@panggungindonesia: Warga Negara Asing (WNA) China diam-diam melakukan kegiatan pertambangan bijih emas tanpa izin di lokasi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kasus ini terjadi beberapa bulan lalu yang diungkapkan langsung oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM. Akibat dari itu, negara mengalami kerugian dari hilangnya cadangan emas dan perak sebanyak ratusan kilogram. Sejumlah tersangka dalam kasus tambang ilegal tersebut pun telah ditetapkan, termasuk di antaranya WNA China. Sebelumnya, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menyebutkan hal itu dilakukan oleh WNA China dengan inisial YH beserta komplotannya mengakibatkan lubang hasil pertambangan ilegal mencapai 1.648,3 meter. (CNBC Indonesia) . #viralindonesia #viralvideo #videoviral #wnachina #tambangemas