Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@.djarafat: BATTERIE 🇨🇳🤴🏾 #djarafat #batterie
Dj Arafat
Open In TikTok:
Region: IT
Thursday 21 November 2024 15:23:38 GMT
29481
1145
27
17
Music
Download
No Watermark .mp4 (
3.92MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
112.31MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
Olivier Agbangbama :
il était, il est et restera toujours le meilleur de sa génération et celle du futur repose en Paix vieux
2024-11-26 14:47:51
1
MAËL DOSSOU :
Idol
2024-11-28 10:04:44
0
tvoice7 :
😂
2025-03-16 21:28:35
0
Hassan annnayim adjit :
👍
2025-01-31 20:36:30
0
Miguel love 🇨🇮 ❤️❤️🇨🇵 :
🥰
2025-03-11 23:51:39
0
Miguel love 🇨🇮 ❤️❤️🇨🇵 :
❤️
2025-03-11 23:51:39
0
trini Maria :
♥️♥️♥️
2025-03-09 09:12:51
0
ETIENNE GOROU 🇧🇫💓💯🇧🇫 :
🥰
2025-03-08 23:48:38
0
fis Coulibaly 💯💯💯 :
🥰
2025-02-12 09:08:53
0
MOHAMED :
♥️
2025-02-07 21:40:40
0
Housman Ouedraogo :
🥰🥰🥰
2025-01-03 23:54:49
0
Nadège Akoko :
😂
2024-12-03 23:17:50
0
Adamcé Le Riche Monetaire 😎 :
❤️❤️❤️🇨🇳🇨🇳
2024-12-01 02:21:06
0
user7281802317587 :
😂😂😂
2024-11-30 21:35:00
0
chrisilunga672 :
🥰
2024-11-28 18:13:38
0
chrisilunga672 :
😂
2024-11-28 18:13:39
0
patrizia proietti refrigeri :
🥰🥰🥰
2024-11-24 04:11:52
0
lass 45 président samoroso :
😁😁😁
2024-11-21 15:41:27
0
To see more videos from user @.djarafat, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
#CapCut #النصري_ملك_الطمبور #شوايقه_والبلد_رايقه #حالات_واتس #اللهم_احفظ_السودان_واهله #حالات_واتس #شوايقه💚السودان_مروي_الخرطوم_بحري_امدر #تصميم_فيديوهات🎶🎤🎬 #الشعب_الصيني_ماله_حل😂😂 #النصري
ybghi 3icha kima 6ix9ine 😍#جيش_إسلام#مصمم_فيديوهات#lyrics#viral#viral_video#fyp#ray__dz#algria#black_screen#عاشق_شاشة_سوداء#تصميم_شاشة_سوداء#دير_كتمان #جيش_يونس
19 رمضان 🤍 #ستوريات #fyp #ستوريات_انستا #مالي_خلق_احط_هاشتاقات #video #صلاة_الفجر #حسان #oops_alhamdulelah #عبارات #متابعة
Good times😅 #KellyClarkson #KellyClarksonShow #daviddobrik #jasonnash #Vlog #tiktokmusic #foryoupage #fyp #viral #comedian
#fyp #explore #foryou
Aturan tilang kendaraan terbaru per April 2025 berubah. Kini, sepeda motor dan mobil yang surat-suratnya mati 2 tahun bisa disita, dan data identitas kendaraan dihapus. Aturan tersebut berlaku pada setiap pengendara mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun membiarkan STNK mati selama 2 tahun tanpa perpanjangan. Di mana Polri menerbitkan STNK sebagai dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor STNK berisi identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, dan masa berlaku termasuk pengesahannya berlaku selama 5 tahun yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun," demikian dalam dokumen Sosialisasi Implementasi Kebijakan Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Bagi yang Tidak Melaksanakan Registrasi Ulang 2 Tahun Setelah Masa Habis STNK. STNK diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 43 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident). Pemilik kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, sehingga STNK mati selama 2 tahun akan mendapatkan sanksi tegas. Jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis, maka registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan. Sanksi kendaraan disita dan data kendaraan dihapus diberlakukan sebagai bentuk sanksi administratif bagi pemilik kendaraan bermotor. Terdapat beberapa ketentuan terhadap sanksi kendaraan disita dan datanya dihapus jika STNK mati 2 tahun. Ketentuan itu diatur berdasarkan Pasal 84 dan Pasal 85 Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Reident Ranmor). Kendaraan bermotor dapat dihapuskan dari regident apabila atas permintaan pemilik kendaraan atau berdasarkan pertimbangan pejabat regident ranmor. Namun, sebelum menghapus data dan menyita kendaraan yang STNK-nya mati dua tahun, kepolisian akan memberikan surat peringatan. Ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan terhadap kewajibannya memperpanjang masa berlaku STNK. Berikut tahapan peringatan sebelum data kendaraan bermotor dengan STNK mati dihapus dan disita. 1. Peringatan pertama diberikan tiga bulan sebelum penghapusan data 2. Peringatan kedua diberikan satu bulan setelah peringatan pertama jika pemilik kendaraan tidak memberikan tanggapan 3. Peringatan ketiga diberikan satu bulan setelah peringatan kedua, jika pemilik kendaraan tidak memberikan jawaban/tanggapan atas peringatan sebelumnya. Jika pemilik kendaraan bermotor memberikan jawaban atau tanggapan setelah mendapatkan peringatan ketiga dari polisi, data pengendara tidak dihapus dan kendaraannya tidak akan disita. sumber : inews.id #tilang #aturan #polisi #kendraan #motor #mobil #april #2025 #warga #lalulintas #infoterkini #infomenarik #beritatiktok #inariindonesia #kamuharustau
About
Robot
Legal
Privacy Policy