@ratihrintan: Restorative Justice merupakan penyelesaian perkara melalui mediasi dan dialog yang melibatkan pelaku dan korban atau pihak terkait. Pendekatan ini dapat diterapkan di sekolah ketika murid melakukan kesalahan seperti bertengkar, bullying, melangggar kesepakatan kelas, dan lainnya. Hukuman memang membuat murid patuh dalam waktu cepat. Namun itu tidak membuat murid berhenti mengulangi kesalahan. Karena mereka menganggap hukuman merupakan sebuah penyelesaian sebuah persoalan. Sebaiknya murid diajarkan untuk menyadari kesalahan dan dampaknya kepada diri sendiri dan orang lain. Selain itu mengajarkan murid bertanggung jawab atas kesaahannya akan lebih efektif untuk membuat murid berhenti mengulang kesalahan. Saya mendapatkan ilmu ini dari @gsm_indonesia Langkah melakukan restorative justice 1. Berikan kesempatan murid menyampaikan alasan melakukan hal tersebut. 2. Ajak murid memikirkan dampak dari perbuatannya. 3. Narasikan bahwa kita menghargai pilihannya melakukan tersebut namun kita sampaikan juga bahwa setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan. Dan manusia yang bijak akan belajar dari kesalahan yg diperbuat untuk memperbaiki diri 4. Berikan waktu untuk murid membuat kesepakatan perbaikan kedepan. #hukuman #disiplin #disiplinpositif #gerakansekolahmenyenangkan #berpihakpadaanak #pembelajaran #bulliyng #restorativejustice #reelsinstagram #fypppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppppp #gurumuda #sekolahramahanak #belajar #merdekabelajar