@arain_editiz_1: Logo Animation Tutorial on capcut 💗#video #editing #tutorial #views #grow #100k #capcut #capcut_edit #arain_editiz_1

𝘈𝘺𝘢𝘯_𝘌𝘥𝘪𝘵𝘪𝘻
𝘈𝘺𝘢𝘯_𝘌𝘥𝘪𝘵𝘪𝘻
Open In TikTok:
Region: PK
Sunday 28 July 2024 08:43:48 GMT
277003
14986
58
548

Music

Download

Comments

fazi_hu_ywarr
ف👀🫀 :
Brother capcut pro ko assess dy do 🤧
2024-08-02 18:12:28
5
misszoya880
🌸Miss Zoya🌸 :
I need Free fire player 😩
2024-08-11 08:51:03
2
tahmeed_rabbani
𝓣𝓪𝓱𝓶𝓮𝓮𝓭 𝓡𝓪𝓫𝓫𝓪𝓷𝓲 :
it's just a normal edit
2024-08-05 03:30:12
1
nmin845
NMin845 :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰ok
2024-07-29 13:48:33
1
arhamshaikh256
A R H 4 M 👑🐎 :
see my Designing
2024-08-08 03:50:30
1
princoo477
🦋💸𝘼𝙛𝙣𝙖𝙣 جان 🍂🕊️ :
🥀sir balck editing tutorial 🥀
2024-07-28 11:04:19
1
sk_malik_hammad
Sᴋ᭄нαммα∂ᯓᴮᴼˢˢ :
I love it.🥰
2024-07-29 06:09:01
1
saifzaheer619
BABU BHAIYA 18 :
bhai plz plz plz Bata do cap cut pro kasay install karna hy
2024-08-01 20:18:38
1
ajnathanofficial
@Its_AJNathan Official 🔥❤️ :
plz like mi videos plz
2024-07-31 17:17:59
1
itshamzuedits
Its Hamzu :
bro use basic tool for best performance
2024-08-05 01:50:09
1
real.blaiz.z
Real BlaizZ!¿ :
ربي يوفقك ويسهل عليك ❤️❤️
2024-07-28 09:36:03
5
chapri102
Cringe account :
cupcat se edidt wala option kaha hota bro please anser
2024-08-08 15:30:40
2
namaloom906
Tiger🐯 :
ic tool ka name kia hai mere pc me jo capcut hai uspe show nhi hota
2024-07-29 10:24:09
1
sanderxx_z
Malillo 🌀 :
name cansion !
2024-08-23 03:21:42
0
lhppmt2007
Pztuan :
I want how to make intro capcut in first video
2024-07-31 03:49:35
1
.mubeeenn
Mubeen :
background sound name??
2024-08-02 14:57:17
4
abdul.quduoos.mah
Abdul Quduoos mahesar :
song name 😊
2024-08-12 12:37:31
0
hamzaiftikhar01
Hamza Iftikhar :
Capcut pro available
2024-08-29 03:25:09
0
shahidu.islam.sha
👑Super 25 gamer🎮 :
capcat, edit🙄🙄😎😎
2024-09-04 04:45:50
0
shiro_223
Shiro :
please how to get the capcut pro 🥺
2024-08-13 12:06:33
0
hasnainzada877
Silent :
ayan bhai
2024-09-04 14:34:38
0
taeximaa
─𝓯𝓪𝓽𝓲𝓲⋆.˚ :
quality tutorial please 🤌
2024-09-04 15:54:29
0
hhassnain078
Online Earning :
💕💕💕
2024-08-09 11:47:15
1
mahr.waseem.hamjana005
👑MAحAR SAحB👑 :
🥰🥰🥰
2024-08-01 13:47:47
1
prience_10
🍁𝕸𝖊𝖗𝖆𝖑𝖎 𝖇𝖆𝖇𝖆🍁 :
👑👑👑
2024-08-03 06:06:05
1
To see more videos from user @arain_editiz_1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Video Advokat PS dan Petugas Rutan Polres Humbahas Viral, Bagaimana Batas Hak Kunjungan Klien? Jagat media sosial dihebohkan oleh rekaman video adu mulut antara seorang advokat berinisial PS dengan petugas jaga di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas). Ketegangan yang terjadi di depan pintu sel tersebut memicu pertanyaan publik mengenai urgensi koordinasi formal serta kewajiban menghormati tata tertib rutan di tengah ketentuan hak advokat untuk menemui klien. Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika PS datang untuk menemui kliennya. Sementara itu, papan informasi di rutan mencantumkan jadwal kunjungan setiap Selasa dan Kamis, pukul 10.00 sampai 14.00 WIB. Menurut kronologi yang diperoleh dari pihak kepolisian, penyidik yang menangani perkara saat itu sedang bertugas di Kecamatan Pakkat. PS langsung menuju ruang tahanan, dan petugas jaga menyampaikan bahwa hari itu bukan jam besuk. PS menanggapinya dengan nada tinggi dan menyatakan bahwa dia tidak sedang besuk, tapi koordinasi dengan klien. Petugas lalu berkoordinasi dengan KBO Sat Reskrim selaku pengawas penyidikan, dan PS dipersilakan bertemu kliennya secara singkat di ruang besuk. Setelah pertemuan itu selesai, PS kembali mengulang pernyataannya dan meminta bertemu klien lain yang juga ditahan di rutan tersebut. Petugas menjelaskan kembali jadwal kunjungan: Selasa dan Kamis pukul 10.00 sampai 14.00 WIB, serta hari libur keagamaan pada jam yang sama. Dari sinilah klaim hak advokat menemui klien