@luke.bowman: Last time #fyp

Luke
Luke
Open In TikTok:
Region: US
Monday 07 October 2024 06:25:13 GMT
3857360
498366
1263
23790

Music

Download

Comments

larissat202
Maknn :
I love this video ❤️
2025-01-13 05:49:52
0
chelscockshutt
chelsea cockshutt :
I’m gonna miss you when I scroll
2024-10-07 07:11:33
8400
secretdereese
Unreeseistable :
Noo don't make it the last time!!
2024-10-07 06:30:23
2069
angieeemayyy
ang :
i’m in love w this trend
2024-10-07 18:20:09
1647
rosamalurosah
Malu :
why does he kinda look like the artist guy from ant farm???
2024-10-07 20:32:57
1136
mette_bu
Mette:) :
his smile is everything
2024-10-08 18:52:22
465
kentoy520
Kentoy💫 :
i really like your moves just take us motivated 🥰
2024-12-15 13:01:58
1
bxnniemxst
Bonniemast :
Also mein dad ist gerade in Amerika, ich weiß was er mit mitbringen soll
2024-10-10 18:42:29
154
emma.rt.08
Emma :
den nehm ich
2024-10-08 12:16:23
380
thisusernamekstaken
Bufort :
You’ve posted on this sound like 5 times bro
2024-10-08 22:44:57
14
grvce.pg
G :
and it works everytime.
2024-10-07 10:28:24
195
iamryxan
ryxan :
ugh finee 🫱🏼(‿⭕️‿)🫲🏼
2024-10-07 19:08:38
59
cowboylikezeina
zeina ⸆⸉🪩 :
Do you do weddings?
2024-10-07 07:42:18
61
enkelazekajj
ℰ :
Before i scroll i want to thank beyonce
2024-10-18 17:39:34
35
gr3tina
gre 💋 :
accetto
2024-10-08 04:28:37
148
stell._7
. :
No please continue 😭
2024-10-07 06:58:51
59
imactuallya_unicorn
Cam🌊🐚 :
im sorry but if you make me laugh and you bully me as a joke please date me 😃
2024-10-17 02:32:10
3
momobqch
momobqch :
io amo sto trend😭😍
2024-10-08 14:03:27
119
secretagent_olivia
olivia :
bro is a cutie patootie
2024-10-07 16:03:47
58
user574726549
holabeyotches :
isn’t it funny that this video is 2 hours long?
2024-10-08 00:27:02
44
lucassamp111
Lucas Sampson😇🇨🇦🇨🇦 :
Watched it 3 times and then scrolled missed u to much so had to come back and watch it another 4
2024-10-07 22:53:37
16
daryl_985
🔱D.J.🐢 :
your awesome Luke
2024-10-07 15:27:47
7
To see more videos from user @luke.bowman, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sidang Perdana Pembunuhan Juwita, Terungkap Jumran Sempat Niat Racuni Korban Setelah satu bulan berlalu, kasus pembunuhan terhadap seorang wartawati di Banjarbaru akhirnya mulai disidangkan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Jalan Trikora, Banjarbaru, pada Senin (5/5/2025) pagi. Pelaku, Jumran (24), seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu, kini resmi menjalani proses hukum. Dalam sidang perdana ini, tidak hanya Jumran yang dihadirkan, namun juga enam orang saksi. Saat pembacaan dakwaan, Oditur Militer Letkol Chk Sunandi   mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap korban, yang merupakan wartawati di kantor berita Newsway.co.id. Menurut surat dakwaan pelaku, perkenalan antara Jumran dan korban berawal dari media sosial TikTok. Hubungan keduanya semakin dekat setelah bertukar nomor ponsel dan intens berkomunikasi melalui WhatsApp, termasuk dengan obrolan penuh romantisme. Pada 10 November 2024, keduanya bertemu di sebuah kafe di Banjarbaru. Beberapa hari setelahnya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim di sebuah hotel, yang namanya diakuinya sudah lupa.  Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini menuntut pertanggungjawaban dari pelaku. Awalnya Jumran menolak, namun akhirnya menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab. Pada 5 Desember 2024, ibu dan kakak ipar Jumran datang ke Banjarbaru. Keluarga Jumran menyatakan bahwa pernikahan akan dilaksanakan pada tahun 2027, namun ditolak oleh keluarga korban yang menuntut agar pernikahan dipercepat. Kesepakatan pun tercapai: pernikahan akan digelar pada 11 Mei 2025 dengan uang jujuran sebesar Rp50 juta. Namun, merasa tertekan dengan situasi tersebut, Jumran mulai merencanakan pembunuhan. Ia sempat mencari cara untuk meracuni korban melalui pencarian Google, namun urung dilakukan karena takut.  Pada Februari 2025, Jumran menerima surat mutasi ke Lanal Balikpapan, namun ia menyembunyikan hal ini dari keluarga korban. Saat ditegur oleh saksi, ia berdalih sedang sibuk berlatih MMA. Niat membunuh kembali menguat. Jumran kembali mencari informasi melalui Google, kali ini tentang cara menghilangkan jejak dan barang bukti.  Ia bahkan mengungkapkan niat membunuh kepada temannya, dengan alasan merasa dijebak oleh korban. Temannya menyarankan agar menikah saja dengan korban, namun Jumran menolak karena merasa tidak mencintainya. Untuk merealisasikan rencananya, Jumran menggadaikan sepeda motor seharga Rp15 juta. Ia meminjam KTP adik tingkatnya untuk memesan tiket pesawat melalui aplikasi Traveloka, guna menyamarkan identitas.  Ia juga meminta bantuan orang lain untuk memesankan tiket pulang-pergi dari Balikpapan ke Banjarmasin. Setibanya di Banjarbaru, pelaku menyewa mobil seharga Rp2,4 juta dan membeli perlengkapan untuk menjalankan aksinya, seperti sarung tangan medis dan pakaian. Ia menghubungi korban dan berpura-pura meminta dibelikan sesuatu.  