Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@vitbau2:
vịt bầu
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 15 August 2024 20:14:21 GMT
187
16
5
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
8.75MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
8.75MB
)
Watermark .mp4 (
9.32MB
)
Music .mp3
Comments
ky ức buồn 1984@ :
Phải gần ủng hộ bạn hiền ùi ,chúc mẹ và bạn hiền mua may bán đắc nha🥰🥰🥰
2024-08-16 04:21:55
1
NGUYỄNCUONG BTRE :
😁😁😁
2024-08-16 00:04:55
1
Quachphuthanh797979 :
cua bán ở đâu vậy bạn.
2024-08-15 22:41:27
0
To see more videos from user @vitbau2, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Hips Don’t Lie #Shakira #fyp #viral #lmynlworldtour #hipsdontlie
Creating UGC, scoring free stays—living iconically and bringing my girls along with me✨ #airbnb #ugccreator #lyricloungenashville #contentcreator #nashville #nashvilleairbnb #nashvillebachelorette
Keeping It Real.... If Ur Racist There's a Can of Chinga tu Madre on the Table help ur SELF #FDT#RACIST#NOHATE#RETURNTHEFAVOR
🎥 Watch Labubu Come to Life – From Print to Finish! #Labubu #3DPrintLabubu #DesignerToy #3DPrintingProcess #3DPrintTimelapse #CraftyGap #FDMPrinting #ToyCollector #CustomToy #3DPrintedFigures #KawaiiToy #ArtToy #Gluing3DPrint #TimelapseBuild #MiniatureMaker #SatisfyingAssembly #ToyMaker #3DPrintStudio #AssemblyTimelapse #PrintingToys #Cute3DPrints
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Sebut JPU Abaikan Fakta Sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal era Presiden Joko Widodo itu. Jaksa menilai Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelumnya, Tom Lembong didakwa memperkaya diri dan orang lain. Tom telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan 21 persetujuan impor gula. Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta. Usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025), Tom mengaku kecewa dan heran dengan sikap para penuntut umum yang sepenuhnya mengabaikan fakta persidangan. Tom bahkan menangkap kesan, seakan-akan 20 lebih persidangan yang telah digelar selama empat bulan tidak terjadi. Menurutnya tidak satu pun ia temukan penyesuaian dalam surat penuntutan yang mencerminkan fakta yang diungkap dalam persidangan. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website www.kompas.tv. #tomlembong#sidangtomlembong#tuntutantomlembong#jaksapenuntutumum#kejagungri#imporgula#kasusimporgula#gula#gulaimpor
Ayo ke pameran Pembangunan Prov NTT 11-20 Agstus 2025...
About
Robot
Legal
Privacy Policy