@ahlulbaayt_: @TikTok Views problem TikTok team please unfreeze my account 🥲💔#ALLAH #MUHAMMAD #onlyforyou #trending #islamicreminder #darood #explore #grow #foryoupage #Foryoupage #viraltiktok #naat #aesthetic #growmyaccount #duet #fyp #fypシ゚ #tiktok #trending #foryou #fyp #foryou_page #video #account #viral #trending #Foryoupage #foryoupagee #islamicvideos @TikTok Trends @tiktokIDofficial @tiktok creators @TikTok LIVE

کَنِـیزِ فاطِمَةُ الـزَہـراء ރ
کَنِـیزِ فاطِمَةُ الـزَہـراء ރ
Open In TikTok:
Region: PK
Wednesday 24 July 2024 15:42:26 GMT
374300
11222
366
814

Music

Download

Comments

cute.peshoo032
kushii :
mere b preshani h me kitni br pro
2024-07-25 07:27:05
1
zidi.larka892
Zidi larka :
kia period ma parh sakta hn plz tell ma lazmiii
2024-07-24 16:55:45
1
januuu_baba
JanUuU Baba :
i agreeed
2024-09-17 16:44:24
0
arohi8348
arohi :
pray for may ,Allah pak bless me with a baby ,am still waiting after 3 and half year of marriage ,🥹 jzakallah
2024-07-25 04:54:05
5
salalah_butt
salha boteq :
or inshallah wo hi ho Ga Jo Mera Allah chata he whi mery liy Bast ho Ga inshallah 🥰
2024-07-25 03:32:55
2
main.or.mera.alla
main or Mera ALLAH PAK♥️🥰 :
AlhamduliAllah it's true 💯 My personal experience 😊
2024-07-25 19:04:52
2
zeeshan.chauhdary
zeeshu.chouhdary :
Alhamdulillah BS-18 in ppsc human resource department
2024-08-15 17:40:40
1
anumwaheed03
anum waheed :
main b start kia ha
2024-07-25 09:23:10
1
arzoofficial28
Dr.Arzooofficial :
mry exam achy ni huye m kaisy or kitna pru
2024-08-14 10:56:05
0
anabiyaa234
anabiya gull :
mi bi shoro karungi Allah Meri fryad sun ly plz sab Dua Kary mere Leye k Meri mushkil asan ho jaye Ameen
2024-07-25 23:37:49
0
kanwal8251
kanwal :
plz mere Liye b SB sisters Dua kr den Meri AK preshani Allah door kr dy.🙂
2024-07-27 04:01:46
0
radiha979
anabiya :
kindly guide kr dyn
2024-07-26 12:22:09
0
nabeelaasif6
Nabeela Asif :
time bta day k kis time prhna Hy ,thank you sis yay btaniy k liyay ,Allah kush rakhy apko Ameen
2024-08-07 17:26:36
0
sanam.abbasi91
Sanam abbasi :
sister meri husband meri st sai ni ha asy laty ha chor day ga plzz Kuch btay day 😢😢
2024-07-26 10:45:24
0
user5868787037190
Amina batool :
Allhumdulilha ma b prh rhi ho mry ly b dua kry jis ma chachti bht jald mara nikkha us ay ho jy
2024-07-30 04:01:54
0
fazi_9
Mrs S :
thanks for sharing
2024-07-24 23:04:55
0
maddi6998
madiha qureshi :
Meri divorce ko BHI 9 month hogae h
2024-07-31 13:39:59
0
mama.ka.ladla75
Mama ka Ladla :
mjy b bty
2024-07-25 19:26:59
0
sobiasobia742
mrsabid123 :
sister
2024-08-11 20:02:37
0
cutieee0044
Areeshamalik000 :
how tell me
2024-07-27 05:10:00
0
allaha054
MraffayKhan :
done it sis
2024-07-25 16:14:40
0
islamicvideos200825
khalida umer :
beshak
2024-08-05 01:12:39
0
sajidafatima10
sajidafatima10 :
ameen Suma ameen
2024-07-26 08:18:13
0
ismeeal.rajpoot
😈king of mangla pandori😈 :
ok
2024-07-25 17:09:43
0
To see more videos from user @ahlulbaayt_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Yogyakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyegel sebanyak 38 toko penjualan minuman keras (miras) sekaligus menyita 2.883 botol khamar melalui razia yang dilaksanakan selama 30-31 Oktober 2024 di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan laporan Polda DIY, puluhan toko tersebut disegel lantaran masuk kategori ilegal atau tak berizin. Demikian pula ribuan botol miras golongan A, B, dan C yang disita petugas kepolisian beserta Satpol PP tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan, operasi penertiban sekaligus pengawasan ini masih akan terus berlanjut sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan wilayah DIY.
Yogyakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyegel sebanyak 38 toko penjualan minuman keras (miras) sekaligus menyita 2.883 botol khamar melalui razia yang dilaksanakan selama 30-31 Oktober 2024 di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan laporan Polda DIY, puluhan toko tersebut disegel lantaran masuk kategori ilegal atau tak berizin. Demikian pula ribuan botol miras golongan A, B, dan C yang disita petugas kepolisian beserta Satpol PP tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan, operasi penertiban sekaligus pengawasan ini masih akan terus berlanjut sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan wilayah DIY. "Jangan sampai sudah dilakukan penertiban kemudian ada yang buka secara diam-diam, kita atur mekanisme pengawasannya," kata Suwondo selepas rakor pengendalian peredaran miras lintas instansi di Mapolda DIY, Jumat (1/11). Suwondo menyebut melalui rakor itu juga dibahas penanggulangan modus-modus peredaran miras lainnya, termasuk secara daring dan layanan antar sebagaimana telah dilarang melalui Instruksi Gubernur DIY Nomor instruksi Nomor 5/2024 yang terbit 30 Oktober kemarin. Sementara itu, Polresta Yogyakarta bersama jajaran Satpol PP setempat berhasil menyita sebanyak 407 botol miras tak berizin lewat razia yang menyasar gerai, kafe serta resto di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Sekadar diketahui, lokasi operasi ini berada tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) penusukan dan penganiayaan dua orang santri oleh sekelompok pria mabuk miras, Rabu (23/10) malam lalu. Insiden ini pula yang memicu ribuan santri menggeruduk Polda DIY pada Selasa (29/10) atau sehari sebelum Ingub DIY Nomor 5/2024 diterbitkan pada Rabu (30/10) lalu. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menuturkan, sasaran razia meliputi pemeriksaan surat izin penjualan miras di wilayah Mergangsan. Baik itu Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Penjual Langsung (SPKL), maupun Surat Keterangan Pengecer (SKP). Selain menyita ratusan botol minuman jenis bir dari dua lokasi resto, polisi dan Satpol PP juga melakukan penyegelan terhadap satu gerai penjualan miras di wilayah Brontokusuman. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma sementara itu mengatakan, razia gabungan hari ini masih digelar dan menyasar seluruh area di Kota Yogyakarta. "Polresta bersama Pemkot dalam hal ini Satpol PP melakukan penertiban yang menjadi keresahan masyarakat Dengan menyasar gerai, kios, outlet ataupun toko yang menjual miras tanpa izin maupun yang izinnya masih menunggu dalam proses," kata Aditya, Jumat. Aditya melanjutkan, bilamana ditemukan lokasi penjualan miras yang izinnya tidak sesuai maka akan disegel sembari menunggu proses melengkapi perizinan. "Tindakannya adalah ditutup terlebih dahulu, kami berikan tanda garis polisi sambil mereka nanti melengkapi perizinan. Kemudian untuk tempat yang izinnya lengkap tentunya tidak akan dilakukan penindakan," jelasnya. Kata Aditya, kafe atau resto penyedia minuman beralkohol yang izinnya tidak sesuai akan disegel pada bagian penjualan miras. Sementara untuk lini usaha lainnya diizinkan beroperasi seperti biasa. "Penertiban akan menyasar seluruh wilayah Kota Yogyakarta, ini juga dilakukan di seluruh wilayah Polda DIY. Untuk sanksi yang diberikan nanti akan dirumuskan apakah itu dicabut izinnya atau dikaji lebih lanjut, tentunya bekerja sama dengan pemerintah kota Yogyakarta," tegasnya. (kid/kid)

About