@jzabessa: siga @brechoscorpy no IG 💋 #brecho #brechoonline #brechomanaus

☆ 𝓘𝔃𝓪 𝓑𝓮𝓼𝓼𝓪 ☆
☆ 𝓘𝔃𝓪 𝓑𝓮𝓼𝓼𝓪 ☆
Open In TikTok:
Region: BR
Saturday 17 August 2024 15:14:56 GMT
3399
435
11
7

Music

Download

Comments

fernandopombo12
fernando pombo :
amo!!!
2024-08-17 16:15:49
1
alicelago1
Maria :
Iza faz um vídeo com os vestidos vintage por favor 🙏🏼🙏🏼
2024-08-17 17:18:57
0
curiru8
zieliluck🥰😍 :
Têm o Brecho da Violeta é tudo barato, você precisa ir lá.
2024-08-17 15:39:55
0
brotodeuva
gab :
oiiiii diva
2024-08-18 03:58:23
0
secret.by.sophia3
soso :
gente, vc É MT parecida com a @vivi ribeiro
2024-08-17 15:52:19
1
fernandopombo12
fernando pombo :
😍😍
2024-08-17 16:15:53
0
diazzvlxs
Dyas :
Primeiro, aonde vc garimpou??
2024-08-17 15:19:11
0
euangelicaestherrr
𝐄𝐬𝐭𝐡𝐞𝐫 :
muié, tu é um estouro mesmo🫵🏻💋🐆💌
2024-08-21 23:57:06
0
To see more videos from user @jzabessa, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Prim Haryadi, mengatakan hakim pemeriksa pendahuluan (HPP) tidak tercantum dalam RUU KUHAP yang disusun Komisi III DPR dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dibentuk pemerintah. Tapi fungsi HPP itu ada dalam bentuk izin atau persetujuan dari pengadilan sebelum melakukan upaya paksa. Judicial scrutiny merupakan konsep di mana upaya paksa yang dilakukan aparat penegak hukum harus diperiksa dan diuji pada forum terbuka dan berimbang. Kemudian diputuskan oleh hakim yang posisinya independen. Prim menjelaskan praktiknya selama ini aparat melakukan lebih dulu penyitaan dan penggeledahan tanpa izin pengadilan. Aparat baru meminta persetujuan itu setelah dilakukan penyitaan dan penggeledahan.  Sama seperti praperadilan, misalnya hakim hanya memeriksa kecukupan 2 alat bukti yang digunakan. Padahal yang diharapkan masyarakat RUU KUHAP mengatur lebih tegas sehingga hakim praperadilan bisa menyasar substansi perkara. “Kita berharap RUU KUHAP mengatur tegas, jadi praperadilan perlu diatur substansinya agar tidak sekedar formalitas,” ujarnya. Pembenahan praperadilan ini menurut Prim perlu menyasar hukum acaranya karena selama ini mengacu mekanisme perdata. Sehingga pembuktian tidak dibebankan kepada aparat penegak hukum.  Padahal jelas, aparat yang memegang semua bukti dalam perkara. Praktik ini menyulitkan kalangan advokat karena bukti ada di pihak penyidik. RUU KUHAP harus mengubah dan mempertegas hukum acara praperadilan untuk mengatasi persoalan ini. Prim menyebut tidak ada persoalan tentang nama lembaga apakah HPP, praperadilan atau lainnya. Paling penting prinsipnya sama yakni dapat menguji sebelum dan setelah dilakukan upaya paksa. #praperadilan #ruukuhap #fyp #Hukum
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Prim Haryadi, mengatakan hakim pemeriksa pendahuluan (HPP) tidak tercantum dalam RUU KUHAP yang disusun Komisi III DPR dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dibentuk pemerintah. Tapi fungsi HPP itu ada dalam bentuk izin atau persetujuan dari pengadilan sebelum melakukan upaya paksa. Judicial scrutiny merupakan konsep di mana upaya paksa yang dilakukan aparat penegak hukum harus diperiksa dan diuji pada forum terbuka dan berimbang. Kemudian diputuskan oleh hakim yang posisinya independen. Prim menjelaskan praktiknya selama ini aparat melakukan lebih dulu penyitaan dan penggeledahan tanpa izin pengadilan. Aparat baru meminta persetujuan itu setelah dilakukan penyitaan dan penggeledahan. Sama seperti praperadilan, misalnya hakim hanya memeriksa kecukupan 2 alat bukti yang digunakan. Padahal yang diharapkan masyarakat RUU KUHAP mengatur lebih tegas sehingga hakim praperadilan bisa menyasar substansi perkara. “Kita berharap RUU KUHAP mengatur tegas, jadi praperadilan perlu diatur substansinya agar tidak sekedar formalitas,” ujarnya. Pembenahan praperadilan ini menurut Prim perlu menyasar hukum acaranya karena selama ini mengacu mekanisme perdata. Sehingga pembuktian tidak dibebankan kepada aparat penegak hukum. Padahal jelas, aparat yang memegang semua bukti dalam perkara. Praktik ini menyulitkan kalangan advokat karena bukti ada di pihak penyidik. RUU KUHAP harus mengubah dan mempertegas hukum acara praperadilan untuk mengatasi persoalan ini. Prim menyebut tidak ada persoalan tentang nama lembaga apakah HPP, praperadilan atau lainnya. Paling penting prinsipnya sama yakni dapat menguji sebelum dan setelah dilakukan upaya paksa. #praperadilan #ruukuhap #fyp #Hukum

About