Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@preetidasani:
Preeti Dasani
Open In TikTok:
Region: ES
Tuesday 17 September 2024 12:24:10 GMT
256
5
0
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
0MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
0MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @preetidasani, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#explore #اكسبلورexplore #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂 #احمد_رحيم #explore #explore @أحمد رحيّم
🔴 Fact Check: NSW ELECTORAL COMMISSION STEALING BALLOTS??? #NSWElection
super❤️👈
#kemerdekaanindonesia #presidenprabowo2024 #wapresgibran #fypシ゚viral #fypシ Diduga Jaringan Solar Subsidi Ilegal Libatkan PT Citra Nuansa Sinergi dan Oknum Aparat Aktif Bogor | Sebuah tangki bertuliskan PT Citra Nuansa Sinergi HSD Solar Industri diduga membawa solar subsidi ilegal ditemukan di Jalan Veteran, No. 10, Babakan Madang, Sumur Batu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tangki tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dari Pertamina dan dikawal oleh oknum aparat aktif TNI, sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik ilegal terorganisir. Saat dikonfirmasi, Cahyo, pengawal tangki tersebut, mengatakan bahwa tangki tersebut milik seorang bernama Pak Jum dan akan dikirim ke sebuah proyek. “Yang punya Pak Jum, mau kirim ke proyek. Dari anggota juga ya, Pak Zum anggota,” ujar Cahyo kepada awak media di lokasi kejadian. Ia juga menambahkan bahwa dirinya bertugas mengawal pengiriman tangki di wilayah tersebut. “Untuk pengawalan di daerah sini atau kirim ke wilayah sini pasti saya yang kawal. Kalau ke daerah lain, pasti yang lain yang kawal,” jelasnya. Dugaan Praktik Ilegal yang Terstruktur Keberadaan pengawalan khusus dari oknum aparat TNI pada pengiriman solar subsidi ilegal ini memunculkan indikasi praktik terorganisir yang dirancang rapi untuk menghindari jerat hukum. Minimnya pengawasan dari pihak berwenang dan Pertamina diduga menjadi celah yang dimanfaatkan oleh jaringan ini. Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini jelas merugikan negara. Solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kini menjadi objek bancakan pihak-pihak tak bertanggung jawab. Sanksi Hukum yang Mengancam Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Selain itu, pelaku pengangkutan BBM tanpa izin usaha dapat dikenai pidana penjara hingga empat tahun dan denda sampai Rp40 miliar. Praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara secara finansial dan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang membutuhkan solar subsidi. Penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk membongkar jaringan ini dan mencegah kerugian negara lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Citra Nuansa Sinergi dan aparat terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ini.(Raffy)
Respuesta a @•Dannita• #fypシ #2020 #itachiuchiha #itachi #hearmeout
About
Robot
Legal
Privacy Policy