@syngle_boy: Replying to @Chidimma 💦🤍🐍💦💦💦. Ghost prank 🤣 she ran and left her shop 🤣💔

Syngle_boy🦥
Syngle_boy🦥
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 29 August 2024 21:56:16 GMT
89770
10897
278
271

Music

Download

Comments

robert_sandra7
Robert_Sandra :
you mada my night bro 🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣
2024-09-21 22:52:57
0
fatimaibrahimyusuf06
zarah Baby :
boss of prank🤣🤣😂😂
2024-08-29 21:59:08
11
nailschool1
Passionate academy’💅 :
😂😂😂😂at this 00:06 busy laughing
2024-08-29 22:06:59
20
oscar.mugisha
Oscar Mugisha :
I no know wetin to say🤣🤣🤣🤣
2024-09-22 20:52:24
0
tinaottah155
MUMMY T :
laugh won kill me 🤣🤣🤣
2024-09-17 10:44:31
0
collinsbecker1
Collins Beker :
she go leave the shop
2024-10-08 20:19:10
0
mariamabah7655
Yamzybbe :
can someone help laughing 🤣🤣🤣
2024-11-17 22:34:44
0
user55345428490473
🇦🇮vakabua :
nice one😄😄😄😄
2024-09-21 09:44:36
0
destinykevin75
Ðěšťǐňŷ💥Kevin :
this prank keh😂😂😂😂😂
2024-09-02 15:46:02
1
official__young_p
Official__Young_P :
😂😂😂😂 you are too much bro
2024-09-04 14:49:43
1
littlekc5
……LilKc⛎❤️ :
I’ve laughed untillllllll😭😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂😂
2024-09-05 23:39:05
0
noorullahisah
noorullahisah :
you are the best prank
2024-09-10 23:21:13
0
user9448561201591
hannahphili :
🤣🤣🤣🤣ooo u guy
2024-09-15 22:14:32
0
joyovwohwo
joyovwohwo :
😂🤣 tiktok eh
2024-09-06 11:38:57
0
tanyamckenzie655
Butterflies 🦋 🦋🦋🦋💐💐💐💐 :
😂😂😂😂😂I laugh till me belly cramp up🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣
2024-09-07 11:55:28
0
loveableme58
🌻🌺🌹🪻💐🌷🪷🌴🌲 :
😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭 poor girl running
2024-08-29 23:20:50
3
jamesbaar132
Sky gee 1 :
You are very funny
2024-08-30 02:43:35
1
fatimamakeover
user1fatimayakubu :
😂😂😂my stomach 😂
2024-09-06 20:43:05
0
itumostephen
itzstephen97 :
this boy serious oo
2024-09-09 07:50:19
0
oladips.001
OLA WIZZY 🦅🦅 :
owner of the shop don turn to customer oo 💔😂😂
2024-09-07 18:11:31
0
user3660051935167
Zahra gold :
my tummy ooo 🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣
2024-09-05 14:01:55
0
topshow196
Top show 💰🦅🦅 :
single boy u mk laugh saaaa😂😂
2024-09-05 15:22:55
0
chiboy41199
T.BOY BLACk KING :
i swear
2024-09-06 01:42:22
0
bigbliss0012
🦋Pluto💫❤️ Queen 👑🤞✅ :
i no fit hold my tears while laughing 🤣😹🤣😹🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣
2024-09-28 00:33:38
0
To see more videos from user @syngle_boy, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

GORIAU.COM -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau melakukan penyitaan lahan seluas 1.206 meter persegi beserta 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Sabtu (7/12/2024). Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021.   Homestay yang diberi nama “Sabaleh Homestay” ini dikenal sebagai salah satu penginapan unik dan bergaya di kawasan Harau, yang merupakan destinasi wisata terkenal di Sumatera Barat. Desainnya yang modern namun tetap menyatu dengan suasana alam membuatnya menjadi tempat favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Harau.   Di sekitar area homestay, terdapat lahan yang ditanami cabai, menambah daya tarik dengan suasana pedesaan yang asri dan alami. Tak hanya tempat menginap, pengunjung biasanya menikmati pengalaman unik berupa berinteraksi langsung dengan alam sekitar, termasuk berkebun di area tersebut.   Kombes Nasriadi, Dirkrimsus Polda Riau, pada Minggu (8/12/2024) menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.   Barang Bukti dan Nilai Aset yang Disita  1. Lahan Seluas 1.206 m²: Lokasi utama Sabaleh Homestay.  2. 11 Unit Homestay: Dimiliki secara perorangan oleh ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021.   3. Dokumen Tanah: Sertifikat lahan telah disita sebelumnya dari Irwan Suryadi, yang membeli lahan ini dengan dana hasil tindak pidana korupsi.   Total nilai aset yang disita mencapai Rp2 miliar. Penyitaan dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Tanjung Pati, dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.   Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020-2021. Sebelumnya, Polda Riau juga telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, dengan total nilai Rp2,14 miliar, yang masih terkait dengan kasus yang sama. **$ BACA SELENGKAPNYA: https://m.goriau.com/berita/baca/11-homestay-di-harau-sumbar-yang-diduga-hasil-korupsi-sppd-fiktif-dprd-riau-bernilai-sekitar-rp-2-miliar.html #sppdfiktif #poldariau
GORIAU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau melakukan penyitaan lahan seluas 1.206 meter persegi beserta 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Sabtu (7/12/2024). Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021. Homestay yang diberi nama “Sabaleh Homestay” ini dikenal sebagai salah satu penginapan unik dan bergaya di kawasan Harau, yang merupakan destinasi wisata terkenal di Sumatera Barat. Desainnya yang modern namun tetap menyatu dengan suasana alam membuatnya menjadi tempat favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Harau. Di sekitar area homestay, terdapat lahan yang ditanami cabai, menambah daya tarik dengan suasana pedesaan yang asri dan alami. Tak hanya tempat menginap, pengunjung biasanya menikmati pengalaman unik berupa berinteraksi langsung dengan alam sekitar, termasuk berkebun di area tersebut. Kombes Nasriadi, Dirkrimsus Polda Riau, pada Minggu (8/12/2024) menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024. Barang Bukti dan Nilai Aset yang Disita 1. Lahan Seluas 1.206 m²: Lokasi utama Sabaleh Homestay. 2. 11 Unit Homestay: Dimiliki secara perorangan oleh ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021. 3. Dokumen Tanah: Sertifikat lahan telah disita sebelumnya dari Irwan Suryadi, yang membeli lahan ini dengan dana hasil tindak pidana korupsi. Total nilai aset yang disita mencapai Rp2 miliar. Penyitaan dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Tanjung Pati, dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024. Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020-2021. Sebelumnya, Polda Riau juga telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, dengan total nilai Rp2,14 miliar, yang masih terkait dengan kasus yang sama. **$ BACA SELENGKAPNYA: https://m.goriau.com/berita/baca/11-homestay-di-harau-sumbar-yang-diduga-hasil-korupsi-sppd-fiktif-dprd-riau-bernilai-sekitar-rp-2-miliar.html #sppdfiktif #poldariau

About