@jawaposofficial: Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina mengkritik aturan terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Arzeti meminta Pemerintah untuk meninjau ulang aturan tersebut. Sebab, ia khawatir akan memberi dampak kesehatan jangka panjang, sekaligus berpotensi membuat remaja masuk ke pergaulan bebas. "Hati-hati, jika gagal pengawasan justru jadi racun perusak anak-anak! Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini diimbangi dengan pendidikan seksual yang holistik dan pendekatan yang sensitif terhadap nilai-nilai masyarakat karena bisa jadi boomerang bagi anak muda Indonesia,” kata Arzeti Bilbina kepada wartawan, Selasa (6/8). Baca selengkapnya di www.jawapos.com #koranjawapos #bacakoranjawapos #jawaposcom #bacajawaposcom #jawapostv