@liajulialia27: Gatau anak sapa,ama emak gua langsung di eksekusi😭#fp #kuturambut

27%
27%
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 10 September 2024 09:43:46 GMT
23740170
835192
40227
332615

Music

Download

Comments

rain73096
margochaa✨ :
IBUNYA NGAPAIN AJAH YA ALLAH😭 smpe SEBANYAK ITU
2024-09-10 10:34:06
57322
rvlatte_
artikaa :
botakin ga🫵🏻😭 msh ada shampo metal😭
2024-09-10 23:56:36
221130
injeolmiews
y :
aku pun pernah kena kutu tapi tkde la byk cmni 😭😭😭 ni mmg byk mat 😭
2024-09-13 05:35:40
0
_elliuu
allen kalbo :
they better not use that mug again
2024-09-13 03:23:54
9825
hi.inijane
hi.inijanee :
awas kutu nya terbang trs pindah😭😭
2024-09-11 04:59:11
61329
off.atp_
jaeyiii :
merinding sebadan😭
2024-09-10 10:54:31
30233
callme_irabella_
Ella💅💋 :
kasih tau gw pliss cara ngilangin kutu nya gimna?? gw tertular anj sama temen gw 😭😭💔
2024-09-11 07:40:24
4027
delladesbria
della :
Jalan satu satunya di botakin si
2024-09-11 00:33:44
42808
_uskey
gosee :
emak gua juga gitu😃 pernah langsung ngomong & negur ke ibunya kasian anaknya banyak kutu😭 kadang gue maloe juga siee🙂
2024-09-16 06:41:54
1
itsmeyeppeo
V :
Ga kebayany gatelnya kaya apa itu kutu banyak bangettttt😭😭😭😭
2024-09-11 06:19:47
303785
dwiintnmhrni
dwiintnmhrni :
ngehulek lombok❎ ngehulek kutu✅😭
2024-09-11 10:52:30
72115
helgaohara
Helga :
Aku kok malah sedih. Dia hidup di lingkungan yang seperti apa hingga punya kutu sebanyak itu. Tak ada yang pedulikah dengannya? 🥺🥺🥺
2024-09-11 08:24:49
9460
hallosicil
Aries626🩶 :
serius itu beneran kutu?
2024-09-11 06:24:38
781
zkyh1065
🦢♡ :
yg lain mah ternak ayam atau sapi, lah ini ternak kutu
2024-09-10 14:01:09
94961
forfriendsjo
Joanna Georgali :
That’s a whole civilisation
2024-09-13 12:44:18
1252
adrianawh0
adriana empat :
trauma aku sebab ni la mak aku sembur ridsect kat kepala aku 😭😭
2024-09-13 07:40:19
1380
dyaasde
deaa :
aku dulu juga kena kutu rambut grgr main sm temen yg kutuan jg😭😭 bertahun2 ampe SMA pala gue gatel kutuan sampe akhirnya lulus sma mulai mengenal yg namanya salon
2024-09-11 00:41:48
7658
xxncamelyaaa
C amel ia :
Sumpah dulu gua temenan sm temen yg punya kutu, awalnya gua gatau, pas gua ga sngaja liat di kpalanya dia ada kutu lg jalan, besoknya gua gamau main sm dia lg anjir, gua langsung blacklist😭merindingg
2024-09-10 20:06:24
2499
inan0therl1fe.y
4you :
HAH?!
2024-09-11 09:50:19
559
iamrosses
rose♡︎✧ :
wey dlu aku cmni tapi skrg hilang dh pdhl x guna ubat kutu apa langsung😭🙏🏻..pergi mana kutu aku pun tatau la
2024-09-13 04:16:55
1610
itznedd
Naadddiiaaa :
I would be wearing full PPE 😭💀
2024-09-13 06:58:14
459
tutaayang
tutaayang :
kenapa ya rata" anak sd gitu, kek semanis itukah darahnya? dlu ak jg punya kutu tp gk separah itu😭😭🙏
2024-09-11 07:12:36
5845
shelove_roses
shelove_roses :
Kutunya diulek make gelas 😭😂
2024-09-11 08:21:44
266
To see more videos from user @liajulialia27, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

