@elartoy.offical: sharing with you mga moms itong isang set na wooden toys at super mura lang nya. #Woodentoysset #Elartoy #Educational #montessoritoys #fyp

ElartoyOffical
ElartoyOffical
Open In TikTok:
Region: PH
Friday 04 October 2024 05:20:27 GMT
5796
54
4
65

Music

Download

Comments

anggabriones
angga briones :
how much
2025-04-07 03:04:16
1
jinkyhgrefalda
Jai&Jia Online Shop :
M
2025-03-27 11:36:02
0
wajida.masok
Wajida Masok :
😂
2025-08-31 11:18:42
0
amymajuma
amy :
🥰
2025-05-06 02:56:32
0
To see more videos from user @elartoy.offical, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli memohon kepada majelis hakim agar tetap mempertahankan statusnya sebagai anggota TNI. Dalam pleidoinya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3), Akbar menyampaikan bahwa menjadi prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah hasil perjuangan berat yang telah ia jalani. Permohonan ini ia sampaikan setelah sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup serta pemecatan dari TNI dalam kasus pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman. Akbar mengakui kesalahannya, tetapi mengklaim perbuatannya dilakukan tanpa sengaja. Sementara itu, Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo menangis saat membacakan pleidoi dan meminta vonis yang adil. Ia mengaku sebagai tulang punggung keluarga yang harus menghidupi orang tua serta anaknya yang masih kecil. Bambang menegaskan bahwa tindakannya tidak disengaja dan terjadi dalam situasi terdesak. “Kami melakukan hal ini bukan karena niat, tetapi karena keselamatan kami terancam,” ujarnya sambil terisak. Ia juga menekankan bahwa dirinya selalu kooperatif dalam persidangan dan tidak pernah melarikan diri dari kasus yang menjeratnya. Dalam sidang sebelumnya, Oditur Militer menuntut Akbar dan Bambang dengan hukuman seumur hidup serta pemecatan dari TNI AL, sementara Sertu Rafsin Hermawan dituntut 4 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan. Selain pidana badan, ketiganya juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban dengan total Rp 796 juta. Kasus ini terus menjadi sorotan, terutama terkait permohonan Akbar untuk tetap bertugas di TNI dan permintaan Bambang agar diberikan vonis yang lebih ringan. 📸: Dok. kumparan/Rachmadi.  Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.⁠ ⁠ #newsupdate #update #news #vidol #TNI #Kopaska #HukumMiliter #PengadilanMiliter #Pleidoi #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli memohon kepada majelis hakim agar tetap mempertahankan statusnya sebagai anggota TNI. Dalam pleidoinya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3), Akbar menyampaikan bahwa menjadi prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah hasil perjuangan berat yang telah ia jalani. Permohonan ini ia sampaikan setelah sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup serta pemecatan dari TNI dalam kasus pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman. Akbar mengakui kesalahannya, tetapi mengklaim perbuatannya dilakukan tanpa sengaja. Sementara itu, Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo menangis saat membacakan pleidoi dan meminta vonis yang adil. Ia mengaku sebagai tulang punggung keluarga yang harus menghidupi orang tua serta anaknya yang masih kecil. Bambang menegaskan bahwa tindakannya tidak disengaja dan terjadi dalam situasi terdesak. “Kami melakukan hal ini bukan karena niat, tetapi karena keselamatan kami terancam,” ujarnya sambil terisak. Ia juga menekankan bahwa dirinya selalu kooperatif dalam persidangan dan tidak pernah melarikan diri dari kasus yang menjeratnya. Dalam sidang sebelumnya, Oditur Militer menuntut Akbar dan Bambang dengan hukuman seumur hidup serta pemecatan dari TNI AL, sementara Sertu Rafsin Hermawan dituntut 4 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana penadahan. Selain pidana badan, ketiganya juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban dengan total Rp 796 juta. Kasus ini terus menjadi sorotan, terutama terkait permohonan Akbar untuk tetap bertugas di TNI dan permintaan Bambang agar diberikan vonis yang lebih ringan. 📸: Dok. kumparan/Rachmadi. Follow WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa share informasi tanpa ragu.⁠ ⁠ #newsupdate #update #news #vidol #TNI #Kopaska #HukumMiliter #PengadilanMiliter #Pleidoi #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

About