@saha.m.buamona: Kuasa Hukum Elang-Rahim Kantongi 205 Bukti Akan Di Serahkan Ke MK Klikfakta.id, JAKARTA -Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Tengah (Halteng) 27 November 2024 terjadi dugaan ratusan pelanggaran, calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani dengan kuasa hukum Arteria Dahlan, secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani (Elang-Rahim) dengan kuasa hukum Arteria Dahlan yang juga politisi PDIP mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilkada H 2024 ke MK pada Selasa 10 Desember 2024. Usai mengajukan gugatan Arteria mengatakan bahwa banyak terjadi berbagai pelanggaran selama proses Pilkada Halteng, termasuk dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penjabat bupati yang baru dilantik pada beberapa hari sebelum dimulainya pendaftaran calon. “Setelah ditelusuri ternyata Ikram M. Sangadji baru berhenti dari Pj. bupati beberapa hari sebelum mendaftar, ini kan konyol, apalagi penggantinya pun sudah disiapkan untuk menjadi mesin pemenangan,” ujar Arteria kepada sejumlah wartawan. Politisi PDIP itu juga menyoroti posisi strategis yang dipegang oleh kerabat Pj. bupati Halteng Bahri Sudirman mengutus Sekertaris Daerah (Sekda) M. Fitra U. Ali ternyata adik iparnya sendiri. “Sekda yang baru ternyata adik iparnya sendiri. Dan dalam waktu bersamaan, dia merangkap tiga jabatan: diantaranya Kepala Dinas Pendapatan, PJ Sekda, kemudian Kuasa Pengguna Anggaran di Dinas Pendidikan,” katanya. Arteria juga menduga jabatan tersebut diduga digunakan untuk menggerakkan kemenangan Ikram M. Sangadji – Ahlan Djumadil, di pilkada sehingga dapat meraih suara terbanyak di Halmahera Tengah. Proses pemenangan itu, lanjut Arteria, dikerahkan melalui para organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat bahkan sampai ke Kepala Desa yang ada di Halmahera Tengah. Arteria berharap MK menjadi forum konstitusional yang memulihkan demokrasi di Halmahera Tengah. “Negara tidak boleh kalah dengan pemegang kapital atau politisi busuk. Kami juga berharap pemenang paslon secara brutal ini agar didiskualifikasi. Jangan lagi ada yang melindungi di balik kekuasaan dan tambang,” tegasnya. Arteria menyebut bukti dugaan Pelanggaran yang terjadi di Halmahera Tengah itu pihaknya juga telah mengumpulkan 205 bukti, kemudian siap diserahkan ke MK. Beberapa indikasi pelanggaran yang serius ia menyoroti, salah satunya adalah terkait dengan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Selain itu, Arteria juga menuding adanya renegosiasi pajak restoran yang menguntungkan perusahaan tambang. “Pajak restoran dari perusahaan nikel PT. IWIP yang awalnya miliki hutang 200 miliar kepada pemerintah daerah kini dirundingkan menjadi 24 miliar. Ini juga sangat konyol banget,” tukasnya. Dia bahkan menyinggung perubahan status lahan geosite yang dijadikan geowisata, hal itu dianggapnya sebagai bentuk kejahatan terstruktur. Untuk itu melalui gugatan ini, Arteria berharap kepada MK harus mampu menghadirkan keadilan dalam berdemokrasi yang substansial di Halmahera Tengah. Untuk diketahui bahwa Sekertaris daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara Bahri Sudirman dilantik menjadi Pj Bupati Halmahera Tengah. Bahri menggantikan Ikram M. Sangadji sebagai Pj Bupati sebelumnya, yang maju dalam pilkada Halteng 2024. Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir melantik Bahri Sudirman di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi pada Selasa 20 Agustus 2024.*** Editor : Samuel.L Penulis : Saha Buamona
M. Saha Saketa
Region: ID
Wednesday 11 December 2024 01:18:31 GMT
Music
Download
Comments
Riski#94 :
awas org luar yang kuasai helteng yg kaya alam, Torang Weda harus cerdas,anak kampung biar bagimana tetap Torang Masi baku lia
2024-12-11 05:47:07
6
Buang Dalam❓❓ :
2017 pilkada halteng di salah satu TPS tu kasusnya di istilakan coblos sndiri isi sandiri dan di menagkan oleh ELANg. Lalu salah satu kandidat gugat ke MK dan pengacaranya Arteria Dahlan. tpi hasilnya apa O. apalgi tdk ada temuan2 di stiap TPS dan selisi suara sekitar 15ribu. kng mau gugat apa. 🤦♀️😁🤟🤟🤟
2024-12-14 07:42:07
2
jhul77 :
PDA intinya masyarakat yg memili..
2024-12-12 13:49:49
1
stevan putra sofan taliabu :
trima lah kekalahan 😂
2024-12-16 06:52:02
0
fatirirwan97 :
kalao sudh
2024-12-13 15:07:15
0
sugiaojojapanese55 :
kt akan simpan vidio ini untuk monkse tunjuk langsung di orng yg paitua tu dia blng ada 3 nama dlm kepsen vidio tersebut terimakasih🙏
2024-12-12 18:30:24
0
ulyrim7 :
bingung orang luar yg pimpin halteng huuuuu memang luar biasa
2024-12-14 02:48:09
0
arya :
🥰
2024-12-17 08:05:15
0
Abdul Kadir Tan :
😂😂😂
2024-12-12 12:38:39
0
Adihaidir :
😂
2024-12-11 13:03:00
0
kapita HAL - BAR :
dari awal ngoni tra gugat sampe so IMS menang baru ngoni mo cari dia pe kesalahan, kala tetap kala suda
2024-12-11 02:39:52
5
SUWANGGI BACABU :
Usut tuntas.,IMS ( INGIN MILIKI SEMUA KEKAYAAN HALTENG ) IMS adalah titipan pusat untung mengamankan harta kekayaan oligarki di Weda HALTENG
2024-12-11 03:45:29
3
Iksan Ternate :
betullll hancurrr sudaaa bekingan
2024-12-11 03:56:58
0
semutputih🐷 :
arteria itu salah satu tokoh PDI yang melemahkan KPK itu, jadii Tara usah dengar dia ingat kata om man
bafoya saja...
2024-12-11 13:50:39
3
babang :
om man bilng Ng bicara foya sja ceih 😜😂😂
2024-12-12 00:05:36
2
Dhabeck :
kong yg 5 tahun kamaring tu dong biking apa🤣🤣🤣 garap Lia p ngoni,,, kala tu kala da yoooo
2024-12-11 13:54:04
1
Abrask Jovask :
boneka itu dia. Akan jajah HalTeng nanti 2029 OBOR sdh stabil di HalTeng. lihat karyawan iwip. PJ rusak skali
2024-12-11 11:12:30
1
Clutch×pa :
ngna bicara apa arteria🤦
2024-12-16 12:56:44
0
babang :
ceih bicara asal asal sja ee biar batiki bgmna sja me tr Lantik sja ee NGO itu e kalah telak kong bapaksa sampe ceih garap 🤦🏻♀️😆😆🤣
2024-12-13 04:58:19
0
To see more videos from user @saha.m.buamona, please go to the Tikwm
homepage.