So Huan Resmi Laporkan Oknum Hakim PN Tanjungbalai Ke Komisi Yudisial Metro7news.com | Medan So Huan alias Law Ka Ho yang merupakan tergugat I dalam perkara perdata No.8/Pdt.G/2023/Pn.Tjb secara resmi melaporkan tiga oknum Hakim PN Tanjungbalai ke Komisi Yudisial RI Penghubung Provinsi Sumatera Utara di Jalan STM 74 Suka Maju Kecamatan Medan Johor Medan, Senin (05/05/25). Tiga oknum hakim itu diantaranya adalah YS mantan Ketua PN Tanjungbalai, JJS dan WF yang keduanya bertindak selaku Hakim Anggota dalam perkara perdata tersebut. So Huan yang juga suami dari Julianty, pemilik sah lahan SHM 74 yang terletak di Jalan Tanjung Barombang Dusun V Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan itu merasa sangat banyak kejanggalan atas perkara perdata yang disidangkan oleh PN Tanjungbalai pada 2023 lalu. Kepada media ini So Huan pun menerangkan, awalnya SHM 74 milik Julianty sengaja diambil oleh Sutanto alias Ahai Sutanto dengan menggunakan surat pembatalan permohonan pemecahan sertipikat yang bertanda tangan palsu. Padahal saat itu SHM 74 tengah diproses oleh BPN Asahan untuk kepentingan pemecahan. Setelah SHM 74 diambil oleh Ahai Sutanto pada 7 September 2023 dari BPN Asahan, Ahai pun kemudian mengajukan gugatan pada 6 Februari 2023 atas kepemilikan lahan SHM 74 di PN Tanjungbalai. Anehnya, dalam gugatan itu, asli SHM 74 milik Julianty lah yang dijadikan sebagai dasar gugatan. Lebih jauh So Huan mengatakan, selain menggunakan SHM 74 milik Julianty, Ahai Sutanto juga menjadikan sejumlah kwitansi sebagai dasar gugatan. Namun seluruh kwitansi yang diajukan oleh Ahai dalam perkara itu tidak ada sangkut pautnya dengan lahan SHM 74, melainkan kwitansi DP atas lahan SHM 75 sebesar 50 juta rupiah serta kwitansi urusan pembersihan lahan dan biaya pembuatan jalan menuju lahan SHM 74 dan 75.
So Huan Resmi Laporkan Oknum Hakim PN Tanjungbalai Ke Komisi Yudisial Metro7news.com | Medan So Huan alias Law Ka Ho yang merupakan tergugat I dalam perkara perdata No.8/Pdt.G/2023/Pn.Tjb secara resmi melaporkan tiga oknum Hakim PN Tanjungbalai ke Komisi Yudisial RI Penghubung Provinsi Sumatera Utara di Jalan STM 74 Suka Maju Kecamatan Medan Johor Medan, Senin (05/05/25). Tiga oknum hakim itu diantaranya adalah YS mantan Ketua PN Tanjungbalai, JJS dan WF yang keduanya bertindak selaku Hakim Anggota dalam perkara perdata tersebut. So Huan yang juga suami dari Julianty, pemilik sah lahan SHM 74 yang terletak di Jalan Tanjung Barombang Dusun V Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan itu merasa sangat banyak kejanggalan atas perkara perdata yang disidangkan oleh PN Tanjungbalai pada 2023 lalu. Kepada media ini So Huan pun menerangkan, awalnya SHM 74 milik Julianty sengaja diambil oleh Sutanto alias Ahai Sutanto dengan menggunakan surat pembatalan permohonan pemecahan sertipikat yang bertanda tangan palsu. Padahal saat itu SHM 74 tengah diproses oleh BPN Asahan untuk kepentingan pemecahan. Setelah SHM 74 diambil oleh Ahai Sutanto pada 7 September 2023 dari BPN Asahan, Ahai pun kemudian mengajukan gugatan pada 6 Februari 2023 atas kepemilikan lahan SHM 74 di PN Tanjungbalai. Anehnya, dalam gugatan itu, asli SHM 74 milik Julianty lah yang dijadikan sebagai dasar gugatan. Lebih jauh So Huan mengatakan, selain menggunakan SHM 74 milik Julianty, Ahai Sutanto juga menjadikan sejumlah kwitansi sebagai dasar gugatan. Namun seluruh kwitansi yang diajukan oleh Ahai dalam perkara itu tidak ada sangkut pautnya dengan lahan SHM 74, melainkan kwitansi DP atas lahan SHM 75 sebesar 50 juta rupiah serta kwitansi urusan pembersihan lahan dan biaya pembuatan jalan menuju lahan SHM 74 dan 75. "Dalam dalil gugatan pada Pokok "B" point "2" disebutkan ada Akte No 14 Tanggal 31 Januari 2022 yang dibuat dihadapan notaris wilayah kerja Tanjungbalai, tapi anehnya Akte tersebut tidak pernah ditunjukkan dihadapan sidang. Bahkan notarisnya hingga kini masih misteri. Itu lah yang menjadi dasar saya membuat laporan ke KY," jelasnya, Selasa (06/05/25). Masih menurutnya, akibat dari Akte dan Notaris misterius tersebut, dirinya beserta  Julianty isterinya harus mengalami kekalahan telak di setiap persidangan. Sementara akibat perbuatan Ahai Sutanto yang sengaja mengambil SHM 74 dari BPN Asahan dengan menggunakan surat bertanda tangan palsu, dirinya pun telah dijadikan tersangka oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut. Terakhir, pada 28 Maret 2025 lalu, permohonan prapid yang diajukan oleh Ahai Sutanto ditolak secara keseluruhan oleh Hakim PN Medan. "Saya menduga dalam rentetan perkara ini, ada konspirasi besar yang sengaja dibangun oleh mafia hukum dan mafia pertanahan. Harapan saya semoga KY segera memproses laporan yang telah saya layangkan. Jika perlu, para Hakim yang nantinya terperiksa, dapat dinonaktifkan untuk sementara dari tugasnya," pintanya. Terkait hal itu, wartawan kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada YS, mantan Ketua PN Tanjungbalai yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Kisaran Kelas IB. Usaha awak media untuk melakukan konfirmasi pun hingga kini belum membuahkan hasil.(dt) @Prabowo Subianto @PRABOWO @Prabowo Subianto @garduprabowobekasi @POLDA SUMATERA UTARA @humas_poldasumut @humasmahkamahagung @divhumaspolriofficial @komisiyudisialri @komisiyudisial.pn @komisiyudisial1

About