@nguyetbusine: ✨ mấy bà lưu ý để chọn cho phù hợp nha!!! #nguyetbusine #3Brothersmedia #cocoonvietnam

Busi Nè 🩵
Busi Nè 🩵
Open In TikTok:
Region: VN
Tuesday 01 October 2024 03:43:57 GMT
14914
116
6
2

Music

Download

Comments

lizzalloz
lizzalloz :
Dầu gội mà không sulfate là chân ái dành cho tóc yếu phải kể đến gội xả nhà cocoon. Dùng gội bưởi sạch không khô tóc với giảm rụng tóc thấy rõ
2024-10-01 10:11:07
6
phuongphuongggg3
Bụng bự :
Ai mà đang rụng khuyên thật lòng né mí cái dầu dội chứa sulfate nhé, tui đã từng rụng đầy nhà, hên bạn chỉ qua cocoon sài được 3 tháng nay tóc cải thiện hơn nhìu
2024-10-01 11:03:46
3
nhipham941
นิพัมnhihọctiếngthái🇹🇭🇻🇳 :
dầu gội cocoon sài siêu mê em sài tới chai thứ 5 luôn rồi á🥰
2024-10-19 21:54:25
1
nguyn.linh.anh3
Hột Mít 1m56 :
Tui thử nhiều loại lắm rồi mấy bà ơi vẫn trung thành với dầu gội xả cocoon là biết em nó êm cỡ nào rồi á
2024-10-02 14:12:18
1
chichchoebong98
Thiếu ngủ nhưng thức khuya :
Công nhận nha, da đầu mình siêu nhạy cảm, dùng mấy dòng có sulfate mình bị nổi vẩy luôn á
2024-10-01 10:28:59
2
To see more videos from user @nguyetbusine, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

#dokter #rumahsakit #poldasu #fyp  Dokter dan Rumah Sakit Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Medan,  TOPINFORMASI.COM Dokter Aswadi Tanjung yang bertugas di RS Mitra Sejati atas dugaan kelalaian sehingga pasien bernama Julita Beru Surbakti menjadi cacat seumur hidup. Kaki kanan pasien berusia 43 tahun ini diamputasi tanpa ada persetujuan dari suami atau keluarga pasien. Pihak keluarga hanya menyepakati di operasi bagian jari, bukan amputasi kaki bagian kanan. Epredi Sembiring, suami dari Julita melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen rumah sakit ke Mapolda Sumut, Senin (3/3/2025) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi SH MH.
#dokter #rumahsakit #poldasu #fyp Dokter dan Rumah Sakit Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin Medan, TOPINFORMASI.COM Dokter Aswadi Tanjung yang bertugas di RS Mitra Sejati atas dugaan kelalaian sehingga pasien bernama Julita Beru Surbakti menjadi cacat seumur hidup. Kaki kanan pasien berusia 43 tahun ini diamputasi tanpa ada persetujuan dari suami atau keluarga pasien. Pihak keluarga hanya menyepakati di operasi bagian jari, bukan amputasi kaki bagian kanan. Epredi Sembiring, suami dari Julita melaporkan dokter yang menangani maupun manajemen rumah sakit ke Mapolda Sumut, Senin (3/3/2025) siang bersama dengan penasihat hukumnya Hans Silalahi SH MH. "Jadi, hari ini kami melaporkan rumah sakit Mitra Sejati Medan beserta dokternya atas dugaan malapraktik atau kelalaian sesuai dengan Pasal 440. Kami harapkan penyidik menegakkan hukum, karena istri klien kami ini menjadi cacat karena kakinya diamputasi," kata Hans. Menurut Hans, rumah sakit ini diduga kebal hukum. Karena sudah banyak kasus dugaan malapraktik yang terjadi di rumah sakit. "Kemarin ada juga balita yang meninggal karena dugaan kelalaian juga. Kami meminta kepada Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumut dan Walikota Medan untuk meninjau kembali sejumlah kasus dugaan kelalaian dirumah sakit ini," tambahnya. Selain itu, tim pengacaranya akan melaporkan dokter yang menangani pasien ke Ikatan Dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran. "Kami menduga rumah sakit ini juga menyalahi izin izinnya. Dokter yang menangani pasien juga harus diperiksa izin izinnya. Penegakan hukum harus dilakukan," terangnya. Suami korban mengakui kasus ini sudah berjalan 6 hari, Julita Br Surbakti dilakukan oprasi amputasi pada (24/2/2025) kemarin. Namun, pihak rumah sakit Mitra Sejati Kota Medan, Sumatera Utara. Itu terkesan tidak “menerge” keadaan dari pasien yang terduga korban Malapraktek dokter dari pihak RS Mitra sejati. “Kami sudah kesal bg, mungkin karena kami orang susah, orang kecil serta mengunakan jasa BPJS Kesehatan, sehingga kami diperlakukan seperti ini, saya berharap agar dokter dan rumah sakit itu ditindak," ucap Epredi Sembiring. Seperti diketahui, saat ini kondisi pasien Julita Br Surbakti sudah sadar pasca dilakukannya tindakan oprasi Amputasi kaki sebelah kanan nya pada senin (24/2/2025) kemarin. Namun, saat ini Julita Br Surbakti masih mengalami gangguan Trauma pasca kehilangan satu kakinya akibat dugaan Malapraktek yang dilakukan dokter RS Mitra sejati. Terlihat, ditemani keponakanya, kondisi Julita Br Surbakti pada minggu sore masih terbaring lemas di ruangan No. 349 Lt. 3 RS Mitra Sejati Medan.(Tim). Teks foto : Suami korban (memegang surat) didampingi tim penasihat hukum saat di Mapolda Sumut.(Istimewa)

About