@magassdesign: All that work I have put in underneath my car 🥰❤️💯 #HWPO Magic 📸 @msvfoto

MagassDesign
MagassDesign
Open In TikTok:
Region: SE
Friday 15 November 2024 10:32:09 GMT
169820
21384
59
2228

Music

Download

Comments

goldcustomrides
custom.rides :
where are the cables and brake lines ?
2024-11-27 00:33:15
32
last..end
Last-End :
in Italy they would have even taken my house away
2024-11-27 12:18:38
7
ubmwe87
UBMW :
Man this is a masterpiece👌
2024-11-24 21:36:41
14
nissanchris
nissanchris! :
looks abit like 350z what is it g35?
2024-11-25 21:34:07
2
andrei.balan5
Andrei Balan :
Amts wibe on 🥰
2024-11-25 18:24:10
1
lillelucaz
LucaZ :
Third
2024-11-21 10:51:52
1
raipein125
arska pelastaa maxin🦍🏍 :
second
2024-11-19 05:44:02
1
lysandesickan02
🛡️💸Maffson💸🛡️ :
First
2024-11-15 10:54:26
1
fabianwolff03
Fabian Wolff :
Nichts konserviert 😳
2024-11-26 11:06:18
11
remixedd1869
Murksi :
in Germany we say: Absolutes Schönwetterauto
2024-11-27 15:26:21
18
theo83_y5
Theo Matignon :
c'est d'origine
2024-11-23 17:38:15
7
53.marco
🇮🇹 :
Alles legal
2024-11-30 14:22:48
1
unwicht19
groot. 641 :
i love It, so perfekt 🥰🥰
2024-11-25 22:41:51
1
yvan_dml
yvan_dml :
Dixième
2024-11-24 22:34:49
1
tanguy_glt
tanguy_glt :
Sixième
2024-11-23 17:17:42
1
maxime3737
Max :
Sixième
2024-11-23 17:06:32
1
samsamdetesmort
Samuel :
Cinquième
2024-11-23 16:26:54
1
didicau
Didicau :
quatrième
2024-11-23 16:19:11
1
not_stare
Not_Stare :
😍
2024-11-25 10:35:08
0
docolin_catalin
✩𝐂𝐀𝐓𝐀𝐋𝐈𝐍✩ :
👏👏👏
2024-12-01 00:33:11
1
To see more videos from user @magassdesign, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Administrasi Pemerintah Desa Berdasarkan Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47/2016 dan 84/2015 serta dengan memperhatikan kebutuhan memenuhi kearifan lokal desa, maka administrasi Pemerintah Desa yang menjadi tupoksi para Perangkat Desa dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Sekretaris Desa a. Buku Peraturan Di Desa; b. Buku Keputusan Kepala Desa; c. Buku Lembaran Desa dan Buku Berita Desa. d. Buku Aparat Pemerintah Desa; e. Buku Tanah Kas Desa; f. Buku Tanah di Desa; 2. Kepala Urusan Umum dan Tata usaha a. Buku Agenda; b. Buku Ekspedisi; c. Buku Inventaris dan Kekayaan Desa d. Buku Tamu Umum e. Buku Tamu Khusus f. Buku Notulen Musyawarah g. Buku Presensi Musyawarah h. Buku Regster Pelayanan Surat i. Buku Disposisi Surat j. Buku Presensi Dinas / Ceklock 3. Kepala Urusan Keuangan a. Buku Kas Umum; b. Buku Kas Pembantu; c. Buku Bank Desa. d. Buku Kas Pembantu Kegiatan; e. Buku Daftar Siltap, Tunjangan dan Perjalanan Dinas f. Buku SPJ Insentif, dan Tunjangan BPD g. Buku SPJ Honorarium LKD h. Buku Dokumen SPJ Kegiatan 4. Kepala Urusan Perencanaan a. Buku RPJMDes b. Buku RKPDes c. Buku APB Desa; d. Buku Rencana Anggaran Biaya; e. Buku Kegiatan Pembangunan; f. Buku Inventarisasi Hasil-hasil Pembangunan; g. Buku Dokumen Rencana Kegiatan 5. Kepala Seksi Pemerintahan a. Buku Induk Penduduk; b. Buku Mutasi Penduduk Desa; c. Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk; d. Buku Penduduk Sementara; dan e. Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga. f. Buku Profil Desa g. Buku Data dan Kegiatan Siskamling. h. Buku Data Catatan Kejadian. i. Buku Data Ijin Keramaian j. Buku Data dan Kegiatan Lingkungan Hidup. 6. Kepala Seksi Kesejahteraan a. Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat. b. Buku Kegiatan Pelatihan c. Buku Kegiatan Kelompok Usaha/BUM Desa d. Buku Kegiatan Gapoktan e. Buku Kegiatan LPM f. Buku Kegiatan PKK g. Buku Kegiatan Karang Taruna h. Buku Kegiatan Linmas i. Buku Kegiatan RW j. Buku Kegiatan RT 7. Kepala Seksi Pelayanan a. Buku Data LKD (LPM, PKK, Kartar, RT, RW, Gapoktan, HIPPA, Linmas) b. Buku Data Lembaga Pendidikan dan Kursus c. Buku Data Ormas, d. Buku Data Orpol e. Buku Data Organisasi Pemuda. f. Buku Data LSM 8. Kepala Dusun a. Buku Data dan Kegiatan Pemerintahan di wilayahnya. b. Buku Data dan Kegiatan Pembanguan di wilayahnya. c. Buku Data dan Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan di wilayahnya. d. Buku Data dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayahnya. #ppdi #fypシ゚viral #belajar_tentang_desa
Administrasi Pemerintah Desa Berdasarkan Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47/2016 dan 84/2015 serta dengan memperhatikan kebutuhan memenuhi kearifan lokal desa, maka administrasi Pemerintah Desa yang menjadi tupoksi para Perangkat Desa dapat diuraikan sebagai berikut: 1. Sekretaris Desa a. Buku Peraturan Di Desa; b. Buku Keputusan Kepala Desa; c. Buku Lembaran Desa dan Buku Berita Desa. d. Buku Aparat Pemerintah Desa; e. Buku Tanah Kas Desa; f. Buku Tanah di Desa; 2. Kepala Urusan Umum dan Tata usaha a. Buku Agenda; b. Buku Ekspedisi; c. Buku Inventaris dan Kekayaan Desa d. Buku Tamu Umum e. Buku Tamu Khusus f. Buku Notulen Musyawarah g. Buku Presensi Musyawarah h. Buku Regster Pelayanan Surat i. Buku Disposisi Surat j. Buku Presensi Dinas / Ceklock 3. Kepala Urusan Keuangan a. Buku Kas Umum; b. Buku Kas Pembantu; c. Buku Bank Desa. d. Buku Kas Pembantu Kegiatan; e. Buku Daftar Siltap, Tunjangan dan Perjalanan Dinas f. Buku SPJ Insentif, dan Tunjangan BPD g. Buku SPJ Honorarium LKD h. Buku Dokumen SPJ Kegiatan 4. Kepala Urusan Perencanaan a. Buku RPJMDes b. Buku RKPDes c. Buku APB Desa; d. Buku Rencana Anggaran Biaya; e. Buku Kegiatan Pembangunan; f. Buku Inventarisasi Hasil-hasil Pembangunan; g. Buku Dokumen Rencana Kegiatan 5. Kepala Seksi Pemerintahan a. Buku Induk Penduduk; b. Buku Mutasi Penduduk Desa; c. Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk; d. Buku Penduduk Sementara; dan e. Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga. f. Buku Profil Desa g. Buku Data dan Kegiatan Siskamling. h. Buku Data Catatan Kejadian. i. Buku Data Ijin Keramaian j. Buku Data dan Kegiatan Lingkungan Hidup. 6. Kepala Seksi Kesejahteraan a. Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat. b. Buku Kegiatan Pelatihan c. Buku Kegiatan Kelompok Usaha/BUM Desa d. Buku Kegiatan Gapoktan e. Buku Kegiatan LPM f. Buku Kegiatan PKK g. Buku Kegiatan Karang Taruna h. Buku Kegiatan Linmas i. Buku Kegiatan RW j. Buku Kegiatan RT 7. Kepala Seksi Pelayanan a. Buku Data LKD (LPM, PKK, Kartar, RT, RW, Gapoktan, HIPPA, Linmas) b. Buku Data Lembaga Pendidikan dan Kursus c. Buku Data Ormas, d. Buku Data Orpol e. Buku Data Organisasi Pemuda. f. Buku Data LSM 8. Kepala Dusun a. Buku Data dan Kegiatan Pemerintahan di wilayahnya. b. Buku Data dan Kegiatan Pembanguan di wilayahnya. c. Buku Data dan Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan di wilayahnya. d. Buku Data dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayahnya. #ppdi #fypシ゚viral #belajar_tentang_desa

About