@media_indonesia: Terpidana Kasus Narkotika Mary Jane Tak Bisa Masuk Indonesia Lagi Seumur Hidup Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa terpidana kasus narkotika Mary Jane Veloso tak bisa masuk Indonesia setelah dipulangkan ke Filipina. Dia pulang ke negaranya melalui perjanjian mutual legal assistance (MLA). “Iya, mereka enggak bisa masuk, kalau penangkalan itu kalau enggak salah sepuluh tahun. Kalau narkotik seumur hidup,” kata Yusril di Kantor Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, hari ini.#yusril #maryjane #vfilipina #MLA #kasusnarkotika #narapidana #pencekalan
mediaindonesia
Region: ID
Thursday 28 November 2024 07:07:49 GMT
Music
Download
Comments
Ryanti :
Dan dia juga trauma ngk akan ke Indonesia lagi
2024-12-18 10:03:14
156
Fuchia Magellanica :
dia jg trauma gk mau lgi ke LN palagi di indo mndekam dpnjara,enakan di negara sndiri bisa kmpul ma keluarga
2024-12-20 05:15:33
23
riz_nugroho :
Dia tidak di bebaskan,dia tetap di penjara di negaranya,dia juga di jebak oleh teman nya..
2024-12-18 11:20:38
47
HANNY :
istri nya pak Yusril kan orang philipin juga ya
2024-12-19 13:50:11
8
Rindu@kasihmutanparagu :
pa susril bgai mna dngan 7 terpidana kasus vina cirebon 😭
2024-12-18 18:36:27
6
mister motivation :
keren pak Yusril 👍
2024-12-18 12:44:18
5
Mona :
adakah di luar jan, ada aparat kita yg terjerat?
2024-12-20 06:55:33
3
To see more videos from user @media_indonesia, please go to the Tikwm
homepage.