@sania79482: #nice #video #capcut #foryou #keşfetteyizzz #pggggggggg

👑𝙎α𝓷ḯã║▌💕✿
👑𝙎α𝓷ḯã║▌💕✿
Open In TikTok:
Region: PK
Sunday 21 July 2024 21:37:28 GMT
743
142
20
1

Music

Download

Comments

its___pathan10
ᕼᑌ乙ᗩᎥᖴᗩ ᛕᕼᗩᑎ 🦅 :
wow that's great ❤️
2024-07-24 08:22:00
0
its.rehman0007
😈,sarkar▄︻̷̿┻̿═━一وہاڑی»😈 :
uff
2024-08-01 05:01:07
1
khadim.baloch341
khadiM Baloch :
🥰🥰🥰
2024-08-25 13:21:47
1
attitude.boy4941
👑Attitude Boy😎✌ :
♥️♥️♥️
2024-08-21 15:54:46
1
sindhi_chokaro_01
SINDHI CHOKARO😎😎😎 :
🥰🥰🥰
2024-08-15 10:38:32
1
ylbroken
Yaseenarmani920 :
🥰🥰🥰🥰
2024-08-01 13:37:18
1
waseem__superior
Waseem_-Superior🤞 :
🙏
2024-08-01 11:05:04
1
waqasnawaz7777
❝✧Waqasnawaz💘❀ :
🥀🥀🥀
2024-07-31 14:37:08
1
fahadhitlar69
fa🔥ad :
❤️❤️
2024-07-30 21:31:29
1
waseemarmani77
Waseem Armani ♥️ SWAT :
🌹🌹🌹
2024-07-30 17:50:03
1
waseemkhan99913
Waseem Armani swat :
❤️❤️❤️
2024-07-27 16:11:09
1
waseemkhan99913
Waseem Armani swat :
💯
2024-12-04 14:03:02
0
rehmatkhan12348
ʀᴇʜᴍᴀᴛ9ᴛ9 :
2024-09-30 13:16:34
0
waseemarmani77
Waseem Armani ♥️ SWAT :
💔💔💔
2024-09-29 08:33:06
0
dashingpathan2
🐰⃕⃝𒌋꯭🇧R ō K ē N𝆺𝅥💔⃝🦋💔 :
💞
2024-07-23 20:42:47
0
saforkhan00
Safor khan :
♥️♥️♥️
2024-07-22 02:24:52
0
malikshahzaibs0
꧁⎳𝓸𝓿𝓮❥𝙨❤️꧂ :
🥰🥰🥰🥰
2024-07-22 00:16:57
0
sindhi_chokaro_01
SINDHI CHOKARO😎😎😎 :
😘😘😘
2024-08-15 10:38:30
1
user504763407
khan 786 :
😘😘😘😘😘😘
2024-07-21 22:09:19
0
sudaiskhan4083
⚔SK⚔ :
🤣
2024-07-31 18:50:25
1
To see more videos from user @sania79482, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Jaksa Penunutut Umum (JPU) Satya M.W, SH, Eko Saputro dkk dari Kejaksaan Negeri (Kejar9) Surabaya, menyeret Yulya Chandra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy), istri salah seorang Jenderal TNI, selaku Perantara (Calo) Kredit Bank dan Hj. Rina Utari, SE, MM (berkas perkara penuntutan terpisah)  selaku Mantri (Marketing Mikro Banking) atau AO atau AO (Account Officer) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Arjuna Surabaya ke hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Suarabaya untuk diadili sebagai Terdakwa dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pemberian KUR kepada 31 orang nasabah pada tahun 2021 – 2022 sebesar Rp1.070.000.000 (Satu Milyar Tujuh Puluh Juta Rupiah) dikurangi jumlah angsuran pokok yang telah dibayarkan sebesar Rp173.704.182 (Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Empat Ribu Seratus Delapan Puluh Dua Rupiah) dengan kerugian keuangan negara sejumlah Rp896.295.818 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Delapan Belas Rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Special Investigation Audit di BRI Unit Arjuna Branch Office BRI Surabaya Tanjung Perak Tahun 2024 Nomor : R.09/RA-SUB/RAS5/10/2024 tanggal 4 Oktober 2024 Persidangan yang berlangung di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, Senin, 23 Desember 2024 adalah agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi selaku nasabah atau debitur yang dihadirkan oleh JPU kedapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Ni Putu Sri Indayani, SH., MH yang dibantu 2 Hakim anggota yaitu Athoillah, SH., MH dan Ibnu Abas Ali, SH., MH masing-masing Hakim Ad Hoc, dengan Terdakwa Yulya Chandra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy), dan