@sumbarpetang: Serda Adan Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Eks Casis Bintara Padang - Pengadilan Militer I-03 Padang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan memecat Serda Adan Aryan Marsal dari TNI AL atas kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), casis bintara asal Nias. Vonis yang dibacakan majelis hakim sama dengan tuntutan yang dilayangkan Oditur Militer Padang beberapa waktu lalu. "Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata hakim ketua Letkol Chk Abdul Halim dalam sidang vonis di Pengadilan Militer I-03 Padang, Senin (21/10/2024). Menurut majelis hakim, perbuatan Serda Adan Aryan adalah perbuatan yang sangat keji. Perbuatan itu dimulai dari membunuh, menipu hingga menyembunyikan kematian korban. "Dapatkan disimpulkan, perbuatan terdakwa sudah membunuh dan kemudian menutupi kematian saudara Iwan agar tidak diketahui orang lain termasuk keluarga Iwan. Hal ini dapat dilihat dari tindakan terdakwa yang memberitahukan bahwa saudara Iwan sudah masuk pendidikan. Padahal Iwan sudah dibunuh oleh terdakwa," ungkapnya. Sumber: detikcom #ekscasisbintaratnial #iwandibunuhserdaadam #serdaadanaryanmarsal #maenaviralasalnias #fyppppppppppppppppppppppp #fypage #fy

Sumbar_Petang
Sumbar_Petang
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 22 October 2024 03:34:32 GMT
11743
47
5
0

Music

Download

Comments

_sukron22
fufufafa :
😂
2025-08-18 14:17:39
0
afryhzmmh
ryhzaf :
😭
2025-08-18 00:07:46
0
youzonk6
𝗦𝗛al🪷²² :
😂
2025-05-31 08:36:25
0
pelor_darat34
Dinn. :
🔥
2025-08-27 07:09:06
0
nnda.ibrhm_
n4nda :
🔥
2025-08-18 22:31:35
0
To see more videos from user @sumbarpetang, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About