@ragil9594: jgn sia"kan jgn dihina.dialah yg memperjuangkanmu#fypppppppppppppp #fypviralใ‚ท #viraltiktok

๐™๐™–๐™œ๐™ž๐™ก ๐™จ, ๐™Ÿ๐™š๐™ข๐™—๐™š๐™ง
๐™๐™–๐™œ๐™ž๐™ก ๐™จ, ๐™Ÿ๐™š๐™ข๐™—๐™š๐™ง
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 20 July 2024 10:21:20 GMT
69674
1526
94
124

Music

Download

Comments

produkjember112
rental sound syztem :
tak rapah power lokal kor lah tak e tabeng bank๐Ÿ—ฟ
2024-07-21 00:03:54
5
arya.damar.wulan
ARYA DAMAR WULAN 1987 :
beni perak power...makkeh oreng nyamanan selokal bank etembeng inter lokal
2024-07-20 11:31:47
1
ofky_seleb_gank_10
SELEB_GANK_07๐ŸŽ›๐ŸŽš :
betul bos utamakan kebutuhan bukan keinginan atau gengsi๐ŸŽ›๐ŸŽšmenyala abangkuh๐Ÿ”ฅ๐Ÿ˜…
2024-07-21 06:32:58
3
alim.panggil.aja
@mas_alim* :
masok jeh ๐Ÿ˜‚
2024-07-20 22:11:56
2
fendieizoel
Izoel 02 :
saya masih pakek power local Sampek sekarang
2024-07-21 14:42:13
1
ulil655
Ulil azmi :
betul pak
2024-07-21 04:20:40
1
hasan2775
user7148832180724 :
setuju tretan
2024-07-21 04:02:27
1
ammrosi
AMROSI :
mantap bro...semangat lokalan..๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘
2024-07-21 01:48:13
1
abah.awi4
azkia audio :
pender bos
2024-10-07 14:44:08
0
user6258272529973
pejuang rupih :
BTL betul
2024-09-30 23:35:44
0
muhammadivan9306
muhammad ivan930 :
cocok polo
2024-09-29 11:19:09
0
ali.wafa3427
Ali Wafa :
mantap bolo
2024-09-16 17:05:16
0
faradissetuju
faradis :
mantap,,
2024-09-15 02:08:59
0
danilpashter
Danil,aSHterยฒยฒ :
yang penting tr final benyak
2024-09-14 13:05:07
0
jagadarif
jagadarif :
mantaaap broo
2024-09-14 12:22:34
0
ubaygaming84
โ™ซ โœŒ ๐Ÿ‡บ ๐Ÿ‡ง ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡พ โœŒ โ™ซ :
mntap
2024-09-12 08:27:26
0
ubaygaming84
โ™ซ โœŒ ๐Ÿ‡บ ๐Ÿ‡ง ๐Ÿ‡ฆ ๐Ÿ‡พ โœŒ โ™ซ :
it btul
2024-09-12 08:27:35
0
fadiljr1658
fadiljr :
iyeh onggu mas
2024-09-07 14:46:55
0
exellentmf
Fadil Capital :
500 lah mas tak nabereh pole ๐Ÿ˜„
2024-09-03 09:19:22
0
cbicclik01
cb icclik :
setuju ko,bank
2024-08-30 19:09:56
0
icun58
@ junaidie :
Yang penting Josss boss
2024-08-23 12:05:15
0
irfanchipoetramanjha
irfanchipoetrama6 :
mantap jiyah bang
2024-08-22 13:41:04
0
user1691523027
avita music :
๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘.sampek sekarang masih banyak yang pakai lokal
2024-08-19 03:05:38
0
user6015758344311
Riy@n :
mantap bro..
2024-08-17 05:26:57
0
r._yanto_irama
Yanto irama :
cocok jiah, setuju kiah ka pendapatah jiah bro...
2024-08-15 05:43:56
0
To see more videos from user @ragil9594, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KPU memfasilitasi layanan pindah lokasi memilih di Pemilu 2024. Lantas, bagaimana cara pindah lokasi memilih di Pemilu 2024?ย  Dilansir dari laman resmi KPU RI, berikut langkah-langkah untuk mengajukan pindah memilih di Pemilu 2024:  1. Datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten/Kota paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara. 2. Bawa dukung alasan pindah, misalnya surat tugas. 3. Menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga (KK). 4. Melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal. 5. KPU akan memetakan lokasi TPS di sekitar pemohon. 