@genfunofficial: Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menerima Rp420 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung. Jaksa menyebut, duit sejumlah itu juga diterima oleh terdakwa Helena Lim. “Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena setidak-tidaknya Rp420.000.000.000,00 (Empat ratus dua puluh miliar rupiah)” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu 14 Agustus 2024. Dalam perkara ini, lanjut jaksa, Harvey Moeis juga didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun. Nilai kerugian itu berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan korupsi timah tahun 2015-2022 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Merugikan keuangan negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 (tiga ratus triliun tiga miliar dua ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu seratus tiga puluh satu rupiah empat belas sen)” ucap jaksa.*** Asep Bidin Rosidin/PRMN #harveymoeis #sandradewi #kasustimah