Terdakwa Hj. Rina Utari, SE, MM didampingi masing-masing Penasehat Hukum-nya Salah seorang Penasehat Hukum Terdakwa Yulya Chandra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy), saat konfirmasi terkait Terdakwa istri salah seorang Jenderal TNI mengatakan kalau Terdakwa masih berstatus istri sah  “Ya masih sah,” jawabnya singkat, Senin, 23 Desember 2024 Namun yang menjadi pertanyaan dalam perkara ini adalah, apakah proses persetujuan hingga pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Arjuna Surabaya kepada 31 nasabah pada tahun 2021 – 2022 Sebesar Rp1.070.000.000 hanya tanggungjawab Terdakwa Hj. Rina Utari, SE, MM selaku Mantri, atau ada pihak lain? Lalu bagaimana dengan Kepala Unit dan Supervisor di BRI Unit Arjuna Surabaya? Atau hanya Terdakwa satu-satunya pegawai BRI Unit Arjuna Surabaya yang punya kewenangan untuk mencari nasabah, memeriksa dokumen dan melakukan survey hingga memutus untuk pemberian Kredit tersebut kepada 31 nasabah? Atau...??? Menurut JPU, bahwa basus ini berawal pada tahun 2021 – 2022 lalu, dimana Terdakwa Yulya Candra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy) bertemu dengan Hj. Rina Utari, SE, MM Setelah pertemuan tersebut, Terdakwa Yulya Candra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy) kemudian bersama-sama dengan Hj. Rina Utari, SE, MM mencari debitur atau nasabah. Dan hasilnya, Keduanya menemukan debitur sekaligus diserahkan syarat berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah dan Surat Keterangan Usaha kepada Terdakwa Yulya Candra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy) ataupun ke Hj. Rina Utari, S.E, M.M, dan selanjutnya diproses pengajuan pinjamannya oleh Saksi Hj. Rina Utari, SE, MM  Total debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Arjuna yang berhasil dikumpulkan dan kemudian di prakarsai oleh Hj. Rina Utari, SE, MM adalah sejumlah 31 orang debitur, dimana 30 debitur adalah yang dikumpulkan oleh Terdakwa Yulya Candra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy), dan 1 orang debitur dicari sendiri oleh Hj. Rina Utari, SE, MM (JS). Selengkapnya baca di: https://www.beritakorupsi.co/2024/12/yulya-chandra-kartika-sari-selaku-calo.html #bri #kur #korupsi #kreditkur #kredit #nasabah #kejarisurabaya #kejatijatim #jaksaindonesia #jaksaagung  #breakingnews  #foto #fypシ  #fyp
Jaksa Penunutut Umum (JPU) Satya M.W, SH, Eko Saputro dkk dari Kejaksaan Negeri (Kejar9) Surabaya, menyeret Yulya Chandra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy), istri salah seorang Jenderal TNI, selaku Perantara (Calo) Kredit Bank dan Hj. Rina Utari, SE, MM (berkas perkara penuntutan terpisah)  selaku Mantri (Marketing Mikro Banking) atau AO atau AO (Account Officer) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Arjuna Surabaya ke hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Suarabaya untuk diadili sebagai Terdakwa dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pemberian KUR kepada 31 orang nasabah pada tahun 2021 – 2022 sebesar Rp1.070.000.000 (Satu Milyar Tujuh Puluh Juta Rupiah) dikurangi jumlah angsuran pokok yang telah dibayarkan sebesar Rp173.704.182 (Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Empat