@seruyanpedia: Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan guru honorer, dalam acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta pada Kamis (28/11/2024). Presiden Prabowo merincikan gaji guru berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru yang berstatus Non-ASN akan naik Rp2 juta. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengungkapkan penambahan gaji guru Non-ASN menjadi Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Sedangkan, gaji guru berstatus ASN diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. #seruyanpedia #kaltengpedia #opinibermakna #opinimasyarakat #gajiguru #seruyan #kalteng #presidenprabowo