@n___jmn2: متونس فريح😂#زينب_يوسف #فرحان_العماره_زينب_يوسف

♛『حٍسين』♛
♛『حٍسين』♛
Open In TikTok:
Region: IQ
Saturday 31 August 2024 00:17:00 GMT
382280
11593
277
411

Music

Download

Comments

z.eg30
مـاريا الہَٖ علي🔥🫦 :
شجابها يمها
2024-08-31 03:44:05
20
fgl1y
rزهراءA :
مرت من هنا بنت هيت
2024-08-31 09:09:19
5
dyq5ksgwfban
عبدالله الخزرجي :
هم حظوظ
2024-10-17 22:47:01
6
5___am4
ابن الاتحاديه👮🦅 :
عـزيـزي المشـاهـد ليـش انـت حلـو 🤏🏾🥹!
2024-10-02 21:28:44
10
_o0_k
الغرآوي :
خوش محتوا ابن اريف বিভিন্ন ধরনের ফাংশন সহ হ্যালো মিলিয়ন অভিনন্দন বিভিন্ন ধরনের ফাংশন সহ হ্যালো মিলিয
2024-08-31 07:30:10
4
user239207594365
مؤمل علاء :
هاي زوجته لو شنو
2024-08-31 11:51:56
3
.h_2..2
حسوٰꪆن| 𝑯𝑨𝑺𝑺𝑶𝑵 :
هاي وين
2024-08-31 07:56:11
1
tf_me4
احمد اياد💌🙈 :
حضوض وعلي
2024-08-31 09:31:01
4
s_jw24
سجاد خضير الكعبي :
ماضل شي صرنا اوربا 😂
2024-08-31 15:59:52
2
saadalrqa
Saad Alrqa :
شنوهاي زوجتك
2024-08-31 12:44:19
1
ooo.ppp628
محمود النيق :
جاشمله حضي عدي تكتك ومامحصل 😉😉😉😉😉
2024-08-31 11:46:16
1
hv_.96
منتظر عذاب💎 :
ههههه
2024-08-31 11:41:46
1
user1888770455685
ابو عمار الاعاجيبي :
هنيالك اجي يمكم
2024-08-31 10:10:15
1
dycks8obtwv3
حمودي بن العماره :
حضوض
2024-08-31 09:48:11
1
alaasma88
مزاد جنة الاحجار :
منو اجة من الحني والبني 😂
2024-12-18 19:17:00
2
a_313_m1
جمهور شاعر(جواد زغير) :
راح اصور وياك
2024-11-11 10:26:31
2
hgh.hy7
jj :
امنورين
2024-09-15 13:00:14
2
user7275463688491
ابو حنين :
والله. كنت. مامرتاح. الخطوبه. لان ادري. بيها لعبه. مو. محكمه
2024-10-25 20:14:07
1
To see more videos from user @n___jmn2, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat dalam kasus dugaan gratifikasi. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang, Selasa (29/10) malam. Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya, pada Senin (28/10), Soleman baru saja dilantik kembali sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Dalam perkara ini, Soleman diduga kuat menerima dua unit mobil mewah. Yaitu Pajero dan BMW yang diberikan dari salah seorang kontraktor Respi yang terlebih dahulu ditahan. Soleman diduga menerima dua unit mobil mewah, yaitu Pajero dan BMW, dari seorang kontraktor bernama Respi yang telah ditahan sebelumnya. Dalam kasus ini, Soleman disangkakan melanggar sejumlah pasal, yaitu Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 b, Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1a, Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1b, dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001. “Untuk sementara, tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 29 Oktober 2024. Di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, jaksa penyidik dari tindak pidana khusus melakukan penetapan tersangka terhadap saudara SL, yang merupakan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan atau suap,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati. #radarbekasii #harianradarbekasi #koranbekasi #beritabekasi #dprd #kabupatenbekasi #gratifikasi #fyppage
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat dalam kasus dugaan gratifikasi. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang, Selasa (29/10) malam. Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya, pada Senin (28/10), Soleman baru saja dilantik kembali sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Dalam perkara ini, Soleman diduga kuat menerima dua unit mobil mewah. Yaitu Pajero dan BMW yang diberikan dari salah seorang kontraktor Respi yang terlebih dahulu ditahan. Soleman diduga menerima dua unit mobil mewah, yaitu Pajero dan BMW, dari seorang kontraktor bernama Respi yang telah ditahan sebelumnya. Dalam kasus ini, Soleman disangkakan melanggar sejumlah pasal, yaitu Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 b, Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1a, Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1b, dan Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001. “Untuk sementara, tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 29 Oktober 2024. Di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, jaksa penyidik dari tindak pidana khusus melakukan penetapan tersangka terhadap saudara SL, yang merupakan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan atau suap,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati. #radarbekasii #harianradarbekasi #koranbekasi #beritabekasi #dprd #kabupatenbekasi #gratifikasi #fyppage

About