@duniapunyacerita_: Usai viral, I Nyoman Sukena, warga Desa Bongkasa, Bali, yang didakwa 5 tahun penjara karena memelihara landak jawa, kini bebas bersyarat atau menjadi tahanan rumah. Majelis Hakim PN Denpasar mengabulkan penangguhan penahanannya pada Kamis (12/9/2024), setelah Sukena ditahan sejak 12 Agustus 2024 di Rutan Kerobokan. “Dengan catatan saudara harus kooperatif, ini bukan harga m4ti karena suatu waktu majelis hakim bisa mencabut ini. Harapan saya dengan saudara bisa (kooperatif),” ujar Majelis Hakim Ketua, Ida Bagus Bamadewa, Kamis (12/9). Sebelumnya, Sukena ditangkap Maret 2024 setelah dilaporkan warga karena memelihara empat landak Jawa, satwa dilindungi. Ia mengaku tidak tahu hewan itu dilindungi, namun JPU Dewa Ari menegaskan tindakannya melanggar UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Meskipun Sukena mengaku tidak tahu, proses hukum berlanjut, dan permohonan penangguhan hukumannya ditolak. Kajati Bali, Ketut Sumedana, menyatakan keadilan restoratif tak bisa diterapkan karena belum ada aturan teknis untuk kasus satwa dilindungi.

Dunia Punya Cerita
Dunia Punya Cerita
Open In TikTok:
Region: ID
Saturday 14 September 2024 07:42:20 GMT
181724
8077
388
163

Music

Download

Comments

eika_condensed_milk
Myaku Sinaga :
what is Indonesia even about🙏
2024-09-20 11:59:37
0
dre_innocent
𝙳𝚛𝚎. :
The power of ✨Viral✨
2024-09-15 01:32:46
0
zombieejoestar
ZOMBIEE JOESTAR :
yessss
2024-09-16 12:47:28
0
.berjualan
LARIS MANIZ :
itu viral aja coba klu ng viral psti di ........ ???
2024-09-14 09:17:44
338
yah_ya9
yahya :
ikan aligator gimana?
2024-09-14 08:58:33
177
ibnu_harrits
ibnuharrits :
nunggu viral dulu🗿🗿🗿 hukum macam apa itu kawannn
2024-09-14 08:48:15
259
iwan_kurnia09
Iwan Kurnia :
artis ada yg pelihara hewan yg dimlindungi tapi aman" aja
2024-09-15 01:28:10
39
To see more videos from user @duniapunyacerita_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About