@itssannabeth: It's literally them guys • #fyp #fypシ #foryou #viral #viralvideo #xyzbca #blowthisup #itssannabeth #percyjackson #percyjacksonedit #percyjacksonandtheolympians #pjo #pjotiktok #pjoedit #pjobooks #heroesofolympus #rickriordan #rickriordanuniverse #hazellevesque #hazellevesquecosplay #hazellevesqueedit #frankzhang #frankzhangcosplay #frankzhangedit #annabethchase #groverunderwood #leovaldez #jasongrace #pipermclean #nicodiangelo #frazel

𝑴𝒂𝒓𝒕𝒊
𝑴𝒂𝒓𝒕𝒊
Open In TikTok:
Region: PL
Monday 29 July 2024 14:11:49 GMT
32839
4241
51
198

Music

Download

Comments

homer.and.hesiod
Helen 🥀 :
FRAZEL GETTING RECOGNIZED??????
2024-07-29 14:15:35
97
brooke.mars_
Nahomy🪐 :
the funny think is that hazel will be the backstreet guy and frank the uptown girl
2024-08-06 11:03:18
22
whattheskibidi_6
🄰🄽🄰🄱🄴🄻🄻🄰🏀 :
FRAZEL MY BABIES
2024-12-28 03:29:03
3
amelia.mae.1712
amelia <3 :
hc: hazels from new Orleans or that was the story so... DoEs tHaT meAn ShE hAs fRicKin tIanAs aCcsEnt???
2024-07-29 15:51:09
64
percyscandy
ohsnapperz🧪🚦 :
this makes me really happy you don't understand
2024-08-02 08:26:08
3
angelicasglare
𝙄𝙯𝙯𝙮 ⭑.ᐟ :
I LOVE THIS AND THEM🙏🙏
2024-07-29 14:18:34
9
charlie..maclean
Charliee :
BAHAHA
2024-10-07 05:59:28
1
apollo_gurl10
𝓐𝓼𝓱𝓵𝔂𝓷 𝓑𝓪𝓷𝓷𝓮𝓻 :
My jaw dropped at the first picture. 😂
2024-10-20 04:45:57
4
To see more videos from user @itssannabeth, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bireuen— Karena menjual kosmetik ilegal, seorang perempuan berinisial M (33) warga Gampong Geudong-geudong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen. Perempuan kelahiran Banda Aceh tersebut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen, Selasa (25/6/2024) beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana kesehatan berupa kosmetik ilegal. Perempuan yang mengelola akun di Lazada dengan nama @elmueza_fashion_bag, diduga telah melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5.000.000.000. Kasi Intel Kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H, menjelaskan kasus perdagangan kosmetik ilegal pertama kali terungkap pada 7 Maret 2024, pukul 10.30 WIB. Saat itu petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, mendatangi toko milik M yang beralamat di Jalan Utama Reuleut Gampong Reuleut Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Petugas BBPOM Banda Aceh sedang melakukan tugas supervisi pada peredaran obat dan makanan di wilayah Bireuen. Tatkala petugas tiba di Toko Elmueza, sang owner sedang tidak berada di toko. Proses pemeriksaan baru dilakukan oleh petugas BBPOM Banda Aceh setelah M tiba di tokonya. Di hadapan dua orang saksi, petugas melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kosmetik ilegal. Alat-alat kosmetik tersebut diakuinya dibeli secara online pada toko online terpisah. Kemudian ia jual kembali di tokonya. Dia juga melayani penjualan online. Adapun kosmetik yang disita di Toko Elmueza yaitu Toner Badan Kelupas, Sabun Badan Whitening, Day Whitening, Body Whitening Super, Skin whitening Glow Body Day, GWS by Agt Face Wash, GWS by agt day. Paket Lasona Skin Care, Tabita Glow, Tabita Skincare cream, Tabita Glow Skincare Cream, Tabita paket Tas Pink, Temulawak Cream, New Citra Gold, Tabita Smooth Lotion, Tabita Facial Soap orange, Tabita Facial Soap botol putih, Paket HN, RHA dan Bibit Pemutih. Setelah dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II), tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen selama 20 hari ke depan. sumber : komparatif
Bireuen— Karena menjual kosmetik ilegal, seorang perempuan berinisial M (33) warga Gampong Geudong-geudong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen. Perempuan kelahiran Banda Aceh tersebut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen, Selasa (25/6/2024) beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana kesehatan berupa kosmetik ilegal. Perempuan yang mengelola akun di Lazada dengan nama @elmueza_fashion_bag, diduga telah melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5.000.000.000. Kasi Intel Kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H, menjelaskan kasus perdagangan kosmetik ilegal pertama kali terungkap pada 7 Maret 2024, pukul 10.30 WIB. Saat itu petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, mendatangi toko milik M yang beralamat di Jalan Utama Reuleut Gampong Reuleut Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Petugas BBPOM Banda Aceh sedang melakukan tugas supervisi pada peredaran obat dan makanan di wilayah Bireuen. Tatkala petugas tiba di Toko Elmueza, sang owner sedang tidak berada di toko. Proses pemeriksaan baru dilakukan oleh petugas BBPOM Banda Aceh setelah M tiba di tokonya. Di hadapan dua orang saksi, petugas melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah kosmetik ilegal. Alat-alat kosmetik tersebut diakuinya dibeli secara online pada toko online terpisah. Kemudian ia jual kembali di tokonya. Dia juga melayani penjualan online. Adapun kosmetik yang disita di Toko Elmueza yaitu Toner Badan Kelupas, Sabun Badan Whitening, Day Whitening, Body Whitening Super, Skin whitening Glow Body Day, GWS by Agt Face Wash, GWS by agt day. Paket Lasona Skin Care, Tabita Glow, Tabita Skincare cream, Tabita Glow Skincare Cream, Tabita paket Tas Pink, Temulawak Cream, New Citra Gold, Tabita Smooth Lotion, Tabita Facial Soap orange, Tabita Facial Soap botol putih, Paket HN, RHA dan Bibit Pemutih. Setelah dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II), tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen selama 20 hari ke depan. sumber : komparatif

About