BREAK LINE :
Guru Terus Menjadi Prioritas Terakhir
Guru adalah sosok yang digugu jeung ditiru—dipercaya dan diteladani oleh murid-muridnya. Namun, dalam urusan kesejahteraan, guru sering kali justru menjadi pihak yang paling lama menunggu perhatian.
Sudah berganti delapan presiden memimpin Indonesia. Masing-masing membawa program dan janji untuk memajukan pendidikan. Namun, di mata banyak guru, kesejahteraan mereka masih belum mengalami perubahan yang benar-benar sebanding dengan tanggung jawab yang dipikul setiap hari.
Untuk menjadi guru tidaklah mudah. Seseorang harus menempuh pendidikan tinggi, umumnya minimal S1, mengikuti berbagai proses seleksi, serta terus meningkatkan kompetensinya. Namun, masih ada guru—terutama guru honorer di sejumlah daerah—yang menerima penghasilan sangat rendah, bahkan ada yang hanya sekitar Rp500.000 per bulan. Nilai tersebut jelas tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.
Setiap hari guru menghadapi puluhan murid dengan karakter yang berbeda-beda. Mereka dituntut mendidik, membimbing, membentuk akhlak, sekaligus mencerdaskan generasi bangsa. Di sisi lain, guru juga harus sangat berhati-hati dalam memberikan disiplin karena khawatir tindakannya disalahartikan dan berujung pada persoalan hukum. Guru dituntut mencetak murid yang cerdas dan berkarakter, tetapi sering kali merasa tidak mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang memadai.
Jika pemerintah benar-benar menganggap pendidikan sebagai investasi terbesar bangsa, maka kesejahteraan dan perlindungan guru seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar bahan pidato atau janji saat kampanye. Bangsa yang ingin maju tidak cukup hanya membangun gedung dan meluncurkan program. Bangsa yang ingin maju harus berani menghargai orang-orang yang setiap hari membangun masa depan anak-anak Indonesia di dalam ruang kelas.
Menghormati guru bukan hanya soal ucapan pada Hari Guru Nasional. Menghormati guru adalah menghadirkan kebijakan yang adil, kesejahteraan yang layak, dan perlindungan hukum yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan bermartabat.
2026-07-29 02:41:23