@tamrin8371: Bupati merupakan jabatan kepala daerah yang memimpin pada tingkat kabupaten, dengan dibantu oleh wakil bupati. Gaji seorang Bupati telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000, yang memuat berbagai ketentuan terkait kedudukan keuangan kepala daerah serta wakilnya. Dalam Pasal 2, disebutkan bahwa kepala daerah dan wakilnya memiliki status sebagai pejabat negara. Selain itu, kepala daerah juga akan mendapatkan tunjangan, biaya operasional hingga fasilitas lain guna menunjang jabatannya. Gaji Bupati dan Wakil Bupati terdiri atas gaji pokok, tunjangan dan fasilitas, serta biaya operasional. Berikut rinciannya: 1. Gaji Pokok Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah. Pada Pasal 1 dijelaskan gaji pokok untuk kepala daerah dan juga wakil kepala daerah. Pada aturan tersebut kepala daerah kabupaten atau kota (bupati atau wali kota) mendapatkan gaji pokok Rp2,1 juta per bulan. Sementara, wakil kepala daerah kabupaten atau kota (wakil bupati atau wakil wali kota) mengantongi Rp1,8 juta per bulan. 2. Tunjangan dan Fasilitas Selain menerima gaji pokok, bupati dan wakil bupati juga mendapatkan sejumlah tunjangan dan fasilitas tambahan. Pemberian tunjangan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001. Bupati akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta per bulan, sedangkan wakil bupati mengantongi Rp3,24 juta per bulan. Selain itu, kepala daerah kabupaten juga diberikan perlengkapan serta biaya pemeliharaan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000. Bupati dan wakil bupati juga memperoleh fasilitas berupa mobil dinas, rumah jabatan beserta peralatan dan biaya pemeliharaannya. Setelah masa jabatan selesai, seluruh fasilitas tersebut harus dikembalikan dalam kondisi yang baik. Selain itu, kepala daerah kabupaten mendapatkan fasilitas untuk biaya pakaian dinas dan atributnya, biaya perjalanan dinas, pemeliharaan kesehatan, serta biaya operasional untuk mendukung kegiatan sosial, keamanan, dan tugas-tugas lainnya. 3. Biaya Operasional Selain gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas, kepala daerah kabupaten juga akan menerima biaya operasional. Besaran biaya operasional ini ditentukan berdasarkan kategori Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap kabupaten atau kota. Simak rincian PAD sebagai berikut: - PAD hingga Rp5 miliar, tunjangan operasional minimal adalah Rp125 juta, dengan batas maksimal 3 persen dari total PAD - PAD antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar, tunjangan operasional minimal Rp150 juta dan maksimal 2 persen dari PAD - PAD yang berkisar antara Rp20 miliar hingga Rp50 miliar, tunjangan operasional minimal Rp300 juta, dan maksimal 0,08 persen dari PAD - Untuk PAD di atas Rp50 miliar hingga Rp150 miliar, tunjangan operasional minimal Rp400 juta, dengan batas maksimal 0,40 persen dari PAD - PAD yang lebih dari Rp150 miliar, tunjangan operasional minimal Rp600 juta dan maksimal 0,15 persen dari PAD. Itulah sedikit ulasan besaran gaji Bupati dan Wakil Bupati beserta tunjangannya. Semoga menjadi tambahan informasi bagi Anda.
tamrin8371
Region: ID
Wednesday 09 October 2024 13:27:48 GMT
Music
Download
Comments
rambu anarki :
democrazy konoha
2024-11-21 05:56:03
1
Bakul_uyahRbg :
rubah sistem pilkada secara langsung. bea politik tinggi
2024-11-21 13:33:18
7
AJo :
Betul, betul, betul,,
Semoga Amanah dan sukses melakukan kebaikan
2024-11-21 02:24:57
8
Banua Lima :
harga sebuah jabatan yg mahal 😁
2024-11-21 05:04:25
7
ncek :
fakta, harus revolusi sistem pemilu
2024-10-10 06:18:21
19
tamrin8371 :
ini paparan salah seorang calon bupati di daerah Banten di KPU dalam Pilkada 2024
2024-10-10 00:48:29
27
ARYAa :
makax cari calon yg kaya raya...klo gtu..
2024-11-21 10:20:37
3
Dig :
Biaya politik mahal, hanya yg berani dan punya uang yg berani maju, makanya selama politik mahal ini masih ada jangan harap korups akan hilang.
2024-11-21 11:06:14
3
Abraham Albugisi :
cara.y kpu harus bayar rakyat 5jt bagi yg menemukn mani politik,di masyerakat vidioin evident.y,,nnti kpu bayar rakyat yg menemukan mony politik
2024-11-22 11:34:54
0
Om om gemes :
tidak berlaku untuk muliono, kata pendukungnya 😁😁😁
2024-11-21 17:43:07
1
himawansaebani :
masa iya sih, gj cm 2 jtaan😅😅😅
2024-11-21 12:41:06
0
meong :
rahasia umumlah
2024-11-21 14:58:46
2
andres4w4n :
Pilkades biaya minimal 2 M yg model beli suara rakyat,yg model biasa dgn kemungkinan kalah biaya 200-500 juta
2024-11-21 10:15:08
2
uno :
gimana kalau presiden?,
2024-10-10 08:00:14
1
Rachman :
Demokrasi ternyata mahal bngt.
2024-11-21 07:00:53
2
Tengku Adri :
ada upah pungut , bukan hanya gaji dan tunjangan
2024-10-10 00:25:08
1
mas bondan :
masuk logika dan jujur.....rakyat sdh paham.😊
2024-11-21 17:41:29
1
Pri Hatmo :
belum termasuk minta rekom partai harga berapa?😅😅
2024-11-21 14:53:15
1
Regarbozz :
betul tu..kalau emang gajinya segitu...
2024-11-21 14:51:38
1
Ibaz Surbakti806 :
sampai sekarang fakta ya begitu
2024-11-21 14:41:12
1
To see more videos from user @tamrin8371, please go to the Tikwm
homepage.