@tribunnewssultraofficial: Viral Rumah Mewah Dirobohkan Buntut Eksekusi Lahan di Pinrang, 21 Hunian 1 Posyandu Juga Digusu Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan eksekusi 21 objek rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua. Eksekusi tersebut surat perkara perdata Nomor: 9/Pdt.G//2017/PN.Pin, jo Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor : 210/Pdt/2018/PT Mks jo Mahkamah Agung RI Nomor: 1381/K/PDT.2019 yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara antara Hj Hajrah sebagai penggugat melawan H Rumpa sebagai pihak tergugat. #rumahmewah #videoviral #eksekusi#posyandu #hancurkan #tribunnewssultra Program: Tribun Viral Video Editor: Wa Ode Ria Ika Hasana Sumber: IG Infokejadianmakassar Uploader: