@arifileri22: #ahmetkaya #arifileri22 #kimsesizarif #34rvr58 #özbaşaran #türkiye

ARİF İLERİ
ARİF İLERİ
Open In TikTok:
Region: UA
Tuesday 16 July 2024 20:28:25 GMT
48574
2073
40
37

Music

Download

Comments

burhankaradagli7
Burhan Karadagli :
kral adamsın vesselam
2024-07-30 20:59:49
3
aydemirdalolu
aydemirdalolu :
Arif abe seni görünce moralim düzeldi
2024-08-31 12:55:33
2
gezgin506850
gezgin :
Ralaxxxx üstad
2024-07-30 17:08:59
2
g.antep3627
27 Sahan27 :
👑
2024-07-29 14:56:16
2
truck_driver___
🔥 𝐍𝐎𝐍 🐞 𝐒𝐓𝐎𝐏 🇹🇷 :
he valla 😂
2024-07-19 00:33:08
2
kadir7677
Kadir :
Yüreğine sağlık dayıoğlu
2024-10-01 06:10:02
1
ava.zelal4
bir delinin delisi ❣️ :
bende yaa☹️☹️☹️😕😕😕👍🏻
2024-09-27 14:34:16
1
To see more videos from user @arifileri22, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Oknum bidan di Yogyakarta ditangkap polisi lantaran menjual 66 bayi dengan harga Rp56 juta hingga Rp65 juta untuk satu kepala anak. Polda Yogyakarta resmi menetapkan dua oknum bidan di Yogyakarta, inisial DM (77) pemilik rumah bersalin dan JE (44) bidan yang bekerja di tempat tersebut. Penangkapan tersebut diketahui, usai keduanya kedapatan menjual bayi perempuan berusia 1,5 bulan Kedua oknum bidan tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 11 Desember 2024. Kabar tersebut lantas viral di media sosial karena berdasarkan berita yang beredar dua oknum bidan itu telah menjual sebanyak 66 bayi. Parahnya lagi, bisnis penjualan bayi ilegal itu sudah dilakukan selama 14 tahun atau tepatnya pada 2010 lalu. Berdasarkan keterangan pelaku, masing-masing bayi dijual dengan harga yang berbeda. Saat penangkapan dilakukan di Tegalrejo, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan formulir adopsi. Dalam melancarkan aksinya, kedua oknum bidan itu membuat modus dengan cara membuka tempat penitipan anak. Usai menerima bayi dari ibu yang menyerahkan, merawat sementara, lalu mencari calon orang tua angkat melalui media. Diketahui, kedua oknum bidan tersebut ternyata juga residivis dengan kasus serupa pada 2020 silam. Selemgkapnya https://sumeks.disway.id/read/736671/waduh-2-oknum-bidan-yogyakarta-jual-66-bayi-selama-14-tahun-1-kepala-dijual-hingga-rp65-juta/15 Sc: sumeks.co #palembangadogalo #yogyakarta #sumsel #tiktokberita #fyp #viral #palembanginfo #infosumsel #infopalembang #sumsel #viralpalembang #palembang
Oknum bidan di Yogyakarta ditangkap polisi lantaran menjual 66 bayi dengan harga Rp56 juta hingga Rp65 juta untuk satu kepala anak. Polda Yogyakarta resmi menetapkan dua oknum bidan di Yogyakarta, inisial DM (77) pemilik rumah bersalin dan JE (44) bidan yang bekerja di tempat tersebut. Penangkapan tersebut diketahui, usai keduanya kedapatan menjual bayi perempuan berusia 1,5 bulan Kedua oknum bidan tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 11 Desember 2024. Kabar tersebut lantas viral di media sosial karena berdasarkan berita yang beredar dua oknum bidan itu telah menjual sebanyak 66 bayi. Parahnya lagi, bisnis penjualan bayi ilegal itu sudah dilakukan selama 14 tahun atau tepatnya pada 2010 lalu. Berdasarkan keterangan pelaku, masing-masing bayi dijual dengan harga yang berbeda. Saat penangkapan dilakukan di Tegalrejo, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan formulir adopsi. Dalam melancarkan aksinya, kedua oknum bidan itu membuat modus dengan cara membuka tempat penitipan anak. Usai menerima bayi dari ibu yang menyerahkan, merawat sementara, lalu mencari calon orang tua angkat melalui media. Diketahui, kedua oknum bidan tersebut ternyata juga residivis dengan kasus serupa pada 2020 silam. Selemgkapnya https://sumeks.disway.id/read/736671/waduh-2-oknum-bidan-yogyakarta-jual-66-bayi-selama-14-tahun-1-kepala-dijual-hingga-rp65-juta/15 Sc: sumeks.co #palembangadogalo #yogyakarta #sumsel #tiktokberita #fyp #viral #palembanginfo #infosumsel #infopalembang #sumsel #viralpalembang #palembang

About