@motivacaochavess: Motivação do Chaves #motivação #chaves #reflexão

Chaves Reflexão Motivacional
Chaves Reflexão Motivacional
Open In TikTok:
Region: BR
Thursday 28 November 2024 01:23:45 GMT
328316
10935
259
8024

Music

Download

Comments

raimundononatosantanaba2
Raimundo Nonato Sant :
é verdade mesmo 😃
2024-12-13 21:41:17
1
dylta7r7vec5
dylta7r7vec5 :
verdade migo
2024-12-06 18:41:46
1
motivacaochavess
Chaves Reflexão Motivacional :
boa noite vizinhança 🙏❤️
2024-11-28 01:44:50
7
user542751051408
angelica arezzi :
sim é verdade
2024-11-28 18:21:03
4
user265685190
Fernando Oliveira :
amém
2024-11-28 01:40:57
4
iedavargas350
iedavargas350 :
verdade mano
2024-11-28 01:36:05
2
priscilaklein967
novela das frutas ♥️♥️💕 :
e pura verdade 🙏🙏🙏
2024-12-09 17:23:29
2
janesilva7940
JANE ❤️ BTS 💜🫶 :
verdade mesmo ❤️🙏🌹💜🫶
2024-11-28 22:51:48
2
maridmendes5.1
maridmendes5.1 :
vdd
2024-11-28 02:25:46
2
robson.sobral8
Robson Sobral :
amém
2024-11-28 02:09:25
2
felizanerufino1
felizanerufino1 :
verdade
2024-12-08 14:35:05
2
user107554085
Bruno Santos :
É verdade
2024-11-29 17:16:13
2
jlio.rimet
Júlio Rimet :
verdade
2024-11-28 03:55:56
2
chico.anizio61
Chico Anizio :
é verdade jesus amém
2024-11-28 19:53:09
2
alvesluzemiragmail.com
Luzemira Alves :
verdade mesmo
2024-12-05 18:28:56
2
lucianosantahelena
LUCIANO :
verdade meu Deus
2024-11-30 14:34:48
2
eurenilde.nogueir
Eurenilde Nogueiracosta :
verdade ❤
2024-11-28 20:02:09
5
maria.de.lourdes0566
Maria De Lourdes❤️ :
vedada 🙏🙏🙏🙏🙏
2024-12-02 18:35:47
2
user1750624409
Maria Nascimento :
essa é uma pura verdade 😘
2024-11-30 11:12:28
2
maria.helena.silv552
Maria Helena Silva dos Santos :
pura verdade concordo plenamente com você
2024-11-28 18:40:31
2
antnio.nascimento12
Antônio Nascimento :
Amém 🙏🙏🙌🙌 glórias a Deus gratidão senhor Jesus Cristo Amém
2024-12-13 03:00:27
1
mariaa_araujo66
Maria Jose Araújo :
oi bom dia.pior que e verdade? ele falava certo.ne .deus e o unico. e pecado falar dos outros.tudo que fizemos e para nos mesmo ne.
2024-12-02 13:18:18
2
vadinho0345
vadinho da roça :
com certeza 🙏👏👏🙏 sábias palavras 🙏👏👏🙏
2024-11-28 02:40:34
2
ireneoliveira92
Irene Oliveira :
vdd boa noite
2024-11-28 02:03:14
1
jane.silva392
JANE ♥️ BTS 💜🫶 :
verdade mesmo ❤️🙏🌹💜🫶
2024-11-28 21:17:43
1
To see more videos from user @motivacaochavess, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026.  Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru.  Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo.  Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan.  Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih.  Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.  Info penting tag @scientiadharmasraya
Tim Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Koto Baru berhasil menangkap seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang masuk dalam laporan polisi Nomor LP/B/37/VII/2026/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tertanggal 2 Juli 2026. Tersangka berinisial MTH alias Taufik bin Mahmud diamankan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Dharmasraya dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru. Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor yang diduga digelapkan telah diperjualbelikan di wilayah Lubuk Landai, Kabupaten Muaro Bungo. Tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Koto Baru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan meliputii, satu lembar BPKB sepeda motor Honda Scoopy warna hitam BA 5032 VJ atas nama Delma Gusti, dengan nomor rangka MH1JM3130LK764100 dan nomor mesin JME31E3761338, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi beserta kunci kontak, dan satu pasang pelat nomor BA 5032 VJ berwarna putih. Polres Dharmasraya menegaskan akan terus menindak tegas setiap tindak pidana serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut. Info penting tag @scientiadharmasraya

About