@leha_medvedev: tg: LEHA пуповина #leha_medvedev

leha_medvedev
leha_medvedev
Open In TikTok:
Region: BY
Sunday 03 November 2024 18:07:42 GMT
313490
36047
237
6392

Music

Download

Comments

ghehs_gexh
@тёмнаядуша :
КАК ИМУ МИЛО СНЕЖКИ ЛЕТАЛИ
2024-11-03 19:11:56
29
user1585587792079
🎀Dasha🎀 :
нет
2024-11-25 19:37:25
1
dipxii825
#𝓌𝒾𝓅𝓁𝒾𝒹𐙚 :
пошли
2024-12-01 09:38:40
0
stixx_30
𝒶𝓃𝒶𝓈𝓉ℯ𝓎𝓈𝒽𝒶 :
вот и нашёлся повод выйти гулять
2024-11-07 16:51:59
0
naswas_._
naswas :
эльза
2024-11-04 12:21:20
1
user3680792639262
♡ваша няня♡ :
капец у вас уже снега у меня сегодня был но растаял
2024-11-04 10:28:06
1
..fan_.2769
²⁷миквикси⁶⁹. :
АЛЕКСЕЙ КОГДА СНЕГОВИКА СТРОИТЬ???
2024-11-03 21:06:17
0
just.saviola
Just Saviola :
which language is this😳
2024-11-04 00:28:52
1
kikonn66
#покатыбездел :
когда у тебя так волосы быстро отросли?😳
2024-11-03 23:04:55
0
i_you_girl
🌸it's my🌹🌷 :
уже снег?
2024-11-05 18:19:29
0
lusseex
l u :
идем
2024-11-03 19:22:30
0
user52767063784715
Диана Пашнева :
ок пайдем
2024-11-03 20:12:25
0
noenglish125
🌹🇺🇦🌹 :
да
2024-11-04 16:24:31
0
user5969001961693
~Nastya~ :
пошли
2024-11-04 16:31:38
1
marysua_8
🎀машоникс🎀 :
пошли
2024-11-03 19:41:30
0
user583976588318
. :
пошли😅
2024-11-03 18:15:59
0
tsemte
헤일로 조각 :
кто там такой меткий ? надо было в лицо пульнуть
2024-11-03 18:16:37
1163
2769_fan89
2769_fan :
тебе не холодно было когда кто-то бросал снежок тебе в ручки? 🥺
2024-11-03 20:35:42
36
reginnxqp
No korneplod :
вот щас понимаю что я олд..
2024-11-04 06:45:23
114
aynorochka
nora🤍 :
что за город? прям щас туда поеду посмотреть на снег
2024-11-03 18:27:25
44
queen_doram_1
queen doram 🇨🇳 :
люблю ловить
2024-11-04 09:47:30
9
nika_jjk
❄ :
у всех снег выпал?
2024-11-04 12:26:19
11
.lilsekil.aa
дарчфіі :
он такой комфортный стал
2024-11-04 08:21:23
17
12fan_2769
ᴍᴋsᴇsʜ/ʟᴇɢᴀ :
богиня этого тренда
2024-11-03 20:08:48
17
2769_fan89
2769_fan :
такой красивый и милый когда мокрый будто из душа вышел😏
2024-11-03 19:16:11
12
To see more videos from user @leha_medvedev, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Panas Bumi merupakan sumber energi panas yang terbentuk secara alami di bawah permukaan bumi. Sumber energi tersebut berasal dari pemanasan batuan dan air bersama unsur-unsur lain yang dikandung Panas Bumi yang tersimpan di dalam kerak bumi. Untuk pemanfaatannya, perlu dilakukan kegiatan penambangan berupa eksplorasi dan eksploitasi guna mentransfer energi panas tersebut ke permukaan dalam wujud uap panas, air panas, atau campuran uap dan air serta unsur-unsur lain yang dikandung Panas Bumi. Pada prinsipnya dalam kegiatan Panas Bumi yang ditambang adalah air panas dan uap air. Sumber daya Panas Bumi ramah lingkungan karena unsur-unsur yang berasosiasi dengan energi panas tidak membawa dampak lingkungan atau berada dalam batas ketentuan yang berlaku. Panas Bumi merupakan sumber energi panas dengan ciri terbarukan karena proses pembentukannya terus-menerus sepanjang masa selama kondisi lingkungannya dapat terjaga keseimbangannya. Indonesia memiliki potensi sumber daya Panas Bumi yang besar dibandingkan dengan potensi Panas Bumi dunia. Namun, hingga saat ini Panas Bumi tersebut masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya sebagai salah satu energi pilihan pengganti bahan bakar minyak. Mengingat sifat sumber energi Panas Bumi tidak dapat diekspor, pemanfaatannya terutama ditujukan untuk mencukupi kebutuhan energi domestik yang dapat memberikan nilai tambah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aneka ragam sumber energi di Indonesia. Dengan demikian, pemanfaatan Panas Bumi dapat turut menunjang pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat sejahtera. Penyelenggaraan kegiatan Panas Bumi sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dikuasai oleh negara dan ditujukan untuk sebesar-besar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Potensi Panas Bumi tersebar di sepanjang lintasan gunung api di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, sumber daya Panas Bumi hanya terdapat pada daerah tertentu, di pegununganpegunungan yang lokasinya merupakan daerah terpencil sehingga dibutuhkan pembangunan prasarana penunjang infrastruktur yang memadai. Karena kekhususan lokasi tersebut dan potensi serta manfaat yang sangat besar di Indonesia untuk dikembangkan sebagai energi