@tapintoglam:

Taylor
Taylor
Open In TikTok:
Region: US
Monday 15 July 2024 19:04:37 GMT
674
17
3
0

Music

Download

Comments

glossnglitters
Glossnglitters :
super cute 🥰
2024-07-17 16:34:09
0
loveindus
Love, Indus :
😍
2024-07-15 20:53:03
0
To see more videos from user @tapintoglam, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) dengan panjang sekitar 60 sentimeter dan lebar 40 sentimeter berhasil diselamatkan nelayan di perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (21/8/2025) siang. Penyu tersebut ditemukan dalam kondisi terjerat jaring, sebelum akhirnya dilepaskan kembali ke habitat lautnya. Insiden penyelamatan satwa laut dilindungi itu terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Saat itu, kelompok nelayan yang tergabung dalam Tim Penangkap Gurita atau Fishing Trap Octopus sedang melakukan aktivitas rutin penangkapan gurita. Dari atas perahu, mereka melihat seekor penyu hijau tersangkut jaring di sekitar perairan Pantai Ujunggenteng dan Pantai Pangumbahan, kawasan yang dikenal sebagai lokasi pendaratan dan habitat alami penyu. Tongar (42), nelayan sekaligus anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Genteng Nusantara, menuturkan bahwa penyelamatan dilakukan secara cepat oleh seorang nelayan yang menggunakan perlengkapan snorkeling untuk melepaskan jeratan. “Saat ditemukan, penyu sudah sulit bergerak bebas karena jaring menjerat tubuhnya. Kami segera mengevakuasi dan memastikan penyu kembali ke laut dengan selamat,” ujarnya. Pantai Ujunggenteng dan Pangumbahan merupakan kawasan pesisir penting di Sukabumi yang menjadi lokasi konservasi penyu hijau. Spesies ini termasuk satwa laut yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman utama bagi penyu di wilayah ini meliputi aktivitas penangkapan ikan, pencemaran laut, serta degradasi habitat.
Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) dengan panjang sekitar 60 sentimeter dan lebar 40 sentimeter berhasil diselamatkan nelayan di perairan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (21/8/2025) siang. Penyu tersebut ditemukan dalam kondisi terjerat jaring, sebelum akhirnya dilepaskan kembali ke habitat lautnya. Insiden penyelamatan satwa laut dilindungi itu terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Saat itu, kelompok nelayan yang tergabung dalam Tim Penangkap Gurita atau Fishing Trap Octopus sedang melakukan aktivitas rutin penangkapan gurita. Dari atas perahu, mereka melihat seekor penyu hijau tersangkut jaring di sekitar perairan Pantai Ujunggenteng dan Pantai Pangumbahan, kawasan yang dikenal sebagai lokasi pendaratan dan habitat alami penyu. Tongar (42), nelayan sekaligus anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Genteng Nusantara, menuturkan bahwa penyelamatan dilakukan secara cepat oleh seorang nelayan yang menggunakan perlengkapan snorkeling untuk melepaskan jeratan. “Saat ditemukan, penyu sudah sulit bergerak bebas karena jaring menjerat tubuhnya. Kami segera mengevakuasi dan memastikan penyu kembali ke laut dengan selamat,” ujarnya. Pantai Ujunggenteng dan Pangumbahan merupakan kawasan pesisir penting di Sukabumi yang menjadi lokasi konservasi penyu hijau. Spesies ini termasuk satwa laut yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman utama bagi penyu di wilayah ini meliputi aktivitas penangkapan ikan, pencemaran laut, serta degradasi habitat.

About