@orcl90:

★彡 تصاميم الغريب 彡★™
★彡 تصاميم الغريب 彡★™
Open In TikTok:
Region: JO
Monday 14 October 2024 13:10:48 GMT
184215
8793
363
1984

Music

Download

Comments

salmabahannan
salma bahannan :
helm helm helm
2024-10-15 00:30:14
1
mohammedsoleiman4
Muhammed Soleiman :
Dream
2024-10-15 14:42:14
1
tobiajme
tobiajme :
dream MBC dream
2024-10-18 07:55:54
0
aliyi.adam.abdula
aliyi adam abdula :
MBc dream ethhopiya mashalla dream about
2024-10-16 23:32:25
0
ulugbek.alimuxame
Ulugbek Alimuxamedov :
Dream...
2024-11-21 08:41:52
0
bossaliboy10
bossaliboy10 :
dream
2024-10-17 18:56:20
0
rich18711
rich :
dream
2024-10-16 07:27:22
0
user98161288782223
prince :
dream
2024-10-21 11:03:41
0
joumanayammine
joumanayammine :
Dream dream dream dream dream
2024-10-16 05:36:33
0
alaljamel
Alal Jamel :
حلم
2024-10-14 20:16:44
2
awad.alshamy
Awad Alshamy :
تعبير جميل جدا جدا ودرر من النصائح في زماننا هذا
2024-10-15 18:01:53
1
user4336198395979
عبد الرحيم جربوح :
يحفضك ربي يا اعز صديق عندي
2024-11-26 14:00:27
1
hudaalsulaimani06
هدى السليماني :
حفظك الرحمن الرحيم ودامت بخير وعافيه يارب استاذنا المبدع الغالي
2024-11-22 09:07:31
1
hudaalsulaimani06
هدى السليماني :
الحلم
2024-11-22 04:55:59
1
hudaalsulaimani06
هدى السليماني :
الحلم الحلم
2024-11-22 04:55:54
1
mathr.wasel
MBC1 Darem l :
كلام من ذهب أفصح لسانك
2024-10-15 14:39:50
2
abdeslambouchanko
Abdeslam Bouchankouk :
حلم
2024-10-15 11:13:29
2
hudaalsulaimani06
هدى السليماني :
ربي يعينك ويحفظك استاذنا الغالي العزيز اعانك الله استاذي
2024-10-14 23:59:33
2
mounaim.medkouri
Mounaim Medkouri :
حلم حلم حلم يارب
2024-10-22 18:31:12
1
user8813257233173
محمود ابو بكريحي :
حلم يارب
2024-10-18 06:59:22
1
emadhameed34
عماد حميد :
حلم
2024-10-17 22:22:13
1
fadyelkhwaga1
فــادي الـخـواجـة 🦅👑🦅 :
التمس لي العذر فجميعنا مرهقون 😢
2024-10-17 21:05:55
1
user3680258384779
🌹لا اله الا الله وحده سبحانه :
حلم 💕دريم 💕الأمل في الله ثم فيكم 💕
2024-10-17 16:33:02
1
2021fuoad
وجهتناوجهتكم 🇸🇦🇮🇩ؤعيش يومك :
💯♥️😍اكسبلور وجهتنا وجهتكم اكسبلور 😍♥️💯
2024-10-16 22:30:17
1
user8547818030621
ههه تننالغع :
حلم حلم حلم يارب حلم يارب حلم يارب حلم يارب حلم يارب العالمين حلم حلم حلم حلم يارب حلم
2024-10-15 19:41:43
1
To see more videos from user @orcl90, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

GORIAU.COM -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau melakukan penyitaan lahan seluas 1.206 meter persegi beserta 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Sabtu (7/12/2024). Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021.   Homestay yang diberi nama “Sabaleh Homestay” ini dikenal sebagai salah satu penginapan unik dan bergaya di kawasan Harau, yang merupakan destinasi wisata terkenal di Sumatera Barat. Desainnya yang modern namun tetap menyatu dengan suasana alam membuatnya menjadi tempat favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Harau.   Di sekitar area homestay, terdapat lahan yang ditanami cabai, menambah daya tarik dengan suasana pedesaan yang asri dan alami. Tak hanya tempat menginap, pengunjung biasanya menikmati pengalaman unik berupa berinteraksi langsung dengan alam sekitar, termasuk berkebun di area tersebut.   Kombes Nasriadi, Dirkrimsus Polda Riau, pada Minggu (8/12/2024) menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.   Barang Bukti dan Nilai Aset yang Disita  1. Lahan Seluas 1.206 m²: Lokasi utama Sabaleh Homestay.  2. 11 Unit Homestay: Dimiliki secara perorangan oleh ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021.   3. Dokumen Tanah: Sertifikat lahan telah disita sebelumnya dari Irwan Suryadi, yang membeli lahan ini dengan dana hasil tindak pidana korupsi.   Total nilai aset yang disita mencapai Rp2 miliar. Penyitaan dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Tanjung Pati, dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024.   Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020-2021. Sebelumnya, Polda Riau juga telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, dengan total nilai Rp2,14 miliar, yang masih terkait dengan kasus yang sama. **$ BACA SELENGKAPNYA: https://m.goriau.com/berita/baca/11-homestay-di-harau-sumbar-yang-diduga-hasil-korupsi-sppd-fiktif-dprd-riau-bernilai-sekitar-rp-2-miliar.html #sppdfiktif #poldariau
GORIAU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau melakukan penyitaan lahan seluas 1.206 meter persegi beserta 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Sabtu (7/12/2024). Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021. Homestay yang diberi nama “Sabaleh Homestay” ini dikenal sebagai salah satu penginapan unik dan bergaya di kawasan Harau, yang merupakan destinasi wisata terkenal di Sumatera Barat. Desainnya yang modern namun tetap menyatu dengan suasana alam membuatnya menjadi tempat favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam Harau. Di sekitar area homestay, terdapat lahan yang ditanami cabai, menambah daya tarik dengan suasana pedesaan yang asri dan alami. Tak hanya tempat menginap, pengunjung biasanya menikmati pengalaman unik berupa berinteraksi langsung dengan alam sekitar, termasuk berkebun di area tersebut. Kombes Nasriadi, Dirkrimsus Polda Riau, pada Minggu (8/12/2024) menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024. Barang Bukti dan Nilai Aset yang Disita 1. Lahan Seluas 1.206 m²: Lokasi utama Sabaleh Homestay. 2. 11 Unit Homestay: Dimiliki secara perorangan oleh ASN dan pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021. 3. Dokumen Tanah: Sertifikat lahan telah disita sebelumnya dari Irwan Suryadi, yang membeli lahan ini dengan dana hasil tindak pidana korupsi. Total nilai aset yang disita mencapai Rp2 miliar. Penyitaan dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Tanjung Pati, dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, tertanggal 18 November 2024. Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan tindak pidana korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020-2021. Sebelumnya, Polda Riau juga telah menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, dengan total nilai Rp2,14 miliar, yang masih terkait dengan kasus yang sama. **$ BACA SELENGKAPNYA: https://m.goriau.com/berita/baca/11-homestay-di-harau-sumbar-yang-diduga-hasil-korupsi-sppd-fiktif-dprd-riau-bernilai-sekitar-rp-2-miliar.html #sppdfiktif #poldariau

About