai tidak terpenuhi. Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU bersalah melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan ini turut menyoroti riwayat pendidikan Gibran yang disebut menempuh sekolah menengah di luar negeri. Proses persidangan masih berjalan dan akan berlanjut pada 22 September mendatang dengan agenda melengkapi kelengkapan dokumen kedua tergugat.

About