Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@rockskareggae_: #Recuerdos
rock & ska & reggae
Open In TikTok:
Region: MX
Wednesday 30 October 2024 12:41:17 GMT
6995
385
63
5
Music
Download
No Watermark .mp4 (
7.19MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
7.19MB
)
Watermark .mp4 (
7.49MB
)
Music .mp3
Comments
McAmistoso Jorge Med :
15 años y ahora tengo 39 jajajajajs como pasa el tiempo
2024-10-30 15:46:20
4
Harry el rucosaurio :
Yo la jugué en la prex 3 hace 22 años
2025-01-25 04:40:09
0
César Ramos :
tenía 13 años. ya tengo 33😎😎😎
2024-12-26 23:45:01
0
Tab_2015 :
20
2024-12-20 13:42:47
0
DarkMaster_222 :
13 ahora 37 🤗
2024-12-10 21:41:36
0
José Gömez :
jugaba cuando tenía 12 años y ahorita tengo 26 😂
2024-12-09 04:30:09
0
TOSTADITA DE TINGA :
22 años , ahora tengo 48 😎😎😎
2024-12-02 06:32:34
0
pancho dominguez :
13 años
2024-11-29 22:55:13
0
esak :
🥰🥰🥰
2024-11-21 12:20:40
0
roentoca :
18 años, y ya tengo 41
2024-11-17 16:26:53
0
Andresiyo :
15 añitos ya voy pa los 32
2024-11-15 07:44:34
0
larry :
14 años
2024-11-15 05:26:12
0
edgarcastillo1455 :
18 ahora 40😂
2024-11-14 02:00:39
0
Memin :
12 años
2024-11-13 04:40:47
0
Zagato Arayashiki :
21
2024-11-13 02:36:25
0
freygenowix :
12 años
2024-11-12 22:26:12
0
🇨🇱_Elias_🌱/ ⛰️🐉 :
21 creo. la jugué en perfect collection
2024-11-12 12:27:11
0
mora :
14
2024-11-11 01:36:04
0
Romyaz Creek :
que tiempos Hypnosis
2024-11-10 02:53:21
0
Jose Luis Cruz Mendo :
17 años fue cuando empecé a jugar pum
2024-11-10 01:31:14
0
Cristian Moreno :
16, ahora tengo 34
2024-11-09 21:40:56
0
Salvador G :
como 16 años y en mis tiempos eran las difíciles en Crazy
2024-11-09 04:00:41
0
Eltortillas4oficial_5013 :
yo tenia 14 cuando la jugue buen ritmo como me desestrezo mucho
2024-11-07 11:47:22
0
antoniolopez7020 :
12 años y ahora tengo 35
2024-11-07 05:11:33
0
To see more videos from user @rockskareggae_, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
@Marshall || Author & Coach #fyp #USA #foryou #religion #foryoupage
Sidang ke-10 Dugaan Penipuan Rp.3,1 Milyar Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana A de Charge PATI – NOTOPROJO.ID Dugaan Penipuan 3,1 Milyar untuk sidang Ke-10 dengan agenda pemeriksaan keterangan Saksi A de charge Ahli Pidana yang dihadirkan Terdakwa dalam perkara nomor : 113/Pid.B/2025/PN.Pti. Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pati Selasa (23/09/25) Nampak terdakwa Anifah didampingi Penasehat Hukumnya Sudarsono SH dan Team hadir dipersidangan . Saksi a de charge dari pihak Terdakwa menghadirkan saksi Ahli Hukum Pidan Mujiono Hafidz Prasetyo SH.MH oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati Ketua Majelis: Budi Aryono, S.H., M.H.Anggota Dian Herminasari, S.H., M.H.Anggota Wira Indra Bangsa, S.H., M.H. Serta Jaksa Penuntut Umum Danang Seftrianto SH.MH . Kuasa hukum korban DR. Teguh Hartono, S.H. M.H.memberikan keterangan pers kepada awak media usai sidang. Mujiono Hafid menjelaskan mengenai perbedaan antara tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan wanprestasi. Atas keterangan Ahli Pidana dalam persidangan kali ini, kuasa hukum Korban, Dr. Teguh Hartono, S.H., M.H. berpendapat bahwa apa yang disampaikan oleh Ahli Pidana diutamakan Perdata dahulu daripada Pidana bertentangan dengan Pasal 29 AB, “Sebagaimana kita dengarkan bersama Ahli Hukum Pidana dalam sidang kali ini yaitu Mujiono Hafidz Prasetyo S.H., M.H.,LL.M. yang menyatakan perkara perdata lebih didahulukan daripada perkara pidana berdasarkan Pasal 80 KUHP. Ini tentunya bertentangan dengan Pasal 29 Algemeine Bepalingen Van Wetgeving Voor Indonesia. Dalam Pasal 29 AB itu mengatur tuntutan pidana harus didahulukan daripada perdata, kalo Pasal 80 KUHP yg disampaikan oleh Ahli tadi setau saya terkait daluwarsa penuntutan pidana”jelas Teguh. Kuasa Hukum Korban berharap Majelis Hakim mengabaikan keterangan atau pendapat Ahli yang dihadirkan kali ini karena tidak konsisten dalam memberikan pendapat. “Satu sisi Ahli sependapat bahwa apabila perikatan terdapat tipu muslihat maka itu termasuk penipuan, tapi di sisi lain Ahli mengatakan wanprestasi. Namun ketika diminta pendapat kenapa jadi wanprestasi, Beliau menyatakan tidak bisa menjawab karena bukan Ahli Hukum Perdata tapi Ahli Hukum Pidana,” tambah Teguh Selanjutnya Ahli juga menerangkan bahwa jaminan yang bukan miliknya tidak bisa kategorikan sebagai itikad baik. Kemudian Ahli juga berpendapat jika ada pemberian ganti kerugian setelah proses berlangsung, maka tidak dapat menghapus pidananya”. pungkas DR. Teguh Hartono Penulis : Heroe Editor : Heroe #pati #jateng #jatenghits
Kalau cari handphone yang #GakHabisHabis ya VIVO Y400 ini sih. Layar terang,Prosesor kencang,Memori besar dan masih banyak lagi benefit hp ini yang tentunya dibanderol dengan harga yang affordable ✨️ Yuk dapatkan VIVO Y400 di Pribadi Cellular #Y400PribadiCellular #GasKuy400 #vivoY400 #PribadiCellular @vivo_indonesia @vivocampus_indonesia
#foyou #tiktok #fypシ゚viral #golddigger #golddiggerprank
Sop oyong #yos
About
Robot
Legal
Privacy Policy