pilihan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, penyelenggaraan aset negara berupa Panas Bumi ini perlu diatur dengan suatu undang-undang secara khusus. Untuk mencapai maksud tersebut, kegiatan pengusahaan Panas Bumi pada sisi hulu yang merupakan kegiatan padat modal dan padat teknologi diatur dalam undang-undang ini, sedangkan kegiatan pada sisi hilir yang berkaitan dengan pemanfaatannya diatur tersendiri atau mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal menyangkut pemanfaatan Panas Bumi secara tidak langsung untuk pembangkitan tenaga listrik, pengaturannya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagalistrikan. Selain itu, sebagai salah satu peraturan perundang-undangan yang mengatur pengusahaan sumber daya alam, semangat yang terkandung dalam undang-undang ini sangat erat hubungannya dengan undang-undang mengenai pemerintahan daerah, serta undang-undang mengenai perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. #fypシ゚viral #FYP #fypシ #gofhistory #panasbumi #panas #energiterbaharui
Panas Bumi merupakan sumber energi panas yang terbentuk secara alami di bawah permukaan bumi. Sumber energi tersebut berasal dari pemanasan batuan dan air bersama unsur-unsur lain yang dikandung Panas Bumi yang tersimpan di dalam kerak bumi. Untuk pemanfaatannya, perlu dilakukan kegiatan penambangan berupa eksplorasi dan eksploitasi guna mentransfer energi panas tersebut ke permukaan dalam wujud uap panas, air panas, atau campuran uap dan air serta unsur-unsur lain yang dikandung Panas Bumi. Pada prinsipnya dalam kegiatan Panas Bumi yang ditambang adalah air panas dan uap air. Sumber daya Panas Bumi ramah lingkungan karena unsur-unsur yang berasosiasi dengan energi panas tidak membawa dampak lingkungan atau berada dalam batas ketentuan yang berlaku. Panas Bumi merupakan sumber energi panas dengan ciri terbarukan karena proses pembentukannya terus-menerus sepanjang masa selama kondisi lingkungannya dapat terjaga keseimbangannya. Indonesia memiliki potensi sumber daya Panas Bumi yang besar dibandingkan dengan potensi Panas Bumi dunia. Namun, hingga saat ini Panas Bumi tersebut masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya sebagai salah satu energi pilihan pengganti bahan bakar minyak. Mengingat sifat sumber energi Panas Bumi tidak dapat diekspor, pemanfaatannya terutama ditujukan untuk mencukupi kebutuhan energi domestik yang dapat memberikan nilai tambah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aneka ragam sumber energi di Indonesia. Dengan demikian, pemanfaatan Panas Bumi dapat turut menunjang pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat sejahtera. Penyelenggaraan kegiatan Panas Bumi sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dikuasai oleh negara dan ditujukan untuk sebesar-besar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Potensi Panas Bumi tersebar di sepanjang lintasan gunung api di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, sumber daya Panas Bumi hanya terdapat pada daerah tertentu, di pegununganpegunungan yang lokasinya merupakan daerah terpencil sehingga dibutuhkan pembangunan prasarana penunjang infrastruktur yang memadai. Karena kekhususan lokasi tersebut dan potensi serta manfaat yang sangat besar di Indonesia untuk dikembangkan sebagai energi pilihan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, penyelenggaraan aset negara berupa Panas Bumi ini perlu diatur dengan suatu undang-undang secara khusus. Untuk mencapai maksud tersebut, kegiatan pengusahaan Panas Bumi pada sisi hulu yang merupakan kegiatan padat modal dan padat teknologi diatur dalam undang-undang ini, sedangkan kegiatan pada sisi hilir yang berkaitan dengan pemanfaatannya diatur tersendiri atau mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal menyangkut pemanfaatan Panas Bumi secara tidak langsung untuk pembangkitan tenaga listrik, pengaturannya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagalistrikan. Selain itu, sebagai salah satu peraturan perundang-undangan yang mengatur pengusahaan sumber daya alam, semangat yang terkandung dalam undang-undang ini sangat erat hubungannya dengan undang-undang mengenai pemerintahan daerah, serta undang-undang mengenai perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. #fypシ゚viral #FYP #fypシ #gofhistory #panasbumi #panas #energiterbaharui

About