Ribu Seratus Delapan Puluh Dua Rupiah) dengan kerugian keuangan negara sejumlah Rp896.295.818 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Delapan Belas Rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit Special Investigation Audit di BRI Unit Arjuna Branch Office BRI Surabaya Tanjung Perak Tahun 2024 Nomor : R.09/RA-SUB/RAS5/10/2024 tanggal 4 Oktober 2024 Persidangan yang berlangung di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, Senin, 23 Desember 2024 adalah agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi selaku nasabah atau debitur yang dihadirkan oleh JPU kedapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Ni Putu Sri Indayani, SH., MH yang dibantu 2 Hakim anggota yaitu Athoillah, SH., MH dan Ibnu Abas Ali, SH., MH masing-masing Hakim Ad Hoc, dengan Terdakwa Yulya Chandra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy), dan Terdakwa Hj. Rina Utari, SE, MM didampingi masing-masing Penasehat Hukum-nya Salah seorang Penasehat Hukum Terdakwa Yulya Chandra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy), saat konfirmasi terkait Terdakwa istri salah seorang Jenderal TNI mengatakan kalau Terdakwa masih berstatus istri sah “Ya masih sah,” jawabnya singkat, Senin, 23 Desember 2024 Namun yang menjadi pertanyaan dalam perkara ini adalah, apakah proses persetujuan hingga pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Arjuna Surabaya kepada 31 nasabah pada tahun 2021 – 2022 Sebesar Rp1.070.000.000 hanya tanggungjawab Terdakwa Hj. Rina Utari, SE, MM selaku Mantri, atau ada pihak lain? Lalu bagaimana dengan Kepala Unit dan Supervisor di BRI Unit Arjuna Surabaya? Atau hanya Terdakwa satu-satunya pegawai BRI Unit Arjuna Surabaya yang punya kewenangan untuk mencari nasabah, memeriksa dokumen dan melakukan survey hingga memutus untuk pemberian Kredit tersebut kepada 31 nasabah? Atau...??? Menurut JPU, bahwa basus ini berawal pada tahun 2021 – 2022 lalu, dimana Terdakwa Yulya Candra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy) bertemu dengan Hj. Rina Utari, SE, MM Setelah pertemuan tersebut, Terdakwa Yulya Candra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy) kemudian bersama-sama dengan Hj. Rina Utari, SE, MM mencari debitur atau nasabah. Dan hasilnya, Keduanya menemukan debitur sekaligus diserahkan syarat berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Buku Nikah dan Surat Keterangan Usaha kepada Terdakwa Yulya Candra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy) ataupun ke Hj. Rina Utari, S.E, M.M, dan selanjutnya diproses pengajuan pinjamannya oleh Saksi Hj. Rina Utari, SE, MM  Total debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Arjuna yang berhasil dikumpulkan dan kemudian di prakarsai oleh Hj. Rina Utari, SE, MM adalah sejumlah 31 orang debitur, dimana 30 debitur adalah yang dikumpulkan oleh Terdakwa Yulya Candra Kartika Sari Binti M. A Suprapto (Cindy), dan 1 orang debitur dicari sendiri oleh Hj. Rina Utari, SE, MM (JS). Selengkapnya baca di: https://www.beritakorupsi.co/2024/12/yulya-chandra-kartika-sari-selaku-calo.html #bri #kur #korupsi #kreditkur #kredit #nasabah #kejarisurabaya #kejatijatim #jaksaindonesia #jaksaagung #breakingnews #foto #fypシ #fyp

About