@abeed_f1:

التراثي التراثي
التراثي التراثي
Open In TikTok:
Region: SA
Friday 02 August 2024 12:38:14 GMT
570
13
0
1

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @abeed_f1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ombudsman RI kembali menyoroti permasalahan di lapangan. Kali ini, fokus perhatian tertuju pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 1 Agustus 2024, Ombudsman RI Perwakilan Lampung menyampaikan hasil kunjungan kerja ke Pesawaran dan Pesisir Barat. Salah satu temuan penting adalah terkait penyaluran KUR BRI bagi masyarakat ekonomi lemah. “KUR BRI di bawah Rp100 juta itu tidak menggunakan agunan. Bagi yang sudah diambil agunannya, harus dikembalikan kepada masyarakat,” tegas Yeka H Fatika, perwakilan Ombudsman RI. Pernyataan ini mengindikasikan adanya praktik di lapangan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ombudsman menilai, masih rendahnya penyerapan KUR, yang baru mencapai 24% dari target, juga dipengaruhi oleh kendala-kendala seperti ini. Selain itu, Ombudsman juga menyoroti permasalahan terkait penyaluran pupuk subsidi yang belum sepenuhnya menjangkau seluruh petani di Lampung. “Pupuk subsidi yang diberikan pemerintah masih terbatas dan belum bisa mencakup semua lahan,” ungkap Yeka. Ombudsman berharap BRI dapat lebih gencar melakukan sosialisasi terkait KUR dan memastikan penyalurannya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. “Pinjol yang bikin benjol, penyerapan KUR masih rendah. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperbaiki situasi,” imbuh Yeka. Temuan Ombudsman ini menjadi pengingat penting bagi pihak terkait, terutama perbankan dan pemerintah, untuk lebih proaktif dalam mengawasi penyaluran KUR dan pupuk subsidi. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan. (Nopis) #ombusdman #lampung #kur #bri
Ombudsman RI kembali menyoroti permasalahan di lapangan. Kali ini, fokus perhatian tertuju pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 1 Agustus 2024, Ombudsman RI Perwakilan Lampung menyampaikan hasil kunjungan kerja ke Pesawaran dan Pesisir Barat. Salah satu temuan penting adalah terkait penyaluran KUR BRI bagi masyarakat ekonomi lemah. “KUR BRI di bawah Rp100 juta itu tidak menggunakan agunan. Bagi yang sudah diambil agunannya, harus dikembalikan kepada masyarakat,” tegas Yeka H Fatika, perwakilan Ombudsman RI. Pernyataan ini mengindikasikan adanya praktik di lapangan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ombudsman menilai, masih rendahnya penyerapan KUR, yang baru mencapai 24% dari target, juga dipengaruhi oleh kendala-kendala seperti ini. Selain itu, Ombudsman juga menyoroti permasalahan terkait penyaluran pupuk subsidi yang belum sepenuhnya menjangkau seluruh petani di Lampung. “Pupuk subsidi yang diberikan pemerintah masih terbatas dan belum bisa mencakup semua lahan,” ungkap Yeka. Ombudsman berharap BRI dapat lebih gencar melakukan sosialisasi terkait KUR dan memastikan penyalurannya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. “Pinjol yang bikin benjol, penyerapan KUR masih rendah. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperbaiki situasi,” imbuh Yeka. Temuan Ombudsman ini menjadi pengingat penting bagi pihak terkait, terutama perbankan dan pemerintah, untuk lebih proaktif dalam mengawasi penyaluran KUR dan pupuk subsidi. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan. (Nopis) #ombusdman #lampung #kur #bri

About