Mereka bertemu di dekat SMA 3 Banjarbaru, lalu pelaku mengajak korban naik mobil, sementara sepeda motor korban ditinggalkan di sebuah Indomaret. Atas perbuatannya, Jumran terancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sebagai dakwaan primer, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai dakwaan subsider. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung. Dari enam saksi yang dijadwalkan hadir, baru tiga yang telah diperiksa. #kalimantanselatan #jurnalis #banjarbaru #fyp #fypシ #viral #beritaterkini #trending #kriminal #kasusviral #wartawan #beritaviral #investigasi #banjarbaru #banjarmasin #newsupdate #pmmiliter #kalsel #truecrimeindonesia  #faktaunik  #indonesiaviral  #kisahnyata  #beritavideo  #kisahtragis  #crimeupdate  #fypindonesia  #kriminalindonesia  #ceritaviral  #kejadiannyata  #ceritakejahatan  #usutkasus  #ceritafakta  #kronologikasus  #suara rakyat #justiceforjuwita  #breakingnews  #ForYou  #ViralBanget  #NewsTo #CapCut
Sidang Perdana Pembunuhan Juwita, Terungkap Jumran Sempat Niat Racuni Korban Setelah satu bulan berlalu, kasus pembunuhan terhadap seorang wartawati di Banjarbaru akhirnya mulai disidangkan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Jalan Trikora, Banjarbaru, pada Senin (5/5/2025) pagi. Pelaku, Jumran (24), seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu, kini resmi menjalani proses hukum. Dalam sidang perdana ini, tidak hanya Jumran yang dihadirkan, namun juga enam orang saksi. Saat pembacaan dakwaan, Oditur Militer Letkol Chk Sunandi mengungkapkan kronologi pembunuhan terhadap korban, yang merupakan wartawati di kantor berita Newsway.co.id. Menurut surat dakwaan pelaku, perkenalan antara Jumran dan korban berawal dari media sosial TikTok. Hubungan keduanya semakin dekat setelah bertukar nomor ponsel dan intens berkomunikasi melalui WhatsApp, termasuk dengan obrolan penuh romantisme. Pada 10 November 2024, keduanya bertemu di sebuah kafe di Banjarbaru. Beberapa hari setelahnya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim di sebuah hotel, yang namanya diakuinya sudah lupa. Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini menuntut pertanggungjawaban dari pelaku. Awalnya Jumran menolak, namun akhirnya menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab. Pada 5 Desember 2024, ibu dan kakak ipar Jumran datang ke Banjarbaru. Keluarga Jumran menyatakan bahwa pernikahan akan dilaksanakan pada tahun 2027, namun ditolak oleh keluarga korban yang menuntut agar pernikahan dipercepat. Kesepakatan pun tercapai: pernikahan akan digelar pada 11 Mei 2025 dengan uang jujuran sebesar Rp50 juta. Namun, merasa tertekan dengan situasi tersebut, Jumran mulai merencanakan pembunuhan. Ia sempat mencari cara untuk meracuni korban melalui pencarian Google, namun urung dilakukan karena takut. Pada Februari 2025, Jumran menerima surat mutasi ke Lanal Balikpapan, namun ia menyembunyikan hal ini dari keluarga korban. Saat ditegur oleh saksi, ia berdalih sedang sibuk berlatih MMA. Niat membunuh kembali menguat. Jumran kembali mencari informasi melalui Google, kali ini tentang cara menghilangkan jejak dan barang bukti. Ia bahkan mengungkapkan niat membunuh kepada temannya, dengan alasan merasa dijebak oleh korban. Temannya menyarankan agar menikah saja dengan korban, namun Jumran menolak karena merasa tidak mencintainya. Untuk merealisasikan rencananya, Jumran menggadaikan sepeda motor seharga Rp15 juta. Ia meminjam KTP adik tingkatnya untuk memesan tiket pesawat melalui aplikasi Traveloka, guna menyamarkan identitas. Ia juga meminta bantuan orang lain untuk memesankan tiket pulang-pergi dari Balikpapan ke Banjarmasin. Setibanya di Banjarbaru, pelaku menyewa mobil seharga Rp2,4 juta dan membeli perlengkapan untuk menjalankan aksinya, seperti sarung tangan medis dan pakaian. Ia menghubungi korban dan berpura-pura meminta dibelikan sesuatu. Mereka bertemu di dekat SMA 3 Banjarbaru, lalu pelaku mengajak korban naik mobil, sementara sepeda motor korban ditinggalkan di sebuah Indomaret. Atas perbuatannya, Jumran terancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sebagai dakwaan primer, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai dakwaan subsider. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung. Dari enam saksi yang dijadwalkan hadir, baru tiga yang telah diperiksa. #kalimantanselatan #jurnalis #banjarbaru #fyp #fypシ #viral #beritaterkini #trending #kriminal #kasusviral #wartawan #beritaviral #investigasi #banjarbaru #banjarmasin #newsupdate #pmmiliter #kalsel #truecrimeindonesia #faktaunik #indonesiaviral #kisahnyata #beritavideo #kisahtragis #crimeupdate #fypindonesia #kriminalindonesia #ceritaviral #kejadiannyata #ceritakejahatan #usutkasus #ceritafakta #kronologikasus #suara rakyat #justiceforjuwita #breakingnews #ForYou #ViralBanget #NewsTo #CapCut

About