6. Pemohon akan terdata dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 7. Pemohon akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir Model A-Surat Pindah Memilih Adapun beberapa kondisi yang dapat dijadikan alasan untuk pindah lokasi memilih di pemilu 2024 yakni sebagai berikut: โ€ข Sedang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara. โ€ข Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi. โ€ข Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti rehabilitasi atau panti sosial. โ€ข Menjalani rehabilitasi narkoba. โ€ข Menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan. โ€ข Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi. โ€ข Pindah domisili. โ€ข Bekerja di luar domisili. โ€ข Keadaaan tertentu lainnya di luar dari ketentuan di atas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Fasilitas pindah lokasi pemungutan suara saat Pemilu 2024 tersebut berlaku bagi masyarakat yang terdata dalam DPT. Apabila belum terdata dalam DPT, maka pemilih tidak dapat pindah memilih. Namun, pemilih tetap dapat memberikan hak suara diย TPSย yang berada di wilayah sesuai alamat KTP-el untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). ๐Ÿ“ธ|ยฉ ๐˜ฟ๐™ž๐™จ๐™ ๐™ค๐™ข๐™ž๐™ฃ๐™›๐™ค๐™ฉ๐™ž๐™ ๐™ง๐™ž๐™–๐™ช
KPU memfasilitasi layanan pindah lokasi memilih di Pemilu 2024. Lantas, bagaimana cara pindah lokasi memilih di Pemilu 2024?ย  Dilansir dari laman resmi KPU RI, berikut langkah-langkah untuk mengajukan pindah memilih di Pemilu 2024: 1. Datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten/Kota paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara. 2. Bawa dukung alasan pindah, misalnya surat tugas. 3. Menunjukkan KTP-el atau Kartu Keluarga (KK). 4. Melampirkan salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) asal. 5. KPU akan memetakan lokasi TPS di sekitar pemohon. 6. Pemohon akan terdata dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 7. Pemohon akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir Model A-Surat Pindah Memilih Adapun beberapa kondisi yang dapat dijadikan alasan untuk pindah lokasi memilih di pemilu 2024 yakni sebagai berikut: โ€ข Sedang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara. โ€ข Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi. โ€ข Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti rehabilitasi atau panti sosial. โ€ข Menjalani rehabilitasi narkoba. โ€ข Menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan. โ€ข Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi. โ€ข Pindah domisili. โ€ข Bekerja di luar domisili. โ€ข Keadaaan tertentu lainnya di luar dari ketentuan di atas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Fasilitas pindah lokasi pemungutan suara saat Pemilu 2024 tersebut berlaku bagi masyarakat yang terdata dalam DPT. Apabila belum terdata dalam DPT, maka pemilih tidak dapat pindah memilih. Namun, pemilih tetap dapat memberikan hak suara diย TPSย yang berada di wilayah sesuai alamat KTP-el untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). ๐Ÿ“ธ|ยฉ ๐˜ฟ๐™ž๐™จ๐™ ๐™ค๐™ข๐™ž๐™ฃ๐™›๐™ค๐™ฉ๐™ž๐™ ๐™ง๐™ž๐™–๐™ช "๐™ž๐™ฃ๐™›๐™ค๐™ง๐™ข๐™–๐™จ๐™ž ๐™จ๐™š๐™ก๐™š๐™ฃ๐™œ๐™ ๐™–๐™ฅ๐™ฃ๐™ฎ๐™– ๐™จ๐™ž๐™ก๐™–๐™๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™˜๐™š๐™  https://www.kpu.go.id/page/read/1135/pindah-memilih #kpu #bawaslu #pemilu2024 #pemiludamai

About