@celly_pich: #fyp #☹️

Jee Pich
Jee Pich
Open In TikTok:
Region: KH
Friday 22 November 2024 23:12:55 GMT
11245
2129
31
21

Music

Download

Comments

cho.na26
Tak Van :
Cute ha❤️
2024-11-23 02:01:39
0
phanylove17
phany love :
🥰
2024-12-02 14:09:47
0
keasarisokvichet
keasarisokvichet :
😳😳😳
2024-11-26 03:53:08
0
500reaksa
REAK SA :
🩷👰🏻‍♀️
2024-11-25 02:53:50
0
user1223618596124
Hayabusa :
🥰🥰🥰
2024-11-24 21:41:33
0
ratha.konkhmer4
Ratha ksk :
🥰🥰🥰
2024-11-23 07:22:16
0
hh.hk19
Çhhúñ Hãk :
🥰🥰🥰
2024-11-23 06:36:04
0
user9232719672968
ខឿម៚ សំបិន :
🥰🥰🥰🥰
2024-11-22 23:23:30
0
To see more videos from user @celly_pich, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Publik banyak yang tidak mengetahui alasan atau penyebab di balik terjadinya upaya kriminalisasi terhadap saya yang penuh intervensi. Pertama, pada Januari 2024 saya membantu mengadvokasikan seorang pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan bernama Riska Ameliasani yang mengaku kepada saya menjadi korban intimidasi seksual yang diduga dilakukan oleh SITI HOLIJA HARAHAP selaku eks Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melalui seorang pegawai honorer bernama PINTA menyuruh Riska Ameliasani untuk melakukan tes kehamilan sebanyak 2 kali. SITI HOLIJA HARAHAP pada saat itu mengumpulkan semua Kepala Seksi di dalam ruangannya dan membentak saya sambil memukul meja karena tidak terima saya membela Riska Ameliasani yang menjadi korban intimidasi seksual tersebut. Usut punya usut ternyata menurut pengakuan dari isteri Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di hadapan ibu kandung Riska Ameliasani dan saya di sekretariat Rumah Konstitusi Kreatif diketahui bahwa penyebab dari adanya intimidasi seksual berupa pemaksaan tes kehamilan tersebut karena di kantor tersebar isu Riska Ameliasani memiliki hubungan kedekatan dengan bang Amiruddin Alamsyah Harahap (Kepala Sub Bagian Pembinaan) dari mulut jahat oknum-oknum pegawai Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang tidak bertanggung jawab. SITI HOLIJA HARAHAP pada saat itu terlihat ketakutan apabila Riska Ameliasani membuat laporan kepolisian atas dugaan tindak pidana intimidasi seksual berupa pemaksaan tes kehamilan yang dilakukan terhadapnya. Menurut pengakuan Riska Ameliasani kepada saya bahwa dirinya sempat diminta oleh SITI HOLIJA HARAHAP agar melaporkan saya ke kepolisian agar SITI HOLIJA HARAHAP berada dalam posisi aman. Namun, Riska Ameliasani menolak karena memang saya yang berani pasang badan melindungi dirinya dari intimidasi SITI HOLIJA HARAHAP dan para pegawai Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan lainnya.  Kedua, pada bulan Februari 2024 SITI HOLIJA HARAHAP ketahuan terlibat melakukan perbuatan sewenang-wenang memenuhi unsur-unsur tindak pidana Illegal Access dan pembuatan Dokumen Elektronik fiktif dengan dalih ingin membatalkan Cuti Tahunan yang telah diterbitkan sebelumnya pada saat saya berjuang di Mahkamah Konstitusi menutup celah hukum bagi anggota atau pengurus partai politik diangkat menjadi Jaksa Agung. Perbuatan tersebut ancaman pidananya lebih dari 6 tahun.  Ketiga, sekitar bulan Mei, Juni, atau Juli saya memperoleh informasi dari seorang masyarakat Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang mengirimkan pesan secara personal di Tiktok bahwa terdapat seorang bernama Idianto memiliki isteri muda yang patut diduga seorang bernama Idianto tersebut menikah sirih dengan eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur. Kemudian setelah memperoleh informasi tersebut saya segera membuat postingan di Tiktok berupa screenshot Personal Messenger tersebut yangmana saya pada intinya menyatakan harapan saya semoga Idianto yang dimaksud bukan Jaksa apalagi Pejabat Struktural di Kejaksaan Republik Indonesia. Mengingat Jaksa berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk melakukan nikah sirih. Keempat, pada bulan Juni atau Juli 2024 saya memperoleh informasi dari bang Amiruddin Alamsyah Harahap selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan bahwa terdapat 1 (satu) unit mobil dinas Pajero Sport yang sengaja ditaruh oleh SITI HOLIJA HARAHAP di rumahnya yang berada di Kompleks Perumahan DPRD di Kota Medan. Seketika setelah memperoleh informasi tersebut dengan tujuan sebagai cek ombak atau memberikan early warning kepada SITI HOLIJA HARAHAP agar tidak menyalahgunakan penggunaan mobil dinas yang mayoritas statusnya Pinjam Pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, maka saya pada waktu itu sengaja membuat postingan agar mobil dinas tidak boleh ada yang ditaruh atau diparkirkan di Kota Medan apalagi dalam jangka waktu lama.  Bapak Babul Khoir Harahap harus obyektif supaya tidak terhasut pengaduan sepihak dari adik kandungnya.
