@ranausama951:

👑  UsAمA RAجpOoT 👑
👑 UsAمA RAجpOoT 👑
Open In TikTok:
Region: PK
Tuesday 12 November 2024 10:02:16 GMT
463
81
5
0

Music

Download

Comments

ayyankhan9090
Ayyankhan001 :
🥰🥰🥰
2024-11-12 20:05:03
1
danish_mahdi1
DàNi 🙈 :
🥰🥰🥰
2024-11-12 13:09:11
0
sameer__103
♛_SR🍁 :
❤❤❤
2024-12-10 16:57:30
0
To see more videos from user @ranausama951, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (17), remaja asal Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, akhirnya terkuak setelah lebih dari satu tahun. Hilang sejak 25 Juni 2025, Mozza ditemukan tinggal kerangka di semak-belukar dekat Tol Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Jumat (4/9/2026). Aksi keji ini didalangi oleh kekasihnya sendiri, MVDA (22). Remaja asal Blora ini mengaku cemburu hingga tega menghabisi nyawa korban. Petaka bermula pada Rabu pagi, 25 Juni 2025. Mozza berpamitan kepada orang tuanya untuk keluar rumah. Namun, ia justru menuju tempat kos pelaku di kawasan Tegalsari, Candisari, Kota Semarang. Di lokasi ini, terjadi cekcok setelah pelaku mendapati percakapan pesan antara korban dan pria lain di media sosial. Pelaku kemudian membekap korban dengan tangan kosong selama kurang lebih tujuh menit hingga tewas karena kehabisan oksigen. Guna menutupi jejak, pelaku sempat keluar untuk mengintai tempat pembuangan. Ia kembali ke kos, melipat tubuh korban dalam posisi meringkuk, mengikatnya dengan kabel ties serta tali rafia, lalu membungkusnya rapat menggunakan sarung, kardus, dan karung. Sekitar pukul 18.30 WIB, jasad korban diangkut menggunakan sepeda motor milik Mozza sendiri menuju tebing curam Tol Jangli untuk dibuang. Pelaku juga sempat mengirimkan pesan rekayasa dari ponsel korban ke rekannya yang mengaku hendak pergi ke Yogyakarta demi mengelabui keluarga. Selama lebih dari setahun, pihak keluarga bersama Kepolisian tak berhenti melakukan pencarian. Titik terang muncul saat tim Satreskrim membedah rekam jejak digital dan komunikasi elektronik milik korban. Petunjuk kuat mengarah pada sosok MVDA sebagai orang terakhir yang berinteraksi dengan Mozza. MVDA kemudian ditangkap sedang menonton pertandingan bola voli di Desa Kalitengah, Banjarejo, Kabupaten Blora pada Kamis malam (3/9/2026). Dari keterangan pelaku, polisi langsung bergerak mengevakuasi sisa kerangka korban di jurang Tol Jangli pada Jumat (4/9/2026). Kini, tersangka MVDA telah ditahan di Mapolrestabes Semarang dan dijerat Pasal Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/mon)
Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (17), remaja asal Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, akhirnya terkuak setelah lebih dari satu tahun. Hilang sejak 25 Juni 2025, Mozza ditemukan tinggal kerangka di semak-belukar dekat Tol Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Jumat (4/9/2026). Aksi keji ini didalangi oleh kekasihnya sendiri, MVDA (22). Remaja asal Blora ini mengaku cemburu hingga tega menghabisi nyawa korban. Petaka bermula pada Rabu pagi, 25 Juni 2025. Mozza berpamitan kepada orang tuanya untuk keluar rumah. Namun, ia justru menuju tempat kos pelaku di kawasan Tegalsari, Candisari, Kota Semarang. Di lokasi ini, terjadi cekcok setelah pelaku mendapati percakapan pesan antara korban dan pria lain di media sosial. Pelaku kemudian membekap korban dengan tangan kosong selama kurang lebih tujuh menit hingga tewas karena kehabisan oksigen. Guna menutupi jejak, pelaku sempat keluar untuk mengintai tempat pembuangan. Ia kembali ke kos, melipat tubuh korban dalam posisi meringkuk, mengikatnya dengan kabel ties serta tali rafia, lalu membungkusnya rapat menggunakan sarung, kardus, dan karung. Sekitar pukul 18.30 WIB, jasad korban diangkut menggunakan sepeda motor milik Mozza sendiri menuju tebing curam Tol Jangli untuk dibuang. Pelaku juga sempat mengirimkan pesan rekayasa dari ponsel korban ke rekannya yang mengaku hendak pergi ke Yogyakarta demi mengelabui keluarga. Selama lebih dari setahun, pihak keluarga bersama Kepolisian tak berhenti melakukan pencarian. Titik terang muncul saat tim Satreskrim membedah rekam jejak digital dan komunikasi elektronik milik korban. Petunjuk kuat mengarah pada sosok MVDA sebagai orang terakhir yang berinteraksi dengan Mozza. MVDA kemudian ditangkap sedang menonton pertandingan bola voli di Desa Kalitengah, Banjarejo, Kabupaten Blora pada Kamis malam (3/9/2026). Dari keterangan pelaku, polisi langsung bergerak mengevakuasi sisa kerangka korban di jurang Tol Jangli pada Jumat (4/9/2026). Kini, tersangka MVDA telah ditahan di Mapolrestabes Semarang dan dijerat Pasal Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/mon)

About