@jackynavarijo: #tazodorado jajajja si soy

Jacky Navarijo
Jacky Navarijo
Open In TikTok:
Region: GT
Sunday 06 October 2024 18:16:15 GMT
229382
8042
0
479

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @jackynavarijo, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dengan mengatasnamakan dirinya adalah Koordinator Masyarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi resmi melaporkan Plt Bupati Kabupaten Muna dan Kadis Pertanian Muna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (9/7/24). Hasidi melaporkan para pejabat publik ini, terkait kasus dugaan korupsi pada pembangun pabrik jagung dengan nilai anggaran Rp 14.1 milyar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN.
Dengan mengatasnamakan dirinya adalah Koordinator Masyarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi resmi melaporkan Plt Bupati Kabupaten Muna dan Kadis Pertanian Muna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Selasa (9/7/24). Hasidi melaporkan para pejabat publik ini, terkait kasus dugaan korupsi pada pembangun pabrik jagung dengan nilai anggaran Rp 14.1 milyar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. "Kadis Pertanian Muna dalam pembangunan pabrik tersebut tidak melibatkan satu orang pun di dinas pertanian dengan alasan tidak memenuhi SDM," Terang Hasidi. Kemudian, dugaan Pemalsuan dokumen pendirian pabrik jagung , dimana pendirian pabrik jagung tersebut tidak memiliki legalitas akta Hibah resmi dari PPAT. Lahan pendirian pabrik tersebut masih terikat gadai dengan kementrian KLHK Program Tunda Tebang jati. Hal ini, Kata dia diperkuat dengan keterangan Kepala pertanahan Muna , Muh.Ali mustapa dalam suratnya tertanggal Raha, 16 mei 2024, Menerangkan bahwa lahan tempat berdirinya pabrik tersebut Atas nama rajab Syawal dan belum pernah dilakukan balik nama. "Dan berdasarkan keterangan kasat reskrim Polres muna Arsangka mengatakan berdasarkan Dari Hasil Pemeriksaan, tanah tempat berdirinya pabrik tersebut tidak memiliki legalitas akta hibah," ucap Hasidi. Hasidi, menduga Kuat Pabrik jagung kuning dengan anggaran miliar tersebut diduga tidak memiliki legalitas, hal ini terkuak dengan tidak adanya akta hibah dan balik nama sertifikat terkait. "Akan tetapi bangunanya berdiri tanpa ada hambatan. pertanyanya urus legalitas seperti IMB, Amdal dan izin lain lainya pake dokumen apa, sementara sertifikat tanahnya tidak ada dan masihterikat gadai oleh yang punya lahan," herannya. Baca sumber selengkapnya di : Sniperjurnalis. Com #maitewuna #kejarimuna #kejati #kejatiri #kpk

About