menemukan rujukannya, yaitu KUHAP, hukum acara pidana yang mengatur bagaimana perkara pidana diproses. Dalam KUHAP baru, Pasal 150 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2025 mengatur hak advokat untuk menghubungi, berkomunikasi, dan mengunjungi tersangka, terdakwa, saksi, atau korban sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tahap pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya. Namun, tahanan di rutan Polri berada dalam pengelolaan aturan lain, yaitu Peraturan Kapolri atau Perkap, peraturan yang ditetapkan Kapolri untuk mengatur tugas di lingkungan Polri. Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri mengatur pelayanan bagi tahanan, termasuk kunjungan. Frasa
Video Advokat PS dan Petugas Rutan Polres Humbahas Viral, Bagaimana Batas Hak Kunjungan Klien? Jagat media sosial dihebohkan oleh rekaman video adu mulut antara seorang advokat berinisial PS dengan petugas jaga di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas). Ketegangan yang terjadi di depan pintu sel tersebut memicu pertanyaan publik mengenai urgensi koordinasi formal serta kewajiban menghormati tata tertib rutan di tengah ketentuan hak advokat untuk menemui klien. Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika PS datang untuk menemui kliennya. Sementara itu, papan informasi di rutan mencantumkan jadwal kunjungan setiap Selasa dan Kamis, pukul 10.00 sampai 14.00 WIB. Menurut kronologi yang diperoleh dari pihak kepolisian, penyidik yang menangani perkara saat itu sedang bertugas di Kecamatan Pakkat. PS langsung menuju ruang tahanan, dan petugas jaga menyampaikan bahwa hari itu bukan jam besuk. PS menanggapinya dengan nada tinggi dan menyatakan bahwa dia tidak sedang besuk, tapi koordinasi dengan klien. Petugas lalu berkoordinasi dengan KBO Sat Reskrim selaku pengawas penyidikan, dan PS dipersilakan bertemu kliennya secara singkat di ruang besuk. Setelah pertemuan itu selesai, PS kembali mengulang pernyataannya dan meminta bertemu klien lain yang juga ditahan di rutan tersebut. Petugas menjelaskan kembali jadwal kunjungan: Selasa dan Kamis pukul 10.00 sampai 14.00 WIB, serta hari libur keagamaan pada jam yang sama. Dari sinilah klaim hak advokat menemui klien menemukan rujukannya, yaitu KUHAP, hukum acara pidana yang mengatur bagaimana perkara pidana diproses. Dalam KUHAP baru, Pasal 150 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2025 mengatur hak advokat untuk menghubungi, berkomunikasi, dan mengunjungi tersangka, terdakwa, saksi, atau korban sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tahap pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya. Namun, tahanan di rutan Polri berada dalam pengelolaan aturan lain, yaitu Peraturan Kapolri atau Perkap, peraturan yang ditetapkan Kapolri untuk mengatur tugas di lingkungan Polri. Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri mengatur pelayanan bagi tahanan, termasuk kunjungan. Frasa "setiap waktu" sendiri pernah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga yang menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Sejumlah advokat mempersoalkannya karena kesulitan bertemu klien di sebuah rutan di Jakarta, dan meminta frasa itu dimaknai kapan pun tanpa batas waktu, termasuk hari libur. Pasal yang diuji adalah Pasal 70 ayat (1) KUHAP (lama). Dalam putusan Nomor 92/PUU-XV/2017 yang dibacakan Selasa (20/3/2018), MK menolak permohonan itu seluruhnya. MK menilai tidak ada persoalan konstitusionalitas pada pasal tersebut, dan frasa "setiap waktu" memberi ruang bagi instansi berwenang seperti kepolisian, kejaksaan, dan rutan mengatur waktu kunjungan melalui peraturan internal tanpa mengurangi hak konstitusional pihak terkait. Baca berita-berita terbaru di: harapanrakyatonline.com #BeritaHR #PolresHumbahas #HumbangHasundutan #Advokat #HakPembelaan

About