Publik banyak yang tidak mengetahui alasan atau penyebab di balik terjadinya upaya kriminalisasi terhadap saya yang penuh intervensi. Pertama, pada Januari 2024 saya membantu mengadvokasikan seorang pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan bernama Riska Ameliasani yang mengaku kepada saya menjadi korban intimidasi seksual yang diduga dilakukan oleh SITI HOLIJA HARAHAP selaku eks Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan melalui seorang pegawai honorer bernama PINTA menyuruh Riska Ameliasani untuk melakukan tes kehamilan sebanyak 2 kali. SITI HOLIJA HARAHAP pada saat itu mengumpulkan semua Kepala Seksi di dalam ruangannya dan membentak saya sambil memukul meja karena tidak terima saya membela Riska Ameliasani yang menjadi korban intimidasi seksual tersebut. Usut punya usut ternyata menurut pengakuan dari isteri Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di hadapan ibu kandung Riska Ameliasani dan saya di sekretariat Rumah Konstitusi Kreatif diketahui bahwa penyebab dari adanya intimidasi seksual berupa pemaksaan tes kehamilan tersebut karena di kantor tersebar isu Riska Ameliasani memiliki hubungan kedekatan dengan bang Amiruddin Alamsyah Harahap (Kepala Sub Bagian Pembinaan) dari mulut jahat oknum-oknum pegawai Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang tidak bertanggung jawab. SITI HOLIJA HARAHAP pada saat itu terlihat ketakutan apabila Riska Ameliasani membuat laporan kepolisian atas dugaan tindak pidana intimidasi seksual berupa pemaksaan tes kehamilan yang dilakukan terhadapnya. Menurut pengakuan Riska Ameliasani kepada saya bahwa dirinya sempat diminta oleh SITI HOLIJA HARAHAP agar melaporkan saya ke kepolisian agar SITI HOLIJA HARAHAP berada dalam posisi aman. Namun, Riska Ameliasani menolak karena memang saya yang berani pasang badan melindungi dirinya dari intimidasi SITI HOLIJA HARAHAP dan para pegawai Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan lainnya. Kedua, pada bulan Februari 2024 SITI HOLIJA HARAHAP ketahuan terlibat melakukan perbuatan sewenang-wenang memenuhi unsur-unsur tindak pidana Illegal Access dan pembuatan Dokumen Elektronik fiktif dengan dalih ingin membatalkan Cuti Tahunan yang telah diterbitkan sebelumnya pada saat saya berjuang di Mahkamah Konstitusi menutup celah hukum bagi anggota atau pengurus partai politik diangkat menjadi Jaksa Agung. Perbuatan tersebut ancaman pidananya lebih dari 6 tahun. Ketiga, sekitar bulan Mei, Juni, atau Juli saya memperoleh informasi dari seorang masyarakat Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu yang mengirimkan pesan secara personal di Tiktok bahwa terdapat seorang bernama Idianto memiliki isteri muda yang patut diduga seorang bernama Idianto tersebut menikah sirih dengan eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur. Kemudian setelah memperoleh informasi tersebut saya segera membuat postingan di Tiktok berupa screenshot Personal Messenger tersebut yangmana saya pada intinya menyatakan harapan saya semoga Idianto yang dimaksud bukan Jaksa apalagi Pejabat Struktural di Kejaksaan Republik Indonesia. Mengingat Jaksa berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk melakukan nikah sirih. Keempat, pada bulan Juni atau Juli 2024 saya memperoleh informasi dari bang Amiruddin Alamsyah Harahap selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan bahwa terdapat 1 (satu) unit mobil dinas Pajero Sport yang sengaja ditaruh oleh SITI HOLIJA HARAHAP di rumahnya yang berada di Kompleks Perumahan DPRD di Kota Medan. Seketika setelah memperoleh informasi tersebut dengan tujuan sebagai cek ombak atau memberikan early warning kepada SITI HOLIJA HARAHAP agar tidak menyalahgunakan penggunaan mobil dinas yang mayoritas statusnya Pinjam Pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, maka saya pada waktu itu sengaja membuat postingan agar mobil dinas tidak boleh ada yang ditaruh atau diparkirkan di Kota Medan apalagi dalam jangka waktu lama. Bapak Babul Khoir Harahap harus obyektif supaya tidak terhasut pengaduan sepihak dari adik kandungnya.

About