@iswanfs: Warganet ramai mengunggah gambar lambang burung Garuda berwarna biru tua bertuliskan "Peringatan Darurat". Unggahan gambar ini ramai dibagikan di Twitter dan menjadi topik terpopuler. Unggahan serupa juga dibagikan melalui Instagram Stories. Gerakan itu menjadi ajakan untuk mengawal putusan MK dan jalannya Pilkada 2024. Hal itu merupakan respons masyarakat setelah Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-Undang Pilkada. Revisi UU Pilkada ini menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menetapkan syarat baru dalam pengajuan calon kepala daerah. sumber artikel: KATADATA Indonesia #peringatandarurat #putusanMK #UUPilkada #DPR #Pilkada2024